Lagi nyari tahu kapan CPNS 2023 dibuka ? Kabar bahagia bagi kalian yang telah menunggu pembukaan seleksi CPNS 2023 dan posisi yang tersedia, karena CPNS 2023 akan dibuka segera.
Pemerintah Indonesia telah menetapkan waktu pelaksanaan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk periode 2023.
Pengumuman Formasi CPNS 2023
Salah satu tahapan penting dalam proses seleksi CPNS adalah penetapan formasi posisi PNS, yang direncanakan akan dilakukan pada bulan April 2023.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, telah menyatakan bahwa pihaknya masih fokus pada pemenuhan kebutuhan tenaga kesehatan dan pendidikan.
Selain itu, pemerintah juga memberikan prioritas kepada talenta digital sebagai bentuk transformasi digitalisasi yang sedang dijalankan.
Alasan pemerintah memberikan prioritas pada talenta digital dalam pengadaan CPNS, dikarenakan transformasi digitalisasi yang kini sedang dijalankan.
Keterampilan digital saat ini menjadi sangat penting dalam dunia kerja. Oleh karena itu, pelamar CPNS yang memiliki keahlian di bidang teknologi akan memiliki lebih banyak kesempatan untuk diterima menjadi ASN 2023.
Formasi juga dibuka untuk tipe pekerjaan lain, seperti hakim, jaksa, dan dosen. Alex Denni, Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, menambahkan bahwa penyusunan formasi untuk CPNS hingga pengumuman jumlah dan kriterianya dijadwalkan akan dilakukan selama kuartal II – 2023, sehingga pelaksanaan proses seleksinya bisa dimulai pada kuartal III.
Pembukaan Rekrutmen/ Proses Seleksi CPNS 2023
Setelah formasi diumumkan pada bulan April 2023, Alex Denni mengatakan bahwa pada kuartal III – 2023, proses seleksi CPNS sudah bisa dimulai dilaksanakan, sehingga pengumuman pembukaan rekrutmen akan berlangsung pada bulan Juni 2023.
Proses seleksi sendiri rencananya akan berlangsung di bulan juni hingga juli 2023. Namun proses seleksi bisa lebih panjang sampai agustus jika peserta lebih banyak dari perkiraan sebelumnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa anggaran kebutuhan seleksi sudah ditetapkan, dan bahwa setiap daerah sudah memperoleh alokasi anggaran untuk rekrutmen PPPK.
Para pelamar CPNS harus memenuhi persyaratan tertentu, seperti memiliki pendidikan minimal sarjana (S1) atau diploma (D3) dari perguruan tinggi yang terakreditasi, usia maksimal 35 tahun, memiliki kesehatan yang baik, dan tidak memiliki catatan kriminal.

Selain itu, pelamar juga harus melewati berbagai tahapan seleksi yang meliputi ujian SKD dan ujian SKB.
Untuk mempersiapkan diri dalam ujian CPNS bisa mengikuti program bimbingan belajar CPNS dari ASN Institute




