Pemerintah Indonesia resmi mengumumkan rencana pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2025.
Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa THR PNS 2025 dan pekerja swasta akan dibayarkan pada Maret 2025. Pengumuman ini sekaligus menjawab keresahan yang beredar di media sosial mengenai isu penundaan atau pembatalan THR tahun ini.
Lantas, kapan jadwal pasti pencairannya, siapa saja yang berhak, dan berapa besaran yang diterima? Simak analisis lengkapnya berikut ini.
Jadwal Pencairan THR PNS 2025

Berdasarkan pernyataan Presiden Prabowo Subianto, THR PNS 2025 akan dicairkan pada Maret 2025. Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa gaji ke-13 dan THR PNS 2025 dijamin tetap cair.
Rincian jadwal pencairan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024. Menurut PP tersebut, THR akan dibayarkan paling cepat 10 hari kerja sebelum Hari Raya Idulfitri 1446 H.
Karena Idulfitri diperkirakan jatuh pada 31 Maret atau 1 April 2025, maka pencairan THR diprediksi berlangsung antara 17 hingga 20 Maret 2025. Jadwal ini berlaku untuk ASN di instansi pusat dan daerah, termasuk TNI-Polri, PPPK, dan pensiunan.
Siapa Saja yang Berhak Menerima THR PNS 2025?
Pemberian THR PNS 2025 diatur dalam Pasal 2 PP Nomor 14/2024 sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian kepada negara. Berikut kelompok yang berhak menerima:
- PNS aktif (PNS tetap maupun PPPK)
- PNS dalamstatus cuti di luar tanggungan negara (CUTN)
- PNS yang diberhentikan dengan hormat pada tahun berjalan
- PNS pensiunan
- TNI aktif dan pensiunan
- Polri aktif dan pensiunan
Siapa Saja Yang Tidak Berhak Menerima THR PNS 2025
Tidak semua ASN otomatis mendapat THR. Pasal 5 PP No. 14/2024 menyebutkan kriteria eksklusif berikut:
- PNS yang diberhentikan dengan tidak hormat
- PNS yang menjalani cuti di luar tanggungan negara lebih dari 6 bulan berturut-turut
- PNS yang tidak menjalankan tugas jabatan
- PNS yang mendapat hukuman disiplin tingkat berat
Komponen dan Besaran THR PNS 2025

THR bagi ASN dihitung berdasarkan gaji pokok + tunjangan, sesuai jenjang pendidikan dan masa kerja. Berikut rinciannya:
Komponen THR PNS 2025:
- Gaji pokok
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan
- Tunjangan jabatan (jika ada)
- Tunjangan kinerja (jika ada)
- Tunjangan profesi guru/dosen (jika ada)
Besaran Berdasarkan Jenjang Pendidikan & Masa Kerja:
| Jenjang Pendidikan | Masa Kerja ≤10 Tahun | 10–20 Tahun | >20 Tahun |
|---|---|---|---|
| SD/SMP/Sederajat | Rp3.571.050 | Rp3.866.100 | Rp4.210.500 |
| SMA/Diploma I | Rp4.089.750 | Rp4.456.200 | Rp4.884.600 |
| Diploma II/III | Rp4.573.800 | Rp4.971.750 | Rp5.436.900 |
| Strata I/Diploma IV | Rp5.492.550 | Rp5.967.150 | Rp6.521.550 |
| Strata II/III | Rp6.470.100 | Rp6.964.650 | Rp7.542.150 |
Catatan: Guru/dosen yang tidak menerima tunjangan kinerja tetap mendapat THR 100% dari tunjangan profesi.
Faktor Penentu Kelayakan Penerimaan THR PNS 2025

Selain status kepegawaian, beberapa faktor berikut memengaruhi hak THR:
- Masa kerja aktif minimal 1 bulan dalam tahun berjalan
- Jenjang pendidikan terakhir
- Ketentuan tunjangan yang diterima
- Apakah sedang menjalani cuti atau hukuman
Imbauan Pemerintah untuk ASN
Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan agar ASN tidak terpancing isu tidak jelas di media sosial. “Prosesnya sedang diproses. Insya Allah THR akan cair,” ujarnya.
Pemerintah juga mengingatkan agar ASN memastikan data kepegawaian (seperti masa kerja dan jenjang pendidikan) telah diperbarui untuk menghindari kesalahan penghitungan.
Apa yang Perlu Dipersiapkan ASN?
- Periksa data kepegawaian di portal masing-masing instansi
- Pastikan masa kerja dan jenjang pendidikan sudah benar
- Pantau pengumuman resmi dari BKN atau instansi
- Hubungi bagian kepegawaian jika ada ketidaksesuaian data
Penutup
THR PNS 2025 menjadi angin segar bagi jutaan ASN di tengah tantangan ekonomi global. Meski demikian, pemerintah mengingatkan bahwa pemberian THR harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan negara.
Bagi ASN yang tidak memenuhi kriteria, disarankan untuk berkonsultasi dengan bagian kepegawaian di instansi masing-masing.
Pantau terus informasi terbaru terkait PNS dan berita terbarunya di ASN Institute, dan bagi kalian yang tertarik untuk ikut tes CPNS tahun ini, siapkan diri kalian dari sekarang dengan daftar Tryout CPNS Online di ASN Institute.
Sumber Refrensi:
https://nasional.kontan.co.id/news/inilah-kelompok-asn-yang-tidak-menerima-thr-pns-2025?page=1#google_vignette https://www.tvonenews.com/ekonomi/302791-inilah-daftar-pns-yang-tidak-menerima-thr-tahun-ini?page=all





