Jika Anda sedang mempersiapkan diri untuk seleksi CPNS, salah satu formasi yang cukup menjanjikan di bidang pendidikan adalah Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Pertama.
Sebelum mendaftar, penting bagi Anda untuk memahami secara detail apa saja tugas Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Pertama, karena pengetahuan ini bukan hanya berguna saat seleksi, tetapi juga ketika Anda sudah resmi menjalankan jabatan tersebut. Untuk penjelasan lebih lengkapnya, mari simak artikel ini sampai akhir!
Apa Itu Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Pertama?
Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Pertama adalah jabatan yang berkedudukan sebagai pelaksana teknis fungsional pada instansi pemerintah pusat maupun daerah.
Secara umum, teknologi pembelajaran didefinisikan sebagai studi dan praktik untuk memfasilitasi pembelajaran dan meningkatkan kinerja dengan cara menciptakan, menggunakan, dan mengelola proses serta sumber daya teknologi yang tepat.
Formasi Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Pertama mensyaratkan beberapa hal berikut bagi calon pendaftar:
- Berstatus sebagai PNS atau Calon PNS
- Berijazah minimal Sarjana (S1) atau Diploma IV (D4) di bidang pendidikan, teknologi informasi atau komputer, komunikasi atau media, seni, atau kualifikasi lain yang ditetapkan oleh instansi pembina
- Mengikuti dan lulus uji Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi Sosial Kultural
- Memiliki nilai prestasi kerja minimal baik dalam satu tahun terakhir
Setelah diangkat sebagai PNS, paling lambat tiga tahun kemudian Anda wajib mengikuti dan lulus pendidikan serta pelatihan fungsional di bidang pengembangan teknologi pembelajaran. Jika tidak memenuhi ketentuan ini, Anda dapat diberhentikan dari jabatan tersebut.
Tugas Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Pertama
Berdasarkan Pasal 7 PermenPANRB Nomor 28 Tahun 2017, tugas Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Pertama mencakup seluruh siklus pengembangan media pembelajaran, mulai dari analisis kebutuhan hingga evaluasi.
Ruang lingkup medianya meliputi media sederhana, audio, video, multimedia, multimedia interaktif, dan modul. Berikut adalah rincian tugas berdasarkan tiga kelompok utama kegiatannya.
1. Analisis Kebutuhan dan Perancangan Media Pembelajaran
Pada tahap awal, Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Pertama bertugas menganalisis kebutuhan teknologi pembelajaran berdasarkan kurikulum yang berlaku, disesuaikan dengan jenis, jalur, dan jenjang pendidikan yang dilayani.
Hasil analisis ini menjadi dasar untuk menentukan jenis media yang akan dikembangkan. Selain analisis, tugas pada tahap perancangan meliputi:
- Menyusun rancangan model atau aplikasi pembelajaran berbasis media
- Menyusun standar layanan model atau aplikasi pembelajaran berbasis media
- Menyusun pedoman atau panduan pengelolaan model pembelajaran berbasis media
- Menyusun petunjuk pelaksanaan atau pemanfaatan media pembelajaran
- Menyusun Garis Besar Isi Media (GBIM) untuk berbagai jenis media
- Menyusun rancangan berupa jabaran materi (JM), flowchart, atau storyboard sebagai panduan pengembangan bahan belajar
Setiap kegiatan pada tahap ini menghasilkan dokumen tertulis seperti laporan analisis, naskah standar layanan, naskah pedoman, dan naskah GBIM yang seluruhnya dapat diajukan sebagai bukti fisik untuk penilaian angka kredit.
2. Produksi Media Pembelajaran
Tahap produksi merupakan inti dari tugas Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Pertama di jenjang ini.
Pada tahap ini, Anda bertanggung jawab atas penyusunan naskah dan pengujian media sebelum media tersebut siap digunakan. Tugas-tugas di tahap produksi antara lain:
- Menyusun naskah media pembelajaran dalam berbagai bentuk, yaitu media sederhana, audio, video, multimedia, multimedia interaktif, dan bahan belajar mandiri (modul)
- Melakukan kegiatan rembuk naskah atau script conference untuk produksi audio, video, multimedia, dan multimedia interaktif
- Melakukan kegiatan previu hasil produksi media pembelajaran terhadap berbagai jenis media
- Melakukan uji coba prototipa untuk semua jenis media, mulai dari media sederhana, audio, video, multimedia, multimedia interaktif, hingga modul
- Menyusun naskah bahan penyerta media pembelajaran untuk audio, video, multimedia, dan multimedia interaktif
Setiap kegiatan produksi menghasilkan output yang berbeda. Rembuk naskah menghasilkan berita acara, previu menghasilkan lembar previu, sementara uji coba prototipa menghasilkan laporan. Semua dokumen ini penting sebagai bukti kinerja untuk perhitungan angka kredit.
3. Implementasi, Pengendalian, dan Evaluasi Media Pembelajaran
Tahap ketiga adalah memastikan media yang sudah diproduksi benar-benar dimanfaatkan dengan baik oleh pendidik dan tenaga kependidikan di lapangan. Tugas yang termasuk dalam kelompok ini adalah:
- Melaksanakan studi kelayakan untuk pemanfaatan media pembelajaran
- Melaksanakan kegiatan perintisan dan orientasi dalam rangka pemanfaatan media pembelajaran
- Melakukan pembimbingan kepada pendidik atau tenaga kependidikan dalam pemanfaatan media
- Memberikan layanan konsultasi terkait pemanfaatan media pembelajaran
- Melakukan fasilitasi dan sosialisasi model pembelajaran
- Mengendalikan atau memantau sistem model pembelajaran terhadap pemanfaatan media
- Menyusun desain evaluasi dan instrumen evaluasi untuk pemanfaatan media pembelajaran
- Melakukan evaluasi atas pemanfaatan media pembelajaran
Tahap evaluasi adalah bagian yang sangat penting karena hasilnya digunakan sebagai bahan perbaikan dan pengembangan media pembelajaran di masa berikutnya.
Nah, setelah memahami tugas dan peran Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Pertama, kini saatnya Anda mulai mempersiapkan diri menghadapi proses seleksi CPNS.
Persaingan seleksi CPNS selalu berlangsung ketat dari tahun ke tahun. Oleh karena itu, apabila Anda bercita-cita untuk lolos pada formasi ini, persiapan yang matang dan latihan yang konsisten menjadi hal yang sangat penting.
Untuk membantu proses belajar Anda menjadi lebih terarah, ASN Institute hadir dengan bimbingan belajar CPNS yang dapat mendukung persiapan Anda secara optimal.
Anda akan memperoleh akses ke tryout simulasi CAT, video pembelajaran terstruktur, serta materi bacaan yang ringkas dan mudah dipahami.
Selain itu, tersedia pula latihan soal lengkap beserta pembahasan mendalam, serta kelas live streaming bersama mentor berpengalaman yang siap membantu Anda memahami pola soal CPNS dengan lebih efektif.
Anda juga dapat bergabung dalam grup belajar eksklusif untuk berdiskusi, berbagi strategi, serta saling memberikan motivasi bersama peserta lainnya.
Dengan persiapan yang matang dan latihan soal yang konsisten, peluang Anda untuk lolos seleksi CPNS dan meraih formasi Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Pertama tentu dapat dimaksimalkan.
Penutup
Demikian penjelasan mengenai tugas Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Pertama. Jabatan ini bukan sekadar posisi administratif, melainkan memiliki peran penting dalam mendukung pengembangan sistem dan media pembelajaran yang lebih efektif, inovatif, serta sesuai dengan kebutuhan pendidikan di era digital.
Meskipun berada pada jenjang awal, tanggung jawab yang diemban cukup besar karena berkontribusi langsung terhadap peningkatan kualitas proses pembelajaran dan pengembangan sumber daya manusia.
Semoga artikel ini dapat membantu Anda memahami gambaran jabatan tersebut dengan lebih jelas, baik sebagai bekal menghadapi seleksi CPNS maupun sebagai referensi dalam merencanakan karier di bidang teknologi pendidikan. Semoga sukses!
Referensi
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2017 tentang Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 16 Oktober 2017.






