Di penghujung tahun anggaran 2025, pemerintah melalui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah mengambil langkah signifikan untuk mendukung kesejahteraan pendidik di daerah.
Keputusan ini berupa penambahan anggaran dana alokasi umum (DAU) sebesar Rp 7,66 triliun khusus untuk pembayaran THR dan gaji 13 guru ASN.
Menurut informasi dari berbagai sumber resmi, kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 372 Tahun 2025 tentang Perubahan Rincian Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2025.
Penambahan anggaran ini secara spesifik dialokasikan untuk guru ASN daerah yang gaji pokoknya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan tidak menerima tambahan penghasilan.
Total dana yang disiapkan mencapai Rp 7.666.857.066.000, dengan rincian yang telah ditetapkan per provinsi, kabupaten, dan kota.
Hal ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan bahwa THR dan gaji 13 guru dapat dibayarkan tepat waktu, sehingga para guru bisa merayakan hari raya dengan lebih tenang dan fokus pada persiapan tahun ajaran baru.
Pemerintah Tambah Anggaran THR dan Gaji 13 Guru

Pemerintah telah resmi menambah anggaran DAU untuk pembayaran THR dan gaji 13 guru ASN daerah.
Penambahan ini sebesar Rp 7,66 triliun, yang terdiri dari alokasi untuk THR sekitar Rp 3,80 triliun dan gaji ke-13 sebesar Rp 3,86 triliun.
Kebijakan ini diterbitkan pada 22 Desember 2025 dan langsung berlaku, menjadikannya sebagai penyesuaian akhir tahun yang krusial.
Dalam KMK 372/2025, disebutkan bahwa rincian alokasi tambahan DAU dihitung berdasarkan satuan realisasi pembayaran tunjangan penghasilan guru atau satuan biaya tambahan penghasilan per guru ASN daerah.
Tujuan Penambahan Anggaran THR dan Gaji 13 Guru Daerah

Tujuan utama dari penambahan anggaran THR dan gaji 13 guru daerah adalah untuk memberikan dukungan pendanaan bagi pemda dalam memenuhi kewajiban pembayaran tunjangan bagi guru ASN yang tidak menerima tambahan penghasilan.
Kebijakan ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025, khususnya Pasal 9 ayat (2), yang menyatakan bahwa guru ASN daerah dapat diberikan THR dan gaji ke-13 paling banyak sebesar tunjangan profesi guru (TPG) atau tambahan penghasilan guru ASN yang diterima dalam satu bulan.
Penambahan anggaran ini bertujuan memberikan dukungan pendanaan kepada pemerintah daerah untuk pembayaran THR & gaji 13 guru ASN 2025.
Sebagaimana lanjut KMK 372/2025, “Terdapat perubahan rincian anggaran transfer ke daerah tahun anggaran 2025 berupa tambahan dana alokasi umum sebagai akibat dari perubahan data atas pemberian komponen tunjangan hari raya dan gaji ke-13 kepada guru yang gaji pokoknya bersumber dari APBD dan tidak menerima tambahan penghasilan, sebagai bentuk dukungan pendanaan kepada pemda.”
Dalam konteks pencairan tunjangan guru, prosesnya direncanakan berlangsung pada Desember 2025 secara sekaligus, sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Bagi Anda yang tertarik untuk bergabung menjadi ASN, termasuk sebagai guru, ini adalah momen yang tepat untuk mempersiapkan diri.
Cobalah tryout CAT PNS di ASN Institute. ASN Institute menawarkan kelebihan seperti simulasi tes yang mirip dengan ujian asli, analisis hasil yang mendalam untuk mengidentifikasi kelemahan, serta materi pembelajaran yang diperbarui secara berkala sesuai dengan kurikulum terbaru.
Selain itu, platform ini mudah diakses dari mana saja, dengan fitur komunitas untuk diskusi dan tips dari alumni sukses.
Daftarkan diri Anda sekarang dan tingkatkan peluang lolos CPNS dengan persiapan yang matang!
Pencairan Tunjangan Guru untuk THR dan Gaji 13

Proses pencairan tunjangan guru terkait THR dan gaji 13 guru akan dilakukan melalui penyaluran tambahan DAU secara sekaligus pada Desember 2025.
Pemda wajib melaporkan realisasi pembayaran paling lambat pada 30 Juni 2026 kepada Menteri Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, dengan tembusan ke Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri.
Dengan mekanisme ini, pencairan tunjangan guru diharapkan berjalan lancar dan akuntabel, sehingga guru ASN daerah dapat menerima THR & gaji 13 guru ASN 2025 tepat waktu.
Ini memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana publik. THR & gaji 13 guru ASN 2025 ini menjadi contoh bagaimana pemerintah pusat bekerja sama dengan daerah untuk memprioritaskan sektor pendidikan.
Secara keseluruhan, penambahan anggaran ini tidak hanya memenuhi aspek finansial, tetapi juga memperkuat komitmen pemerintah terhadap pemerataan kesejahteraan ASN.
Guru sebagai pilar utama pendidikan nasional layak mendapatkan dukungan ini, terutama di tengah inflasi dan biaya hidup yang terus meningkat.
Dengan demikian, THR dan gaji 13 guru diharapkan menjadi katalisator untuk peningkatan performa pendidik di seluruh Indonesia.
Penutup
Penambahan anggaran untuk pembayaran THR dan gaji ke-13 guru ASN daerah menjadi angin segar di akhir tahun anggaran 2025.
Kebijakan ini tidak hanya meringankan beban pemerintah daerah, tetapi juga memberi kepastian bagi para guru bahwa hak mereka tetap diperhatikan oleh negara.
Pada akhirnya, dukungan anggaran ini diharapkan mampu menjaga stabilitas kesejahteraan guru ASN daerah serta memperkuat peran mereka dalam mendukung keberlanjutan dan kualitas pendidikan nasional.
Sumber refrensi:
https://www.cnbcindonesia.com/news/20251229122246-4-697916/purbaya-cairkan-rp766-t-bayar-thr-gaji-13-guru-asn-2025 https://m.jpnn.com/news/ada-kabar-baik-soal-thr-dan-gaji-ke-13-asn-wajib-tahu?page=2 https://kumparan.com/kumparanbisnis/purbaya-tambah-anggaran-rp-7-6-t-buat-thr-and-gaji-ke-13-guru-asn-di-daerah-26Wnhk156yT/full






