Jakarta – Komitmen pemerintah untuk mereformasi birokrasi dan mendekatkan layanan kepada masyarakat terus menunjukkan hasil nyata.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, secara resmi telah meresmikan 11 Mall Pelayanan Publik (MPP) baru yang tersebar di sembilan provinsi di seluruh Indonesia.
Peresmian yang digelar secara serentak pada Rabu, 24 September 2025 ini menjadi tonggak penting dalam upaya akselerasi pelayanan publik yang cepat, mudah, murah, dan terintegrasi.
Melihat penambahan ini, kehadiran mall pelayanan publik di Indonesia semakin masif, memberikan kemudahan bagi jutaan warga untuk mengurus berbagai keperluan administrasi di satu tempat.
Apa Itu Mall Pelayanan Publik

Bagi sebagian masyarakat, istilah ini mungkin sudah tidak asing lagi. Namun, apa itu mall pelayanan publik secara esensial?
Mall Pelayanan Publik adalah sebuah konsep pelayanan terpadu di mana berbagai jenis layanan dari instansi pemerintah pusat, daerah, BUMN, BUMD, bahkan swasta, disatukan dalam satu gedung atau lokasi yang sama.
Konsepnya sederhana: alih-alih masyarakat harus berpindah dari satu kantor ke kantor lain yang lokasinya berjauhan untuk mengurus berbagai dokumen, kini mereka cukup datang ke satu tempat.
Mall pelayanan publik untuk apa? Tujuannya adalah untuk memangkas birokrasi, menghemat waktu dan biaya, serta meningkatkan transparansi dan kenyamanan bagi masyarakat.
Fungsi Mall Pelayanan Publik
Kehadiran sebuah Mall Pelayanan Publik memiliki fungsi yang sangat strategis dalam ekosistem pelayanan pemerintah.
Fungsi Mall Pelayanan Publik antara lain
- Integrasi Layanan: Menggabungkan puluhan hingga ratusan jenis layanan dalam satu atap.
- Efisiensi: Mengurangi waktu dan biaya yang harus dikeluarkan masyarakat untuk mendapatkan layanan.
- Transparansi: Menerapkan standar pelayanan yang jelas dan terukur, mengurangi potensi pungutan liar.
- Kolaborasi: Menjadi ruang kolaborasi antar instansi untuk menyederhanakan proses dan meningkatkan kualitas layanan.
Mall Pelayanan Publik Melayani Apa Saja
Jawabannya sangat beragam, tergantung pada kelengkapan MPP di setiap daerah. Namun, secara umum layanannya mencakup:
- Layanan kependudukan (pembuatan KTP, KK, Akta Kelahiran).
- Layanan perizinan usaha (NIB, IUMK).
- Layanan perpajakan (pembayaran PBB, pendaftaran NPWP).
- Layanan kepolisian (perpanjangan SIM, SKCK).
- Layanan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.
- Layanan imigrasi (pembuatan paspor).
- Dan puluhan layanan lainnya.
Manfaat Mall Pelayanan Publik

Dengan fungsi yang begitu komprehensif, manfaat mall pelayanan publik dapat dirasakan langsung oleh masyarakat dan pemerintah daerah itu sendiri.
Bagi masyarakat, manfaat utamanya adalah kemudahan dan efisiensi.
Bagi pemerintah, kehadiran Mall Pelayanan Publik menjadi indikator keberhasilan reformasi birokrasi, meningkatkan kepuasan publik, dan dapat menarik investasi karena kemudahan perizinan.
Menteri Rini Widyantini berharap kehadiran MPP tidak hanya menambah angka, tetapi meneguhkan komitmen bahwa Mall Pelayanan Publik adalah ruang kolaborasi dan simbol pelayanan publik masa depan.
Jumlah Mall Pelayanan Publik di Indonesia
Peresmian 11 MPP baru ini kembali menambah jumlah total Mall Pelayanan Publik di tanah air.
Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Otok Kuswandaru, menjelaskan bahwa penambahan ini sangat signifikan.
“Peresmian MPP esok hari ini juga menambah jumlah MPP, dari yang semula 285 MPP menjadi 296 MPP di seluruh penjuru Indonesia,” ungkapnya.
Dengan adanya 296 MPP, artinya kini sudah ada 58 persen pemerintah daerah yang menyelenggarakan Mall untuk Pelayanan Publik.
Peresmian ini diharapkan dapat memacu daerah-daerah lain untuk segera menyusul.
Berikut adalah daftar 11 daerah yang baru saja meresmikan Mall Pelayanan untuk Publik:

- Kabupaten Simalungun (Sumatra Utara)
- Kabupaten Kuantan Singingi (Riau)
- Kabupaten Musi Banyuasin (Sumatra Selatan)
- Kota Cirebon (Jawa Barat)
- Kabupaten Kediri (Jawa Timur)
- Kabupaten Bondowoso (Jawa Timur)
- Kabupaten Kutai Timur (Kalimantan Timur)
- Kabupaten Minahasa Utara (Sulawesi Utara)
- Kabupaten Kepulauan Sangihe (Sulawesi Utara)
- Kabupaten Maluku Barat Daya (Maluku)
- Kabupaten Mimika (Papua Tengah)
Persiapan Untuk Menjadi ASN Handal
Kehadiran Mall Pelayanan untuk Publik yang semakin masif menunjukkan kebutuhan akan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional, kompeten, dan berorientasi pada pelayanan.
Persaingan untuk menjadi bagian dari birokrasi modern ini akan semakin ketat.
Untuk Anda yang bercita-cita menjadi abdi negara, bergabunglah dengan bimbingan belajar cpns online terbaik di ASN Institute.
Sudah tersedia ribuan soal latihan, pembahasan dan materi soal ter-update, Anda bisa mempersiapkan diri secara maksimal, coba gratis sekarang.
Penutup
Peresmian 11 Mall Pelayanan untuk Publik baru adalah bukti nyata bahwa pemerintah terus berinovasi untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat.
Ini bukan hanya tentang membangun gedung, tetapi tentang membangun budaya pelayanan yang baru yang efisien, transparan, dan berpusat pada kepuasan warga.
Diharapkan, sisa 42 persen pemerintah daerah lainnya dapat segera menyusul untuk menghadirkan Mall Pelayanan Publik di wilayahnya masing-masing.
Sumber Referensi:
https://www.menpan.go.id/site/berita-terkini/besok-menteri-panrb-akan-resmikan-11-mpp
https://www.menpan.go.id/site/berita-foto/peresmian-mal-pelayanan-publik-triwulan-iii-2025