Pada tahun 2025, pemerintah mengumumkan adanya kenaikan gaji TNI, yang tentunya menjadi kabar baik bagi mereka yang telah berbakti kepada negara.
Selain peningkatan gaji, para prajurit juga akan mendapatkan tambahan tunjangan yang dapat memperbaiki kesejahteraan mereka.
Artikel ini akan membahas detail tentang perubahan ini, terutama bagi anggota TNI dari berbagai angkatan.
Berapa Gaji TNI 2025?
Kenaikan gaji pada tahun 2025 ini dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk pangkat dan masa tugas.
Selain itu, sejumlah tunjangan tambahan juga akan diterima oleh para prajurit, yang akan meningkatkan pendapatan mereka secara keseluruhan.
Gaji TNI 2024 tertuang dalam PP Nomor 6 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia.
Berikut besar gaji TNI berdasarkan PP Nomor 6 Tahun 2024:
Gaji TNI AD
Kenaikan gaji TNI AD, kenaikan gaji akan bergantung pada pangkat dan golongan mereka.
Berikut adalah rincian gaji TNI AD (Angkatan Darat) untuk tahun 2025 berdasarkan golongan dan pangkat, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2024:
Golongan I: Tamtama TNI
- Prajurit Dua (Prada): Rp 1.830.500 – Rp 2.827.000
- Prajurit Satu (Pratu): Rp 1.946.800 – Rp 3.006.600
- Kopral Dua (Kopda): Rp 2.070.500 – Rp 3.197.700
Golongan II: Bintara TNI
- Sersan Dua (Serda): Rp 2.272.100 – Rp 3.733.700
- Sersan Satu (Sertu): Rp 2.343.100 – Rp 3.850.500
Golongan III: Perwira Pertama TNI
Kapten: Rp 3.141.900 – Rp 5.163.100
Letnan Dua (Letda): Rp 2.954.200 – Rp 4.779.300
Gaji tersebut merupakan gaji pokok, belum termasuk tunjangan seperti tunjangan kinerja (Tukin), tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, dan tunjangan lainnya yang bisa meningkatkan penghasilan prajurit secara keseluruhan.
Gaji TNI AL
Berikut adalah rincian gaji TNI AL (Angkatan Laut) untuk tahun 2025 berdasarkan golongan dan pangkat, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2024.
Struktur gajinya sama dengan TNI AD, tetapi terdapat tunjangan khusus, seperti tunjangan bahaya laut untuk prajurit yang bertugas di perairan berisiko tinggi.
Golongan I: Tamtama TNI
- Kelasi Dua (KLD): Rp 1.830.500 – Rp 2.827.000
- Kelasi Satu (KLS): Rp 1.946.800 – Rp 3.006.600
- Kopral Dua (Kopda): Rp 2.070.500 – Rp 3.197.700
Golongan II: Bintara TNI
- Sersan Dua (Serda): Rp 2.272.100 – Rp 3.733.700
- Sersan Satu (Sertu): Rp 2.343.100 – Rp 3.850.500
Golongan III: Perwira Pertama TNI
- Letnan Dua (Letda): Rp 2.954.200 – Rp 4.779.300
- Kapten: Rp 3.141.900 – Rp 5.163.100
Selain gaji pokok, prajurit TNI AL yang bertugas di wilayah laut berisiko tinggi menerima tambahan tunjangan bahaya laut, yang besarannya tergantung pada lokasi dan tingkat risiko.
Tunjangan ini diberikan untuk mengapresiasi tugas berat yang mereka jalani di wilayah perairan.
Gaji TNI AU
Berikut adalah rincian gaji TNI AU (Angkatan Udara) untuk tahun 2025 berdasarkan golongan dan pangkat, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2024.
Struktur gajinya sama dengan TNI AD dan AL, namun ada tambahan tunjangan penerbangan untuk prajurit yang bertugas di bidang penerbangan dan kedirgantaraan.
Golongan I: Tamtama TNI
- Prajurit Dua (Prada): Rp 1.830.500 – Rp 2.827.000
- Prajurit Satu (Pratu): Rp 1.946.800 – Rp 3.006.600
- Kopral Dua (Kopda): Rp 2.070.500 – Rp 3.197.700
Golongan II: Bintara TNI
- Sersan Dua (Serda): Rp 2.272.100 – Rp 3.733.700
- Sersan Satu (Sertu): Rp 2.343.100 – Rp 3.850.500
Golongan III: Perwira Pertama TNI
- Letnan Dua (Letda): Rp 2.954.200 – Rp 4.779.300
- Kapten: Rp 3.141.900 – Rp 5.163.100
Prajurit TNI AU mendapatkan beberapa tunjangan tambahan, yaitu sebagai berikut:
- Tunjangan Penerbangan: Diberikan kepada personel yang bekerja di sektor penerbangan, termasuk pilot tempur, teknisi pesawat, dan personel lain yang terkait. Besaran tunjangan ini bergantung pada tingkat risiko pekerjaan.
- Tunjangan Operasi Udara: Untuk prajurit yang bertugas di misi penerbangan khusus, seperti patroli udara atau pengawasan wilayah.
Tunjangan ini melengkapi gaji pokok sehingga mendukung kesejahteraan prajurit yang bertugas di bidang kedirgantaraan.
Tunjangan Kinerja Prajurit TNI
Selain gaji pokok, para prajurit juga akan memperoleh tunjangan kinerja yang lebih besar pada tahun 2025.
Tunjangan ini bertujuan untuk memberikan insentif bagi para prajurit agar semakin termotivasi dalam menjalankan tugas mereka.
Berbagai jenis tunjangan, mulai dari tunjangan kinerja, kesehatan, hingga operasional, telah ditingkatkan.
Besaran tunjangan ini akan bervariasi, tergantung pada pangkat, golongan, dan lokasi tugas masing-masing prajurit.
Tunjangan ini menjadi faktor penting yang mendukung kesejahteraan anggota TNI.
Kenaikan gaji dan tunjangan ini tentu diharapkan dapat meningkatkan semangat prajurit dalam menjalankan tugas demi kemajuan negara dan keamanan masyarakat.
Peraturan Pemerintah yang mengatur tunjangan dan standar biaya ini memberikan harapan baru bagi kesejahteraan para anggota TNI di seluruh Indonesia.
Dengan berbagai perubahan ini, prajurit TNI dapat merasa lebih dihargai dan lebih siap untuk menghadapi tantangan tugas yang dihadapi.