Di tengah upaya pemerintah menuntaskan status tenaga honorer di seluruh Indonesia, skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu muncul sebagai solusi strategis untuk mencegah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal.
Ini adalah “jalan tengah” yang dirancang untuk mengakomodir para pegawai non-ASN yang tidak lulus atau tidak mendapatkan formasi pada seleksi PPPK penuh waktu 2024.
Namun, tidak semua honorer otomatis masuk dalam skema ini. Kementerian PANRB telah menetapkan urutan prioritas yang jelas, membagi para honorer ke dalam berbagai kategori PPPK yang berbeda.
Memahami di mana posisi Anda dalam hierarki kategori PPPK ini sangatlah penting untuk mengetahui peluang dan nasib Anda ke depan.
Aturan Terkait Kategori PPPK

Pemerintah secara serius telah merancang berbagai kategori PPPK untuk memastikan penataan tenaga non-ASN berjalan adil dan terstruktur.
Ini adalah implementasi dari amanat Undang-Undang ASN terbaru yang menargetkan penyelesaian masalah honorer pada akhir tahun 2025.
Skema paruh waktu ini menjadi salah satu instrumen utama, dan pemeringkatan prioritasnya didasarkan pada rekam jejak pengabdian dan keikutsertaan dalam seleksi sebelumnya.
Kategori PPPK Paruh Waktu
Menurut Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPANRB, Aba Subagja, pengangkatan PPPK paruh waktu ini hanya berlaku bagi honorer yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi CASN 2024 (baik CPNS maupun PPPK) tetapi tidak berhasil mengisi formasi.
Ini adalah syarat utama yang tidak bisa ditawar.
Prosesnya diawali dengan pengusulan rincian kebutuhan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di masing-masing instansi, yang kemudian akan ditetapkan oleh Menteri PANRB.
Jabatan yang bisa diisi melalui jalur kategori PPPK paruh waktu ini mencakup guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis lainnya.
Kategori Honorer yang Diangkat PPPK

Pemerintah telah menyusun 9 kategori honorer yang diangkat PPPK paruh waktu secara berurutan.
Prioritas ini dibagi berdasarkan status pendataan di database BKN dan riwayat keikutsertaan dalam seleksi.
A. Non-ASN yang Terdata di Database BKN (Prioritas Tertinggi)
Kelompok ini adalah yang paling diutamakan. Kategori dalam p3k untuk kelompok ini dibagi lagi menjadi lima tingkatan:
- R1 Pendataan: Prioritas puncak. Mereka adalah pelamar Prioritas 1 (P1) pada seleksi 2024 yang sebelumnya telah mencapai passing grade pada seleksi 2021 namun belum mendapatkan formasi.
- R2 Pendataan: Diisi oleh Eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II) yang sudah masuk dalam database BKN dan telah mengikuti seleksi 2024 namun belum lolos formasi.
- R3: Merupakan tenaga honorer hasil pendataan BKN tahun 2022 yang telah menjadi peserta seleksi PPPK 2024 tetapi belum mendapatkan penempatan.
- R3b: Kategori ini untuk honorer R3 yang tidak ikut seleksi Tahap I, namun baru berpartisipasi di Tahap II dan belum juga mendapatkan formasi.
- R3T: Honorer R3 yang tidak mengikuti seleksi Tahap I, namun disediakan formasi “tampungan” atau cadangan pada seleksi Tahap II.
B. Non-ASN yang Tidak Terdata di Database BKN
Meskipun tidak terdata, pemerintah tetap memberikan kesempatan bagi kelompok ini, selama mereka telah mengikuti seleksi 2024.
- R1 Non-Pendataan: Merupakan tenaga honorer Prioritas 1 yang tidak tercatat dalam database BKN.
- R2 Non-Pendataan: Diisi oleh Eks THK-II yang namanya tidak terdata secara resmi di BKN.
- R4: Ini adalah kategori PPPK untuk tenaga honorer umum yang memiliki masa kerja minimal 2 tahun berturut-turut di instansi pemerintah, dibuktikan dengan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dari PPK.
C. Lulusan PPG (Prioritas Terakhir)
- R5: Kategori ini ditempati oleh lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan yang melamar formasi jabatan fungsional Guru. Mereka menjadi prioritas paling akhir dalam skema kategori p3k paruh waktu.
Hierarki kategori PPPK ini akan menjadi acuan bagi setiap instansi dalam mengusulkan nama-nama yang akan diangkat.
Kategori Umum dan Khusus P3K
Penting juga untuk memahami perbedaan kategori umum dan khusus p3k.
Jalur khusus biasanya merupakan bentuk afirmasi bagi kelompok tertentu (misalnya, Eks THK-II atau honorer yang sudah lama mengabdi di instansi tersebut).
Sementara jalur umum terbuka bagi pelamar dari masyarakat luas. Dalam konteks PPPK paruh waktu, hampir semua kategori yang diprioritaskan adalah bentuk dari jalur khusus atau afirmasi sebagai solusi penataan honorer.
Cara Cek Kategori PPPK Anda

Bagaimana cara Anda cek kategori pppk Anda? Langkah pertama adalah dengan melihat kembali status Anda saat pengumuman seleksi PPPK 2024.
Kode yang tertera (R1, R2, R3, dst.) akan menjadi penentu posisi Anda. Selain itu, status pendataan Anda di database BKN juga menjadi faktor kunci.
Jika Anda termasuk Eks THK-II, Anda berada di prioritas yang lebih tinggi.
Persiapan adalah Kunci di Setiap Seleksi
Skema kategori PPPK paruh waktu yang berdasarkan hasil tes 2024 menjadi pengingat betapa pentingnya meraih skor setinggi mungkin dalam setiap seleksi ASN.
Nilai yang Anda peroleh hari ini bisa menjadi penentu nasib Anda di masa depan, bahkan jika Anda tidak lulus formasi utama.
Bagi Anda yang akan mengikuti seleksi PPPK di kesempatan berikutnya, jangan sia-siakan peluang. Persiapkan diri Anda secara maksimal dengan bergabung di bimbel pppk online di ASN Institute.
Dengan ribuan soal latihan, simulasi CAT yang akurat, dan materi yang dirancang sesuai kisi-kisisi terbaru, Anda dapat membangun keunggulan kompetitif dan meraih peringkat terbaik.
Penutup
Penetapan 9 kategori PPPK prioritas untuk skema paruh waktu adalah langkah konkret pemerintah untuk menuntaskan masalah honorer secara adil dan terstruktur.
Ini adalah solusi transisi yang memberikan kepastian bagi jutaan non-ASN di seluruh Indonesia.
Bagi para honorer, memahami posisi Anda dalam 9 kategori PPPK ini adalah langkah pertama untuk mengetahui arah nasib kepegawaian Anda di masa depan.
Sumber Referensi:
https://rri.co.id/nasional/1737074/ini-sembilan-kategori-honorer-prioritas-pppk-paruh-waktu
https://www.tempo.co/ekonomi/honorer-bisa-diangkat-jadi-pppk-paruh-waktu-ini-syaratnya-2055114