Penting untuk memahami persyaratan masuk IPDN yang merupakan sekolah kedinasan di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Lulusan IPDN memiliki kesempatan untuk langsung menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kemendagri, menjadikannya pilihan menarik bagi banyak individu yang tertarik dengan karir dalam pemerintahan.
Namun, sebelum mengenal lebih jauh tentang persyaratan masuk IPDN, perlu dicatat bahwa siswa lulusan SMK tidak diperbolehkan mendaftar ke IPDN. Sebaliknya, hanya lulusan SMA/MA yang memenuhi syarat untuk mendaftar ke IPDN.
Selain itu, lulusan Paket C juga diizinkan untuk mendaftar ke IPDN, membuka peluang lebih luas bagi calon mahasiswa dari berbagai latar belakang pendidikan.
Persyaratan Masuk IPDN
Mengacu pada persyaratan sekolah kedinasan IPDN untuk tahun-tahun sebelumnya, berikut adalah persyaratan masuk IPDN yang perlu dipahami oleh lulusan SMA/MA dan Paket C:
Persyaratan Umum:
- Warga Negara Indonesia.
- Usia peserta seleksi minimal 16 (enam belas) tahun dan maksimal 21 (dua puluh satu).
- Tinggi badan pendaftar bagi pria minimal 160 cm dan wanita minimal 155 cm.
Persyaratan Administrasi:
1. Berijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Madrasah Aliyah (MA) termasuk Paket C, lulusan 2024 dan 3 tahun sebelumnya.:
- Nilai Rata-rata Ijazah minimal 70,00 (tujuh puluh koma nol-nol).
- Nilai Rata-rata Ijazah bagi pendaftar di Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya minimal 65,00 (enam puluh lima koma nol-nol).
2. Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri, harus mendapat pengesahan berupa surat pernyataan/persamaan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).
3. Berdomisili minimal 1 (satu) tahun di Kabupaten/Kota pada Provinsi tempat mendaftar secara sah, terhitung pada tanggal awal pendaftaran, yang dibuktikan dengan KTP-el, Kartu Keluarga, Surat Pindah (bagi yang pindah tempat tinggal), serta dokumen lain yang berhubungan dengan domisili, dikecualikan bagi orang tua (Bapak/Ibu Kandung) peserta yang lahir di tempat pendaftaran, dibuktikan dengan akta kelahiran orang tua dan/atau surat penempatan pindah tugas orang tua dari instansi masing-masing.
Tindakan duplikasi/pemalsuan/rekayasa keterangan akan ditindak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
4. Surat Keterangan Kelas XII SMA/MA yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah atau pejabat yang berwenang, serta dicap/distempel basah, bagi siswa SMA/MA lulusan Tahun 2024, untuk dokumen awal persyaratan pendaftaran.
5. Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP) khusus bagi peserta OAP, ditandatangani oleh Ketua atau Anggota Majelis Rakyat Papua berdasarkan keanggotaan yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan diketahui oleh Kepala Distrik pada Kabupaten/Kota pendaftaran, yang dibuktikan dengan cap/stempel basah.
6. Pakta Integritas Tahun 2023.
7. Alamat e-mail yang aktif.
8. Pas Foto berwarna ukuran foto 4×6 cm, menghadap ke depan, tanpa kacamata, mengenakan kemeja lengan panjang berwarna putih polos dengan latar belakang merah.
Persyaratan Tambahan:
- Tidak sedang menjalani atau terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan.
- Tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya bagi peserta pria, kecuali karena ketentuan agama/adat.
- Tidak bertato.
- Tidak menggunakan kacamata/lensa kontak.
- Belum pernah menikah/kawin, bagi pendaftar wanita belum pernah hamil/melahirkan.
- Belum pernah diberhentikan sebagai Praja IPDN dan perguruan tinggi lainnya dengan tidak hormat.
- Apabila pendaftar dinyatakan lulus, maka pendaftar: tidak diperkenankan mengundurkan diri; sanggup tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan; bersedia diangkat menjadi CPNS/PNS dan ditugaskan/ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bersedia ditempatkan di seluruh kampus IPDN pada saat proses pendidikan; bersedia mentaati segala peraturan yang berlaku di IPDN; dan bersedia diberhentikan sebagai Praja IPDN apabila melakukan Pelanggaran Disiplin Praja sebagaimana diatur dalam Pedoman Tata Kehidupan Praja. Apabila pendaftar terbukti melakukan pemalsuan identitas atau dokumen persyaratan ini, maka pendaftar dinyatakan gugur.
- Dengan memahami persyaratan masuk IPDN, baik lulusan SMA/MA maupun Paket C yang berencana mendaftar tahun 2024, calon pendaftar akan lebih siap memenuhi segala persyaratan yang telah ditetapkan.
Daftar Jurusan Masuk IPDN 2024
- D4 – Teknologi Rekayasa Informasi Pemerintahan
- D4 – Administrasi Pemerintahan Daerah
- D4 – Manajemen Keamanan Dan Keselamatan Publik
- D4 – Praktik Perpolisian Tata Pamong
- D4 – Studi Kebijakan Publik
- D4 – Studi Kependudukan Dan Pencatatan Sipil
- D4 – Manajemen Sumber Daya Manusia Sektor Publik
- D4 – Keuangan Publik
- D4 – Pembangunan Ekonomi Dan Pemberdayaan Masyarakat
- D4 – Politik Indonesia Terapan
Adanya pengetahuan ini juga dapat membantu mereka dalam mempersiapkan diri secara lebih baik untuk menghadapi proses seleksi masuk ipdn.
Dengan memahami persyaratan dan proses masuk IPDN, diharapkan calon peserta dapat melangkah lebih yakin dalam mewujudkan cita-cita untuk masuk IPDN.