Wacana PPPK Menjadi PNS Akan Dibahas 2026, Ini Penjelasannya

wacana pppk menjadi pns
DAFTAR ISI

Wacana PPPK menjadi PNS kembali mencuat di kalangan legislatif menyusul masuknya revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025. 

Meski belum ada pembahasan formal, aspirasi peralihan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ke Pegawai Negeri Sipil (PNS) terus menguat seiring ketimpangan kesejahteraan yang dirasakan para pegawai kontrak pemerintah.

Wacana Pengangkatan PPPK Menjadi PNS 

wacana pppk menjadi pns
source image: fajar.co.id

Wacana pengangkatan PPPK menjadi Pegawai Negri Sipil bukan isu baru, namun kini mendapat angin segar setelah dua anggota DPR dari Komisi II dan Badan Legislasi (Baleg) secara terbuka menyuarakan kemungkinan tersebut. 

Anggota Komisi II DPR Muhammad Khozin mengakui adanya diskursus publik yang berkembang, meski belum terformalisasi dalam draf resmi. 

“Ada wacana yang berkembang soal ini. Tetapi detailnya memang belum secara formal dalam bentuk draf,” ujar Khozin pada Jumat (31/10/2025).

Sementara itu, anggota Baleg DPR Reni Astuti menegaskan bahwa peralihan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja menjadi PNS dapat diatur dalam revisi UU ASN jika kajian yuridis, sosiologis, dan fiskal negara memungkinkan. 

“Kalau memang secara kajian, baik secara yuridis, sosiologis, maupun kemampuan fiskal negara memungkinkan, bukan tidak mungkin PPPK secara bertahap bisa diangkat menjadi PNS,” kata Reni dalam diskusi di Kompleks Parlemen pada Selasa (14/10/2025). 

Ia menyoroti ketimpangan hak keuangan, seperti tunjangan kinerja PPPK yang tidak mencapai 100 persen seperti PNS, padahal kontribusi keduanya setara dalam pelayanan publik.

Tanggapan DPR Terkait Peralihan Status PPPK ke PNS 

peralihan status pppk ke pns
source image: inilah.com

Tanggapan DPR terkait peralihan status PPPK ke PNS secara umum positif dan terbuka. Komisi II DPR, sebagai mitra kerja pemerintah di bidang aparatur negara, menyatakan siap menampung aspirasi masyarakat. 

Khozin menegaskan, meski wacana PPPK menjadi PNS belum menjadi usulan formal, isu ini tetap menjadi perhatian.

“Tentu DPR akan menampung berbagai usulan, masukan yang berkembang di tengah masyarakat,” katanya.

Sambil menunggu kepastian kebijakan pemerintah terkait rekrutmen dan peralihan status aparatur sipil negara, tak ada salahnya mulai menyiapkan diri sejak sekarang. 

Persaingan dalam seleksi CPNS dikenal sangat ketat, terutama di tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang menjadi gerbang utama menuju karier sebagai PNS. 

Dengan persiapan matang, peluang untuk meraih hasil terbaik tentu akan semakin besar. Melalui ASN Institute, Anda bisa mengikuti program bimbel CPNS online yang dirancang khusus untuk menghadapi tes SKD CPNS. 

Materinya mencakup TWK, TIU, dan TKP dengan metode pembelajaran interaktif, latihan soal terbaru, serta simulasi tryout berbasis CAT seperti ujian sebenarnya. 

Mulailah belajar bersama mentor berpengalaman agar siap menghadapi setiap tahapan seleksi begitu pendaftaran resmi dibuka.

Kapan peralihan status PPPK Ini dibahas

uu asn no 20 tahun 2023
source image: beritasatu.com

Pertanyaan yang sering muncul adalah kapan peralihan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ini dibahas secara resmi.

Menurut Khozin, meskipun revisi UU ASN masuk Prolegnas Prioritas 2025, sisa waktu dua bulan di tahun ini membuat pembahasan sulit dilakukan sebelum 2026.

Saat ini, Badan Keahlian DPR masih mendalami draf revisi, termasuk implikasi Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 121/PUU-XXII/2024.

Putusan MK tersebut mewajibkan pembentukan lembaga independen pengawas sistem merit dalam waktu dua tahun.

“Ini menjadi bagian krusial dalam revisi UU ASN,” kata Khozin. Dengan demikian, peralihan status PPPK menjadi PNS kemungkinan baru masuk agenda formal pada tahun depan, setelah seluruh kajian selesai.

Reni Astuti menambahkan bahwa Baleg DPR berharap RUU ASN memberikan solusi menyeluruh bagi seluruh pegawai pemerintah.

Proses legislasi akan transparan dan inklusif, sehingga aspirasi masyarakat, khususnya PPPK, dapat terakomodasi dengan baik.

Penutup

Wacana PPPK menjadi PNS bukan sekadar harapan, melainkan isu strategis yang menyangkut keadilan dan efisiensi birokrasi nasional. 

Dengan revisi UU ASN No. 20 Tahun 2023 yang telah masuk dalam Prolegnas Prioritas 2025, pintu menuju peralihan status PPPK menjadi PNS secara bertahap semakin terbuka.

Meski pembahasan formal baru akan bergulir pada tahun 2026, momentum ini penting untuk dimanfaatkan untuk bersiap sejak dini. 

Persiapan diri bukan hanya soal menunggu kebijakan, tetapi juga membangun kompetensi dan kesiapan menghadapi seleksi aparatur yang mungkin dibuka kembali.

Sumber referensi:  
https://nasional.kompas.com/read/2025/10/31/14060871/anggota-dpr-ungkap-wacana-peralihan-status-pppk-jadi-pns-tapi-belum-dibahas?page=all

Picture of Maryama Mardatilla
Maryama Mardatilla

Ebook Gratis!!

Subscribe untuk dapatkan e-book GRATIS dan informasi CPNS/ PPPK/ Sekolah Kedinasan/ TNI/ POLRI terbaru  langsung di Email-mu

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Post Terbaru