TOOL SIMULASI FINANSIAL KEDINASAN • ASN INSTITUTE

Simulasi Gaji & Tukin Lulusan Sekolah Kedinasan

Simulasi pendapatan pertama saat resmi lulus dan diangkat CPNS ikatan dinas di instansi induk (Kemenkeu, BPS, Kemendagri, Kemenkumham, BIN).

Gaji Pokok
PP No. 5/2024 (CPNS Ikatan Dinas)
Tukin / Tunjangan
Kedinasan
Uang Makan / ULP
SBM 22 Hari
Iuran & Potongan
Taspen IWP (8%)
PILIH KATEGORI SIMULASI PENGHASILAN:
CPNSPPPKKedinasanTNIPOLRI
36 instansi cocok

Memuat regulasi Tunjangan Kinerja (Tukin K/L) atau TPP Pemerintah Daerah se-Indonesia.

Contoh Formasi Populer:Analis Kebijakan PertamaPranata Komputer PertamaPemeriksa Bea Cukai

Regulasi: Perpres No. 156 Tahun 2014. Meliputi Ditjen Bea Cukai, Ditjen Perbendaharaan, Ditjen Anggaran, dan DJKN.

Menentukan standar gaji pokok PP No. 5/2024 (CPNS Ikatan Dinas).

CPNS menerima 80% gaji pokok pada tahun ke-1.

Grade default disesuaikan dengan jenjang masuk awal.

Tunjangan istri (10%), anak (2% x maks 2), dan beras.

Isi jika formasi Anda menerima tunjangan fungsional profesi, insentif operasi, atau bahaya penugasan (contoh: 500000).

ESTIMASI TAKE-HOME PAY BERSIH (Kedinasan)
Rp 6.198.734 / bulan

Kementerian Keuangan (Non-DJP)Golongan II/c (Grade 6)

Rentang Pengumuman SSCASN (bukan THP):Rp 5.358.000Rp 11.240.000
Gaji Pokok (Kedinasan)
Rp 1.988.720

PP No. 5/2024 (CPNS Ikatan Dinas)

Tukin / TPP
Rp 3.611.000

Grade 6 Kedinasan

Uang Makan
Rp 770.000

Uang Makan SBM (22 Hari Kerja)

Total Potongan
- Rp 243.406

Taspen IWP (8%) & BPJS (1%)

Dapatkan Panduan Strategi Lolos Seleksi Kedinasan

Isi kontak aktifmu untuk menerima ringkasan perhitungan slip gaji ini dan informasi pembukaan formasi Kedinasan terbaru dari tim akademis ASN Institute.

Wujudkan Karier Impianmu di Lulusan Sekolah Kedinasan (STAN, IPDN, STIS, dll)

Persaingan seleksi membutuhkan persiapan strategi tes yang matang. ASN Institute menyediakan bimbingan belajar intensif dan ribuan latihan soal berbasis sistem CAT resmi.

Disclaimer Finansial Resmi: Kalkulator ini menyajikan simulasi estimasi kasar berdasarkan regulasi publik yang berlaku (PP No. 5/2024 (CPNS Ikatan Dinas) dan Perpres Instansi Induk Penempatan). Besaran riil pada slip gaji bulanan Anda dapat bervariasi bergantung pada kelas jabatan penempatan, penilaian persentase kehadiran bulanan, capaian indikator kinerja individu, serta kebijakan remunerasi khusus instansi.

Pertanyaan Seputar Penghasilan & Tunjangan Kedinasan

Dasar regulasi dan ketentuan penerimaan penghasilan resmi Lulusan Sekolah Kedinasan (STAN, IPDN, STIS, dll).

Pada golongan berapa lulusan D4/S1 sekolah kedinasan diangkat?

Lulusan D4/S1 ikatan dinas (seperti IPDN, STAN D4, STIS D4, Poltekip) langsung diangkat sebagai CPNS Golongan III/a. Lulusan D3 diangkat sebagai CPNS Golongan II/c.

Berapa take-home pay lulusan STAN yang ditempatkan di Ditjen Pajak (DJP)?

Lulusan STAN di DJP menempati Kelas Jabatan 7 dengan Tukin Perpres No. 37/2015 sebesar Rp 12.316.500. Ditambah gaji pokok CPNS dan uang makan, THP bersih berkisar antara Rp 14–15 juta per bulan.

Chat Sekarang