Banyak tenaga honorer yang mendapatkan status TMS PPPK pada tahap 1 tahun 2024 bertanya-tanya apakah mereka masih memiliki kesempatan untuk mengikuti seleksi tahap 2.
Informasi ini menjadi perbincangan hangat di kalangan honorer dan menimbulkan berbagai spekulasi. Jadi, apakah benar honorer dengan status TMS PPPK tahap 1 tidak bisa daftar tahap 2?
Bagaimana Nasib Honorer yang TMS PPPK Tahap 1?

Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Mohammad Ridwan mengatakan, bagi honorer terdata di database BKN, hanya mereka yang TMS saat seleksi admistrasi CPNS, atau belum melamar bisa mendaftar di tahap 2.
Sementara, honorer yang tidak terdata di database BKN bisa mendaftar PPPK tahap 2. Dengan catatan belum melamar CPNS, sudah memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun saat mendaftar.
“Peserta kode R (R2, R3, R4) tanpa L tidak dapat melamar di PPPK tahap 2. Begitu juga peserta dengan kode TMS, karena memang tidak boleh 2 kali mendaftar pada periode tahun yang sama.”
Pejabat yang juga kepala Pusat Perencanaan Kebutuhan ASN BKN ini menambahkan, pemerintah melalui KemenPAN-RB telah menerbitkan aturan tentang kriteria pelamar pada seleksi PPPK tahap 2, bagi honorer atau tenaga non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan data BKN tahun anggaran 2024.
Aturan tersebut tertuang melalui Keputusan MenPAN-RB Nomor 634 Tahun 2024 tanggal 10 Desember Tahun 2024 tentang Kriteria Pelamar pada Seleksi PPPK bagi Tenaga Non-ASN yang Terdaftar Dalam Pangkalan Data BKN Tahun Anggaran 2024.

Dalam KepmenPAN-RB 634/2024 dijelaskan bahwa honorer yang terdaftar dalam pangkalan data tenaga non-ASN BKN bisa mengikuti seleksi PPPK tahap 2 dalam hal memenuhi kriteria sebagai berikut tidak memenuhi syarat (TMS) pada seleksi administrasi pengadaan PPPK Tahap 1, TMS pada seleksi administrasi pengadaan CPNS atau belum melamar pada seleksi pengadaan ASN.
Lebih lanjut, pelamar dengan kriteria yang disebutkan di atas hanya dapat melamar pada instansi pemerintah tempat bekerja saat mendaftar, serta melamar pada jabatan pengelola umum operasional, operator layanan operasional; pengelola layanan operasional; atau penata layanan operasional.





