SKCK Untuk CPNS 2024, Ini Syarat Dokumen & Cara Daftarnya!

skck untuk cpns
DAFTAR ISI

SKCK, atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian, merupakan salah satu dokumen yang diperlukan dalam pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 di beberapa instansi.

Dokumen ini dikeluarkan oleh Kepolisian RI melalui unit intelijen keamanan dan berisi informasi mengenai catatan kejahatan seseorang, jika ada.

SKCK untuk CPNS ini memiliki masa berlaku enam bulan dan bisa diperbarui jika masa berlakunya telah lewat.

Hal ini berarti bahwa dokumen tersebut harus diperbarui jika Anda belum menggunakan SKCK tersebut untuk tujuan yang diinginkan (seperti pendaftaran CPNS) dan enam bulan telah berlalu sejak penerbitannya.

Mengingat pentingnya SKCK dalam proses pendaftaran CPNS, disarankan untuk selalu memeriksa tanggal berlaku SKCK dan memperbaruinya tepat waktu untuk menghindari komplikasi atau penundaan dalam proses aplikasi CPNS Anda.

Meskipun pada dasarnya SKCK tidak wajib ada saat mendaftar CPNS, dokumen ini nantinya diperlukan saat proses pengajuan Nomor Induk Pegawai (NIP) setelah seseorang diterima sebagai CPNS.

Biasanya, SKCK dikeluarkan oleh kantor kepolisian setingkat Polres di tiap wilayah. Untuk mendapatkan SKCK, pemohon harus menyediakan beberapa dokumen yang telah ditentukan oleh kepolisian.

Pada saat permohonan SKCK dibuat di loket pelayanan, petugas sering kali akan menanyakan tujuan pembuatan SKCK, yang dalam hal ini bisa untuk keperluan pengajuan NIP CPNS.

Proses pembuatan SKCK untuk CPNS bisa dilakukan di kantor polisi, atau lebih mudah lagi, secara online melalui aplikasi Superapps Presisi Polri yang telah disiapkan untuk memudahkan masyarakat.

skck cpns
Image Source: umahpendidik.github.io

Syarat Daftar SKCK CPNS

Berikut ini adalah syarat-syarat yang perlu Anda siapkan untuk membuat SKCK untuk CPNS, sesuai dengan informasi dari laman SKCK Polri dan Polresta:

1. Fotokopi KTP: Sertakan juga KTP asli saat mengajukan.

2. Fotokopi Paspor: Jika Anda memiliki paspor.

3. Dokumen Kelahiran: Bisa berupa fotokopi akte lahir, surat kenal lahir, ijazah, atau surat nikah.

4. Fotokopi Kartu Keluarga (KK): Untuk verifikasi data kependudukan.

5. Dokumen Sidik Jari: Anda harus menyiapkan dokumen sidik jari dan rumus sidik jari yang diperlukan.

6. Fotokopi Kartu Identitas Lain: Untuk pemohon yang belum memenuhi syarat mendapatkan KTP.

7. Pas Foto Berwarna Ukuran 4 x 6: Siapkan enam lembar dengan latar belakang merah. Pastikan Anda berpakaian sopan dan berkerah. Foto tidak boleh menggunakan aksesoris wajah dan harus menunjukkan wajah secara utuh, termasuk bagi pemohon yang mengenakan jilbab.

8. Mengisi Formulir SKCK: Formulir akan disediakan oleh petugas di loket.

9. Biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP): Ada biaya sebesar Rp30.000 per lembar SKCK yang harus dibayar.

Dengan mempersiapkan dokumen-dokumen ini, Anda akan lebih mudah dalam proses pembuatan SKCK untuk CPNS 2024.

Pastikan untuk mengikuti semua instruksi yang diberikan agar proses pembuatan SKCK untuk CPNS dapat berjalan lancar.

Cara Buat SKCK Untuk CPNS

Buat SKCK Secara Offline

skck untuk daftar cpns
Image Source: rumahpendidik.github.io

Berikut langkah-langkah untuk membuat SKCK untuk CPNS, khususnya bagi mereka yang ingin mendaftar sebagai CPNS tahun 2024:

  • Anda harus pergi ke kantor polisi yang sesuai dengan alamat pada KTP Anda. Proses pembuatan biasanya berlangsung antara pukul 08.00 sampai 16.00 waktu setempat. Setibanya di sana, petugas akan memeriksa persyaratan Anda. Jika ada dokumen yang kurang, Anda masih bisa melanjutkan dengan melengkapi persyaratan tersebut terlebih dahulu.
  • Anda akan diarahkan ke loket pembayaran dengan biaya sebesar Rp 30.000.
  • Setelah membayar, Anda akan mendapatkan formulir pendaftaran untuk SKCK CPNS 2024 dan juga melakukan pembuatan dokumen sidik jari. Mengisi formulir ini biasanya memakan waktu sekitar 20-30 menit.
  • Setelah selesai mengisi, serahkan kembali formulir Anda kepada petugas di loket untuk diperiksa.
  • Anda akan diarahkan untuk membuat dokumen sidik jari, yang melibatkan pencetakan semua jari (jempol, telunjuk, tengah, manis, dan kelingking) dari kedua tangan, serta cap empat jari untuk tangan kanan dan kiri.
  • Setelah proses sidik jari selesai, Anda akan menunggu SKCK untuk CPNS Anda dicetak.
  • Setelah SKCK tercetak, periksa isi dokumen tersebut. Jika terdapat kesalahan penulisan, Anda dapat meminta perubahan segera tanpa harus mendaftar ulang.

Buat SKCK Secara Online

syarat skck cpns
Image Source: youtube.com

Berikut adalah langkah-langkah untuk membuat SKCK untuk CPNS secara online menggunakan aplikasi Polri Super App, yang sangat berguna bagi calon peserta CPNS 2024:

  • Pertama, unduh aplikasi Polri Super App dari Play Store atau App Store tergantung pada perangkat Anda.
  • Setelah aplikasi terinstal, buka dan daftarkan akun baru. Proses verifikasi data identitas Anda akan meliputi pengisian informasi pribadi, mengunggah foto KTP, foto wajah, serta foto selfie dengan KTP.
  • Tunggu hingga akun Anda terverifikasi, yang biasanya memakan waktu maksimal 1×24 jam.
  • Setelah akun Anda terverifikasi, buka menu utama, kemudian pilih opsi SKCK pada halaman utama aplikasi.
  • Klik pada tombol ‘ajukan SKCK’ untuk memulai pendaftaran SKCK secara online.
  • Tentukan kantor polisi (polres atau polda) tempat Anda ingin membuat SKCK, kemudian klik ‘mulai’.
  • Masukkan semua informasi yang diperlukan seperti jenis keperluan, data pribadi, keluarga, riwayat pendidikan, perkara pidana (jika ada), ciri fisik, dan dokumen yang diperlukan.
  • Pilih metode pembayaran yang tersedia, biasanya melalui virtual account, dan klik ‘Bayar’.
  • Setelah melakukan pembayaran, bukti pembayaran akan dikirimkan ke email Anda. Unduh dan simpan bukti pembayaran tersebut.
  • Dengan bukti pembayaran dan pendaftaran yang telah diunduh, datangi kantor polisi yang telah Anda pilih untuk menyerahkan dokumen tersebut dan melakukan proses pembuatan dokumen sidik jari.
  • Setelah semua proses selesai, Anda hanya perlu menunggu hingga SKCK Anda selesai dicetak dan siap untuk diambil.

Biaya Pembuatan SKCK

Biaya untuk membuat SKCK telah ditetapkan sebesar Rp 30.000. Biaya ini merupakan standar nasional yang berlaku di seluruh kantor polisi di Indonesia, baik di tingkat Polres maupun Polda.

Pembayaran ini digunakan untuk administrasi pengolahan data dan pencetakan SKCK.

Tips Tambahan untuk Proses Pembuatan SKCK

skck cpns online
Image Source: rumahpendidik.github.io

Saat Anda berencana membuat SKCK untuk CPNS, ada beberapa hal tambahan yang perlu Anda perhatikan agar prosesnya berjalan lancar:

1. Pendaftaran Antrian Online

Beberapa kantor polisi seperti polres atau polda sudah menerapkan sistem antrian online. Oleh karena itu, sebelum Anda datang ke kantor polisi, sangat disarankan untuk mendaftar terlebih dahulu melalui situs web resmi polres atau polda yang bersangkutan.

Dengan mendaftar online, Anda akan mendapatkan nomor antrian dan jadwal kedatangan yang sudah ditentukan, yang membantu menghemat waktu Anda.

2. Persiapan Fotocopy Dokumen

Meski persyaratan telah menyebutkan jumlah fotokopi yang dibutuhkan, alangkah baiknya Anda membawa ekstra fotokopi, terutama untuk dokumen penting seperti KTP.

Kadang-kadang, di tempat pembuatan SKCK, Anda mungkin diminta untuk menyerahkan lebih dari satu lembar fotokopi, jadi membawa ekstra akan memudahkan Anda dan mempercepat proses.

Dengan memperhatikan kedua aspek ini, Anda bisa membuat proses pembuatan SKCK menjadi lebih efisien dan terhindar dari kejutan-kejutan tidak menyenangkan yang mungkin muncul karena kurangnya persiapan.

Ebook Gratis!!

download ebook contoh soal CPNS 2021

Subscribe untuk dapatkan e-book GRATIS dan informasi CPNS/ PPPK/ Sekolah Kedinasan terbaru  langsung di Email-mu

Picture of ASN Institute Admin
ASN Institute Admin
Admin ASN Institute khusus untuk website. Jika ada kendala atau pertanyaan terkait bimbel Kami, jangan malu bertanya ya :)
Subscribe
Notify of
guest

2 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
trackback

[…] CPNS Kemenkes pada tahun 2024 menjadi pintu gerbang bagi para profesional kesehatan untuk turut serta […]

trackback

[…] mereka memiliki catatan perilaku yang baik dengan menyertakan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Ini bertujuan untuk memastikan bahwa calon tersebut memiliki reputasi yang baik dan dapat […]