Jakarta – Kabar penting bagi ribuan peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 Tahap 2 yang tengah harap-harap cemas menantikan hasil Seleksi Kompetensi.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi mengumumkan adanya penundaan atau perubahan jadwal pengumuman kelulusan PPPK.
Semula, pengumuman kelulusan PPPK 2024 tahap 2 diperkirakan akan dimulai pada 22 Mei 2025. Namun, berdasarkan informasi terbaru, jadwal tersebut diundur hingga pertengahan Juni 2025.
Keputusan pengumuman kelulusan pppk diundur ini tentu menimbulkan berbagai pertanyaan di kalangan peserta, terutama mengenai alasan di baliknya dan jadwal pasti yang baru.
Artikel ini akan mengupas tuntas mengenai alasan pengumuman kelulusan pppk diundur, jadwal terbaru yang dirilis BKN, serta cara mengecek hasilnya nanti.
Alasan Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap 2 Diundur

Penundaan pengumuman kelulusan PPPK tahap 2 ini bukanlah tanpa sebab. Deputi Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) BKN, Suharmen, melalui Surat Edaran BKN Nomor 6540/B-KS.04.01/SD/E/2025 yang diterbitkan pada 30 April 2025, menjelaskan bahwa pembatalan jadwal awal dan penyesuaian ini berkaitan erat dengan kesiapan sarana dan prasarana pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK 2024 di berbagai titik lokasi.
“Dengan mempertimbangkan kesiapan tersebut, pelaksanaan seleksi PPPK di berbagai daerah mengalami penyesuaian,” ujar Suharmen dalam surat edaran tersebut.
Perlu diketahui bahwa pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Tahap 2 itu sendiri mengalami penyesuaian jadwal. Di Kantor BKN pusat, kantor regional, dan UPT BKN, seleksi dimulai pada 22 April 2025.
Sementara itu, pada titik lokasi mandiri BKN, seleksi baru dilaksanakan mulai 5 Mei 2025. Artinya, hingga saat pengumuman penundaan ini dirilis, proses seleksi di beberapa daerah masih berlangsung dan dijadwalkan hingga 31 Mei 2025.
Faktor lain yang juga mempengaruhi adalah adanya perpanjangan masa pendaftaran seleksi PPPK Tahap II sebelumnya. Dengan demikian, penundaan pengumuman kelulusan PPPK ini dilakukan untuk memastikan seluruh proses seleksi kompetensi di semua titik lokasi berjalan lancar dan optimal, serta memberikan waktu yang cukup untuk pengolahan nilai secara akurat dan komprehensif sebelum hasil akhir diumumkan.





