Naskah soal untuk seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 telah diterima oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Pengadaan ASN.
Menurut informasi dari situs resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), naskah soal PPPK 2024 ini disusun oleh 38 perguruan tinggi dari seluruh Indonesia.
Naskah tersebut secara simbolis diserahkan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Suharti, kepada Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Abdul Hakim, di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, pada Selasa (4/6/2024).
Soal PPPK 2024
Naskah soal untuk seleksi PPPK 2024 mencakup beberapa aspek penting: kompetensi manajerial, kompetensi sosial kultural, wawancara, dan kompetensi teknis.
Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada tim penyusun naskah soal PPPK 2024.
Beliau menekankan bahwa upaya ini bertujuan untuk menciptakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berkualitas sejak tahap awal seleksi.
“Panselnas dan tim penyusun naskah soal PPPK 2024 telah berkomitmen untuk mewujudkan transformasi ASN sejak tahap awal seleksi,” kata Anas dalam keterangan tertulis yang dikutip oleh Kompas.com pada Kamis (6/6/2024).
Penyusunan Soal PPPK 2024
Abdul Hakim, Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, menegaskan bahwa naskah soal seleksi PPPK 2024 disusun dengan sangat objektif dan profesional.
Dokumen soal PPPK 2024 diserahkan dalam bentuk digital terenkripsi untuk memastikan keamanan dan mencegah kebocoran data. “Kami menjamin objektivitas, akuntabilitas, dan kerahasiaan soal-soal ini,” ujar Hakim.
Soal seleksi ini diharapkan mampu menyaring calon ASN yang memiliki karakteristik yang sesuai sebagai pelayan publik yang kompeten dan berdedikasi.
Selain itu, seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 ini diharapkan dapat menghasilkan ASN yang mampu berperan sebagai perekat Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Abdul Hakim menambahkan, “Diharapkan juga menciptakan ASN yang memiliki keterampilan, keahlian, dan perilaku sesuai dengan tuntutan jabatan, serta mampu mengakselerasi fungsi dan tugas organisasi.”
Panselnas terdiri dari beberapa instansi penting, yaitu Kementerian PANRB, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Semua instansi ini berperan dalam pengawasan dan pengamanan proses penyusunan dan transfer naskah soal seleksi ASN.
Sekjen Kemendikbudristek, Suharti, menjelaskan bahwa naskah soal PPPK 2024 telah melalui pendampingan dan penjaminan mutu oleh Pusat Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek sebagai ahli konstruksi soal.
Menurutnya, soal-soal tersebut juga telah ditelaah oleh para ahli dari Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa untuk memastikan kesesuaian dengan kaidah bahasa yang benar.
“Keseluruhan proses penyusunan soal PPPK 2024 telah menggunakan sistem pengamanan teknologi yang dikelola oleh BSSN, serta diawasi oleh Kementerian PANRB, BKN, BRIN, dan BPKP,” pungkas Suharti.
Pentingnya Transparansi dan Keamanan dalam Seleksi ASN
Proses seleksi ASN yang transparan dan aman adalah prioritas utama dalam memastikan integritas dan kualitas ASN yang terpilih.
Dengan naskah soal PPPK 2024 yang disusun secara profesional dan dilindungi dengan teknologi keamanan tingkat tinggi, diharapkan seleksi PPPK 2024 dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan ASN yang benar-benar berkualitas.
Transformasi ini diharapkan akan membawa dampak positif bagi kinerja birokrasi di Indonesia, memperkuat fungsi ASN sebagai pelayan publik, dan memastikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Persiapan yang matang dalam penyusunan naskah soal seleksi PPPK 2024 menunjukkan komitmen kuat pemerintah untuk menciptakan ASN yang berkualitas.
Dengan melibatkan berbagai instansi dan perguruan tinggi, serta menerapkan standar keamanan yang tinggi, seleksi PPPK ini diharapkan dapat menghasilkan ASN yang kompeten, profesional, dan mampu memenuhi tuntutan tugas serta tanggung jawab mereka.
Transformasi ASN sejak tahap seleksi PPPK 2024 ini merupakan langkah penting dalam reformasi birokrasi yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik di Indonesia.