Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) bersama kementerian terkait terus mengakselerasi pembaruan tata kelola profesi pendidik melalui skema Pendidikan Profesi Guru (PPG). Langkah strategis ini diwujudkan melalui pembukaan program seleksi PPG Calon Guru yang dirancang secara terpadu untuk mencetak generasi baru pendidik profesional di seluruh penjuru Indonesia.
Bagi lulusan Sarjana (S1) maupun Diploma IV (D4), baik dari rumpun kependidikan maupun non-kependidikan yang belum tercatat sebagai guru aktif di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau SIMPATIKA, memahami alur seleksi dan arah pembaruan program ini merupakan keharusan mutlak. PPG Calon Guru yang bertransformasi dari program sebelumnya (PPG Prajabatan) bukan lagi sekadar pelatihan sertifikasi formalitas, melainkan gerbang utama rekrutmen talenta pendidik berstandar tinggi.
Pemerintah menempatkan guru sebagai pilar sentral peningkatan mutu sumber daya manusia Indonesia. Oleh sebab itu, penyelenggaraan PPG Calon Guru kini memadukan keselarasan kurikulum modern, dukungan pembiayaan negara tanpa beban biaya kuliah bagi peserta, serta jaminan kepastian penempatan formasi guru aparatur sipil negara.
Mengenal Program PPG Calon Guru dan Landasan Regulasinya

Program PPG Calon Guru berakar pada amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen yang mewajibkan setiap tenaga pendidik di satuan pendidikan formal memiliki kualifikasi akademik minimum, kompetensi pedagogik, sosial, kepribadian, dan profesional, serta dibuktikan dengan Sertifikat Pendidik resmi.
Regulasi turunan Kemendikbudristek melalui Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 19 Tahun 2024 tentang Pendidikan Profesi Guru mempertegas reposisi program ini. PPG Calon Guru diselenggarakan oleh Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) terakreditasi yang ditetapkan oleh pemerintah, dengan masa studi berlangsung selama 2 (dua) semester atau setara dengan 36–40 satuan kredit semester (SKS).
Memiliki Sertifikat Pendidik melalui jalur PPG Calon Guru memberikan nilai tawar luar biasa bagi para sarjana. Di samping membuktikan penguasaan standar kompetensi pendidik masa depan, sertifikat ini menjadi instrumen afirmasi kompetensi teknis bernilai 100 persen dalam seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru maupun seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi guru di seluruh Indonesia.
Tiga Transformasi Sistem Utama dalam PPG Calon Guru

Penyelenggaraan PPG Calon Guru saat ini memuat tiga pilar transformasi mendasar yang membedakannya secara signifikan dari pola pendidikan prajabatan terdahulu. Tiga inovasi sistemik ini dirancang demi memastikan lulusan langsung adaptif terhadap ekosistem persekolahan modern.
1. Kurikulum Berbasis Sekolah Laboratorium dan Praktik Lapangan Mendalam
Transformasi sistem pertama berfokus pada restrukturisasi kurikulum perkuliahan. Model lama yang heavily bertumpu pada ceramah teori di ruang kelas kampus kini digantikan oleh kurikulum berbasis sekolah laboratorium (laboratory school practice) dan kemitraan sekolah terpadu sejak semester pertama.





