Pengangkatan PPPK 2024 Untuk Honorer Mudah Tanpa Tes?

pengangkatan pppk
DAFTAR ISI

Pengumuman dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengenai prioritas pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah menjadi sorotan utama.

Kabar baiknya adalah terdapat 2 kategori honorer yang akan mendapat prioritas untuk pengangkatan pppk.

Proses ini akan dilakukan tanpa melalui serangkaian tes yang biasanya memakan waktu dan seringkali membingungkan.

Menurut Penjabat Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto, pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK menjadi salah satu fokus utama pemerintah pada tahun 2024.

Prioritas akan diberikan kepada mereka yang telah terdaftar dalam basis data BKN. Bagi honorer yang telah mengikuti serangkaian ujian, hasil ujian tersebut akan dijadikan dasar untuk menentukan peringkat mereka.

Pertama-tama, mari kita bahas mengenai kriteria untuk kategori honorer yang mendapatkan prioritas. Salah satunya adalah Tenaga Honorer Kategori II (THK II).

Golongan ini terdiri dari mereka yang telah setia mengabdi dalam sektor pemerintahan selama puluhan tahun. Keberadaan dan kontribusi mereka tidak dapat dipandang sebelah mata.

Oleh karena itu, mereka mendapatkan prioritas utama dalam pengangkatan pppk sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi mereka.

Selain THK II, PPPK Part Time juga masuk dalam prioritas pengangkatan pppk. Bagi honorer yang tidak masuk dalam peringkat tertinggi, mereka akan diangkat sebagai PPPK part time.

Ini adalah langkah awal yang diambil oleh BKN, di mana nantinya akan ada peningkatan status menjadi full time tanpa harus melewati ujian.

Syarat Pengangkatan PPPK Tanpa Tes

Namun demikian, tidak semua honorer dari kedua kategori tersebut langsung dapat diangkat menjadi PPPK. Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi terlebih dahulu sebelum pengangkatan pppk dilakukan.

pengangkatan pppk
Source Image: tangerang pos

Mereka harus memenuhi sejumlah syarat dan kriteria yang telah ditetapkan oleh Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No. 648/2023. Beberapa syarat tersebut antara lain:

1. Pengalaman Kerja

Masa pengalaman kerja minimal yang diperlukan berbeda-beda tergantung pada jenjang jabatan fungsional yang dilamar.

  •  Min 2 tahun untuk jenjang pemula-
  • Min 3 tahun untuk jenjang ahli muda
  • Min 5 tahun untuk jenjang ahli madya
  • Min 7 tahun untuk jenjang ahli utama

Untuk jabatan fungsional dosen, pengalaman yang diminta juga berbeda-beda sesuai dengan tingkat pendidikan terakhir.

  • Min 2 tahun untuk jenjang asisten ahli
  • Min 3 tahun dengan pendidikan terakhir S-3 (Doktor) pada jenjang lektor
  • Min 5 tahun dengan pendidikan terakhir S-2 (Magister) pada jenjang lektor
  • Min 5 tahun pada jenjang lektor kepala

2. Surat Keterangan Bekerja

Honorer diwajibkan melampirkan surat keterangan bekerja yang ditandatangani oleh pimpinan unit kerja sebagai bukti pengalaman kerja yang dimiliki.

Hal ini merupakan bukti konkret untuk menunjukkan bahwa mereka telah aktif berkontribusi dalam unit kerja mereka.

3. Pendaftaran dan Seleksi Melalui SSCASN

Proses pendaftaran dan seleksi dilakukan melalui Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) yang diselenggarakan oleh BKN.

Ini adalah tahap awal yang harus dilalui oleh para calon PPPK untuk memastikan bahwa mereka memenuhi persyaratan administrasi yang diperlukan.

4. Lulus Seleksi Administrasi dan Kompetensi

Para honorer juga harus dinyatakan lulus dalam seleksi administrasi dan kompetensi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ini bertujuan untuk memastikan bahwa mereka memiliki kemampuan dan kompetensi yang sesuai dengan jabatan yang akan diisi.

Dengan demikian, prioritas pengangkatan pppk bagi kategori honorer tertentu merupakan langkah positif dalam meningkatkan keadilan dan kesempatan bagi para honorer yang telah lama mengabdi dalam pemerintahan.

Dengan adanya proses pengangkatan tanpa tes, diharapkan juga dapat mempercepat integrasi mereka dalam struktur kepegawaian pemerintah.

Semua ini menjadi langkah penting dalam mengoptimalkan sumber daya manusia di sektor pemerintahan, serta memberikan kepastian hukum dan pengakuan yang layak bagi para honorer yang telah setia dalam menjalankan tugas-tugas mereka.

Penegasan Terkait Pengangkatan PPPK Tanpa Tes

Pemerintah juga diharapkan untuk memberikan penegasan yang jelas mengenai hak dan kewajiban PPPK.

Hal ini penting agar para pegawai yang baru diangkat memiliki pemahaman yang mendalam mengenai tugas, tanggung jawab, serta hak-hak yang dimilikinya dalam lingkup kepegawaian negara.

Dengan begitu, mereka dapat menjalankan tugas mereka dengan baik, efisien, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Terakhir, perlu ditingkatkan pula pengawasan dan evaluasi terhadap kinerja PPPK yang baru diangkat.

Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa mereka benar-benar mampu menjalankan tugas-tugasnya dengan baik dan memberikan kontribusi positif bagi pemerintahan dan masyarakat.

Dengan pengawasan yang ketat, diharapkan pula dapat mengurangi risiko terjadinya penyimpangan atau pelanggaran dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Dengan demikian, peningkatan pengawasan dan evaluasi merupakan langkah krusial dalam memastikan keberhasilan pengangkatan pppk tanpa tes.

Dengan menerapkan pengawasan yang ketat terhadap seluruh tahapan proses, evaluasi kinerja pegawai PPPK secara berkala, dan melibatkan partisipasi aktif masyarakat dan pihak eksternal.

Pemerintah dapat memastikan bahwa pengangkatan pppk tidak hanya memenuhi kebutuhan birokrasi, tetapi juga meningkatkan kualitas layanan publik secara keseluruhan.

pengangkatan pppk
Source Image: inews.id

Langkah-langkah ini juga akan membantu membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan birokrasi, serta menciptakan lingkungan kerja yang profesional, transparan, dan akuntabel bagi para pegawai PPPK.

Sehingga harapan untuk menciptakan birokrasi yang efisien, responsif, dan berorientasi pada pelayanan publik dapat menjadi kenyataan.

Terlebih lagi, pengawasan dan evaluasi yang berkelanjutan akan memungkinkan pemerintah untuk terus melakukan perbaikan dan inovasi dalam sistem kepegawaian, sehingga dapat menjawab tantangan dan tuntutan yang terus berkembang dalam penyelenggaraan layanan publik.

Dengan demikian, pengangkatan pppk bukan hanya menjadi langkah awal, tetapi juga merupakan bagian dari upaya yang lebih luas untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Sebagai kesimpulan, peningkatan pengawasan dan evaluasi merupakan pondasi yang kuat dalam memastikan kesuksesan dan keberlanjutan implementasi pengangkatan pppk.

Dengan komitmen yang kuat dari pemerintah, dukungan dari masyarakat, dan kerja sama dari semua pihak terkait, diharapkan bahwa langkah ini akan membawa dampak yang positif dalam meningkatkan kualitas layanan publik dan memperkuat fondasi demokrasi dan pembangunan negara.

Ebook Gratis!!

download ebook contoh soal CPNS 2021

Subscribe untuk dapatkan e-book GRATIS dan informasi CPNS/ PPPK/ Sekolah Kedinasan terbaru  langsung di Email-mu

Picture of ASN Institute Admin
ASN Institute Admin
Admin ASN Institute khusus untuk website. Jika ada kendala atau pertanyaan terkait bimbel Kami, jangan malu bertanya ya :)
Subscribe
Notify of
guest

1 Comment
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
trackback

[…] Dengan dukungan penuh dari Kementerian PAN RB, sebanyak 23.200 posisi telah disetujui, termasuk 8.607 posisi CPNS Nakes 2024 dan 14.593 posisi PPPK. […]