Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) adalah perguruan tinggi kedinasan di bawah naungan Badan Intelijen Negara (BIN).
Berbeda dari sekolah kedinasan lain, STIN mencetak tenaga intelijen profesional yang akan bertugas menjaga keamanan dan kedaulatan negara.
Karena sifat tugasnya yang khas, standar seleksi STIN dirancang lebih ketat dan menyeluruh dibanding banyak sekolah kedinasan lainnya, mencakup aspek akademik, fisik, kesehatan, mental, hingga ideologi.
Oleh karena itu, artikel ini akan membahas secara lengkap tentang tahapan seleksi STIN agar Anda bisa lebih tahu harus mulai dari mana untuk mempersiapkan diri dalam menghadapi tahapan seleksinya.
Tahapan Seleksi STIN
Tahapan seleksi STIN terdiri dari empat tahap utama, yaitu Seleksi Administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), dan Pantauan Akhir (Pantukhir).
Alur seleksi STIN diselenggarakan melalui portal nasional SSCASN dan portal resmi STIN. Setiap tahap bersifat gugur, artinya tidak lolos di satu tahap berarti proses seleksi Anda berakhir di sana.
1. Seleksi Administrasi
Tahap pertama dalam proses seleksi STIN ini menentukan apakah Anda berhak mengikuti tes atau tidak. Banyak peserta yang gugur di sini bukan karena tidak memenuhi syarat, melainkan karena kesalahan teknis dalam pengisian data atau pengunggahan dokumen.
Dokumen yang umumnya diperlukan:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK)
- Ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL)
- Nilai rapor SMA dari semester 1 hingga 6
- Pas foto terbaru sesuai ketentuan
- Surat keterangan sehat dari dokter atau rumah sakit
- Dokumen pendukung lain sesuai pengumuman resmi tahun berjalan
Persyaratan umum yang perlu diperhatikan:
- Tinggi badan minimal sesuai ketentuan (pantau pengumuman resmi karena bisa berubah)
- Nilai rapor memenuhi batas minimum yang ditetapkan
- Tidak ada catatan kriminal
- Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama pendidikan
Penyebab gugur yang paling umum:
- Dokumen diunggah buram atau tidak terbaca
- Data tidak konsisten antara satu dokumen dengan dokumen lain
- Kesalahan penulisan data di formulir pendaftaran
- Tidak memenuhi syarat nilai minimum yang ditetapkan
Selalu pantau situs resmi STIN dan portal SSCASN untuk memastikan Anda mengacu pada ketentuan terbaru, karena persyaratan bisa berubah setiap tahun.
2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
Tes masuk STIN di tahap ini menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang diselenggarakan oleh BKN, sama seperti sekolah kedinasan lainnya. Tahap ini menjadi salah satu penyaring terbesar secara jumlah peserta.
Tiga subtes yang diujikan adalah sebagai berikut:
| Subtes | Yang Diuji |
| Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) | Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, sejarah nasional, wawasan NKRI |
| Tes Intelegensia Umum (TIU) | Kemampuan verbal, numerik, figural, dan penalaran logika |
| Tes Karakteristik Pribadi (TKP) | Integritas, pelayanan publik, adaptasi, profesionalisme |
Yang perlu dipahami tentang penilaian SKD:




