Sekolah tinggi intelijen negara – Halo sobat ASN Institute, pernah dengar ngga tentang Sekolah Tinggi Intilijen Negara atau biasa disingkat STIN. Kali ini kami akan mencoba menjelaskan sedikit informasi tentang STIN.
Di Indonesia, terdapat beberapa sekolah kedinasan, diantaranya yang terkenal seperti Insititute Pemerintah Dalam Negeri (IPDN), Politeknik Keuangan Negara Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (PKN-STAN), dan Sekolah Tinggi Ilmu Statistika.
Untuk sobat ASN Institute yang menjadi salah satu bagian dari cyber task force atau gugus tugas lingkup siber di negara kita, dan/atau mempelajari tentang biomedical hazard (bahaya biomedis), sobat-sobat bisaa melihat informasi terkait perkuliahan di Sekolah Tinggi Intelijen Negara ini.
Berdasarkan website resmi dari sekolah tinggi intelijen negara, yakni https://ptb.stin.ac.id/, keunggulan kuliah di STIN, adalah taruna dan taruni tidak akan dipungut biaya sepeser pun alias gratis.
Termasuk mendapat fasilitas asrama, konsumsi, dan juga seragam secara free. Dan tentunya, Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) telah memberikan akreditasi unggul untuk sekolah tinggi intelijen negara.
Berikut informasi terkait syarat dan pendaftaran yang kami ambil dari situs resmi Sekolah Tinggi Intelijen Negara untuk pendaftaran tahun 2021
1. WNI
Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang setia kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, juga beriman dan bertaqwa pada Tuhan Yang Maha Esa;
2. Berkelakuan Baik
Berkelakuan baik dan tidak pernah terkena kasus hukum atau tindak pidana ditandai dengan menyertakan SKCK dari Kepolisian;
3. Pendidikan
Berpendidikan minimal SMA atau sederajat (bukan lulusan paket C) dengan syarat:
- Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2019 dan 2020 memiliki nilai rata-rata ijazah minimal 80;
- Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2021 dengan nilai rata-rata rapor semester 1-5 minimal 75;
4. Status Pernikahan
Untuk taruna dan taruni, belum pernah menikah dan bersedia untuk tidak nikah selama proses pendidikan di STIN;
5. Status Belum Punya Anak
Untuk taruni, belum pernah melahirkan, dan untuk taruna, belum mempunyai anak biologis;
6. Tato
Tidak pernah memiliki tato dan/atau bekas tato di semua anggota badan;




