Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (STMKG) adalah perguruan tinggi kedinasan di bawah naungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Lulusannya langsung diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di bidang cuaca, iklim, dan geofisika di seluruh wilayah Indonesia.
Daya tarik itulah yang membuat persaingan STMKG sangat ketat setiap tahunnya, sementara kuota yang tersedia sangat terbatas.
Nah, tahapan seleksi STMKG lah yang dirancang untuk menyaring calon taruna secara menyeluruh, mulai dari kelengkapan administrasi hingga kesiapan fisik dan mental.
Memahami tahapan seleksi STMKG sejak awal akan membantu Anda menyusun strategi persiapan yang lebih terarah.
Artikel ini menguraikan setiap tahapan seleksi STMKG secara rinci beserta tips yang bisa langsung diterapkan, sehingga Anda tidak hanya tahu apa yang akan dihadapi, tetapi juga bagaimana cara menghadapinya.
Tahapan Seleksi STMKG
Alur seleksi STMKG terdiri dari empat tahap utama yang bersifat eliminatif: Seleksi Administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), serta Tes Kesehatan, Kebugaran, dan Wawancara. Gagal di satu tahap berarti tidak bisa melanjutkan ke tahap berikutnya.
1. Seleksi Administrasi
Tahap pertama dalam proses seleksi STMKG ini sering dianggap mudah, padahal tidak sedikit peserta yang gugur bahkan sebelum sempat mengikuti satu pun tes.
Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal SSCASN. Persyaratan yang umumnya diperiksa:
- Ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL)
- Nilai rapor dengan ketentuan nilai minimum pada mata pelajaran tertentu
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK)
- Pas foto terbaru sesuai ketentuan
- Surat keterangan bebas buta warna dari dokter atau rumah sakit
- Surat keterangan sehat
- Tinggi badan minimal: 160 cm untuk pria dan 155 cm untuk wanita
Penyebab gugur yang paling umum:
- Dokumen diunggah buram atau tidak terbaca
- Data tidak konsisten antara satu dokumen dengan dokumen lain
- Tidak memenuhi syarat jurusan SMA/SMK yang ditetapkan
- Tidak melampirkan surat keterangan bebas buta warna
Ketentuan administrasi bisa berubah setiap tahun, jadi selalu pantau pengumuman resmi di situs STMKG dan portal SSCASN sebelum mempersiapkan berkas.
2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
Tes masuk STMKG di tahap ini menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang diselenggarakan oleh BKN, dan menjadi tahap dengan jumlah peserta gugur paling besar. Tiga subtes yang diujikan:
| Subtes | Yang Diuji |
| Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) | Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, sejarah nasional, dan wawasan NKRI |
| Tes Intelegensia Umum (TIU) | Kemampuan verbal, numerik, figural, dan penalaran logika |
| Tes Karakteristik Pribadi (TKP) | Integritas, pelayanan publik, adaptasi, dan kemampuan bekerja dalam tim |
Yang perlu dipahami tentang penilaian SKD:
- Ketiga subtes memiliki nilai ambang batas masing-masing yang harus dipenuhi sekaligus




