Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan paling diminati di Indonesia. Setiap tahunnya, puluhan ribu lulusan sekolah menengah atas berkompetisi ketat memperebutkan kursi calon praja di kampus kepamongprajaan ini.
Selain jaminan pengangkatan langsung menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), daya tarik terbesar IPDN terletak pada jaminan kesejahteraan yang komprehensif. Sejak masih menempuh pendidikan sebagai praja ikatan dinas, seluruh biaya kuliah ditanggung oleh negara dan praja menerima uang saku bulanan. Setelah lulus dan dilantik, mereka langsung menikmati penghasilan pasti berupa gaji pokok dan berbagai tunjangan kinerja yang menjanjikan.
Bagi calon pendaftar maupun masyarakat umum, memahami struktur penghasilan ini penting agar memiliki ekspektasi yang jelas mengenai masa depan finansial seorang pamong praja. Artikel ini mengupas secara terperinci rincian hak finansial praja selama pendidikan, gaji pokok CPNS/PNS Golongan III/a mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024, tunjangan kinerja Kemendagri, serta Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di lingkungan pemerintah daerah.

Hak Finansial dan Fasilitas Praja Selama Masa Pendidikan IPDN
Selama menempuh pendidikan di kampus pusat Jatinangor maupun kampus daerah, praja IPDN tidak berstatus sebagai pegawai yang menerima gaji bulanan penuh, melainkan sebagai peserta didik ikatan dinas yang berhak menerima uang saku (insentif pembinaan) dan fasilitas hidup bebas biaya yang dibiayai penuh oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Besaran uang saku bulanan praja IPDN disesuaikan dengan tingkatan tahun akademik yang sedang ditempuh:
- Muda Praja (Tingkat I): Menerima uang saku sekitar Rp800.000 hingga Rp900.000 per bulan.
- Madya Praja (Tingkat II): Menerima uang saku sekitar Rp950.000 hingga Rp1.050.000 per bulan.
- Nindya Praja (Tingkat III): Menerima uang saku sekitar Rp1.100.000 hingga Rp1.250.000 per bulan.
- Wasana Praja (Tingkat IV): Menerima uang saku sekitar Rp1.300.000 hingga Rp1.500.000 per bulan.
Di samping uang saku tunai, praja IPDN mendapatkan fasilitas kedinasan penuh tanpa dipungut biaya sepeser pun (bebas biaya 100%), antara lain:
- Pendidikan Akademik Gratis: Bebas uang kuliah tunggal (UKT), uang pangkal, maupun biaya praktikum laboratorium kepamongprajaan.
- Akomodasi Asrama Penuh: Tempat tinggal di barak dan wisma praja dengan fasilitas air, listrik, dan sarana olahraga gratis.
- Konsumsi Tiga Kali Sehari: Penyediaan makanan bergizi di ruang makan (menza) yang dirancang khusus menjaga stamina latihan fisik dan belajar.
- Seragam dan Atribut Kedinasan Lengkap: Pakaian Dinas Harian (PDH), Pakaian Dinas Lapangan (PDL), Pakaian Dinas Upacara (PDU), pakaian pesiar, sepatu dinas, serta atribut pangkat praja.
- Layanan Pemeliharaan Kesehatan: Akses poliklinik kesehatan 24 jam serta rujukan ke rumah sakit milik pemerintah jika membutuhkan penanganan medis lanjutan.





