Desakan kuat dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) agar pemerintah segera merealisasikan ASN pindah ke IKN semakin menguat.
Melalui dua komisi yang berbeda, legislatif menyuarakan satu suara: infrastruktur di Ibu Kota Nusantara (IKN) sudah siap dan penundaan lebih lanjut hanya akan menyebabkan kemubaziran.
Proyek strategis nasional ini dianggap telah mencapai “point of no return” sehingga langkah konkret dan cepat sangat diperlukan.
Tekanan ini mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI bersama Otorita IKN dan kunjungan reses Komisi XIII DPR RI.
Kedua lembaga legislatif tersebut, setelah meninjau progres dan kesiapan di lapangan, sepakat bahwa tidak ada lagi alasan untuk menunda proses pemindahan aparatur sipil negara.
Proses asn pindah ke ikn bukan lagi sekadar wacana, melainkan sebuah keharusan yang harus segera dieksekusi untuk memastikan fungsi pemerintahan di ibu kota baru dapat berjalan sesegera mungkin.
Percepatan ASN Pindah ke IKN

Dorongan untuk percepatan ASN pindah ke IKN disuarakan dengan lantang oleh Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda.
Ia menegaskan bahwa dengan ketersediaan 10 hingga 15 ribu unit hunian yang siap ditempati, akan menjadi sebuah pemborosan besar jika tidak segera diisi.
“Sebelum Desember, pindahkan ASN ke IKN. Kalau menunggu terus, yang ada hanya kemubaziran. Dalam Al-Qur’an jelas, mubazir itu temannya setan,” tegasnya dalam rapat di Senayan, Kamis (4/9/2025).
Dukungan serupa datang dari Komisi XIII DPR RI. Setelah melakukan kunjungan langsung ke IKN, anggota Komisi XIII, Franky Sibarani, menyatakan kekagumannya atas progres pembangunan yang disebutnya “sangat luar biasa”.
Menurutnya, berbagai fasilitas kunci sudah memenuhi syarat untuk mulai dioperasikan. “Sebagai bagian dari Komisi XIII DPR, kami memberi dukungan untuk Setneg agar sedapat mungkin ada kementerian yang dioperasikan,” ujar Franky, Sabtu (26/7/2025).
Desakan ini menggarisbawahi pentingnya kick-off operasional pemerintahan agar investasi triliunan rupiah tidak sia-sia dan IKN segera menunjukkan fungsi utamanya. Percepatan ini menjadi agenda krusial untuk menjaga momentum pembangunan.
Kapan ASN Pindah ke IKN

Pertanyaan mengenai kapan ASN pindah ke IKN menjadi salah satu sorotan utama. Komisi II DPR RI menargetkan pemindahan gelombang pertama dapat dilakukan sebelum Desember 2025.
Desakan ini didasari oleh kesiapan hunian yang masif di IKN. Pemerintah sendiri, melalui Otorita IKN dan Kemenpan-RB, telah menyiapkan skenario pemindahan bertahap yang akan dimulai pada tahun 2025.
Sekretaris Otorita IKN, Bimo Adi Nursanthyasto, menjelaskan bahwa pada periode 2025–2029, pemindahan akan memanfaatkan 25 tower yang sudah terbangun, yang kemudian akan disusul dengan pembangunan rumah susun ASN lainnya.
Artinya, proses ASN pindah ke IKN 2025 akan menjadi penanda dimulainya era baru pemerintahan di Nusantara. Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, yang ditegaskan kembali oleh Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono, tidak akan ada moratorium dan pembangunan justru akan dipercepat.
Cara ASN Pindah ke IKN

Proses atau cara ASN pindah ke IKN akan dilakukan secara bertahap dan strategis. Prioritas akan diberikan kepada kementerian dan lembaga yang memiliki fungsi inti dalam pelayanan publik dan beririsan langsung dengan kebutuhan pembangunan IKN.
Komisi II dan Komisi XIII DPR kompak menyebut beberapa kementerian strategis yang bisa menjadi gelombang pertama.
Kementerian-kementerian tersebut antara lain Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian Lingkungan Hidup, dan Kementerian Kehutanan.
Rifqinizamy mencontohkan, “Kalau pelayanan BKN ada di IKN, otomatis daerah akan datang ke sana. Itu memberi efek nyata.”
Pemilihan kementerian ini didasarkan pada amanat konstitusi, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), dan arahan langsung dari Presiden.Skema ASN pindah ke IKN ini dirancang untuk memastikan transisi yang mulus dan efektif.
Total ASN Pindah ke IKN
Untuk tahap awal, Kemenpan-RB bersama Otorita IKN tengah merancang skema relokasi untuk sekitar 3.500 aparatur sipil negara.
Jumlah ini ditetapkan berdasarkan analisis kebutuhan yang cermat, ketersediaan hunian, serta kesiapan infrastruktur dasar di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP).
“Jumlah ASN yang disiapkan untuk tahap awal ini berkisar 3.500 orang,” ujar Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, pada Minggu (3/8/2025).
Meskipun angka awal adalah 3.500 orang, kapasitas hunian yang sudah siap jauh melampaui jumlah tersebut.Hal ini sejalan dengan desakan DPR agar pemerintah tidak ragu untuk memulai pemindahan dalam skala yang lebih besar.
Total ASN pindah ke IKN akan terus bertambah seiring dengan pembangunan tower dan fasilitas pendukung lainnya di tahun-tahun mendatang, memastikan seluruh fungsi pemerintahan pusat dapat beroperasi penuh dari IKN.
Mulai Persiapan Matang dari Sekarang!
Pemindahan ini bukan hanya tentang memindahkan pegawai yang sudah ada, tetapi juga membuka peluang bagi calon abdi negara baru.
Bagi Anda yang bercita-cita menjadi bagian dari birokrasi masa depan di IKN, persiapan matang adalah kunci agar siap tempur menghadapi seleksi CPNS yang semakin ketat, ikut bimbel dan try out cpns online berbasis CAT di ASN Institute merupakan langkah tepat.
Dengan materi terkini dan simulasi tes yang akurat, Anda bisa lebih siap dan percaya diri untuk meraih peluang menjadi abdi negara di ibu kota baru.
Penutup
Proyek ASN pindah ke IKN kini telah memasuki babak krusial. Sinergi antara desakan legislatif dan kesiapan eksekutif menjadi motor penggerak utama untuk mewujudkan pemindahan ini.
Dengan infrastruktur yang semakin lengkap dan dukungan politik yang kuat, tidak ada lagi keraguan bahwa IKN akan segera berfungsi sebagai pusat pemerintahan baru.
Langkah ASN pindah ke IKN adalah simbol dimulainya babak baru tata kelola pemerintahan Indonesia yang lebih efisien, modern, dan terintegrasi dari jantung Nusantara.
Publik kini menanti realisasi dari rencana besar ini, berharap IKN dapat segera berdenyut sebagai ibu kota negara yang membanggakan.
SUMBER REFERENSI:
https://rri.co.id/nasional/1818031/dpr-desak-kemenpan-rb-segera-pindahkan-asn-ke-ikn https://ikn.kompas.com/read/2025/07/26/222453287/komisi-xiii-sebut-ikn-siap-beroperasi-desak-percepatan-perpindahan