Jakarta – Kabar penting bagi seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengambil keputusan signifikan terkait pemberian uang saku rapat PNS.
Mulai tahun anggaran 2026, PNS yang mengikuti rapat sehari penuh (full day) di luar kantor tidak akan lagi menerima uang saku harian.
Kebijakan penghapusan uang saku pns rapat ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2025 tentang Standar Biaya Masukan (SBM) Tahun Anggaran 2026.
PMK ini telah diteken oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani pada 14 Mei 2025 dan diundangkan pada 20 Mei 2025. Selain uang saku rapat pegawai negeri sipil, kebijakan ini juga mencakup penghapusan tunjangan komunikasi atau uang pulsa bagi PNS.
Lantas, apa alasan di balik keputusan ini dan bagaimana detail ketentuannya? Artikel ini akan mengulas tuntas mengenai kebijakan uang saku rapat pns dihapus dan dampaknya.
Alasan Penghapusan Uang Saku Rapat PNS

Direktur Sistem Penganggaran Direktorat Jenderal Anggaran Kemenkeu, Lisbon Sirait, mengungkapkan bahwa perubahan dalam satuan biaya tahun 2026 ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk melakukan efisiensi belanja, khususnya belanja barang.
“Di tahun 2026 yang full day pun kita sudah hapus uang sakunya. Ini sejalan dengan efisiensi yang dilakukan oleh pemerintah untuk terhadap belanja barang ya,” ujar Lisbon dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan, Senin (2/6/2025).
Langkah ini merupakan kelanjutan dari kebijakan efisiensi sebelumnya. Pada tahun 2025 ini, pemerintah telah terlebih dahulu menghapus uang saku untuk rapat setengah hari di luar kantor. Dengan demikian, mulai tahun 2026, hanya rapat yang mengharuskan pesertanya menginap (full board) yang masih akan mendapatkan uang saku harian atau uang harian perjalanan dinas.
“Jadi yang ada uang saku per hari itu hanya untuk rapat yang harus menginap atau yang full board ya. Jadi dengan demikian pemberian uang saku atau uang harian itu hanya untuk kegiatan yang fullboard ya yang menginap,” tegas Lisbon.





