Pemindahan asn ke ikn menjadi tonggak sejarah fase kedua pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Otorita IKN menegaskan, gelombang pertama relokasi ASN akan dilaksanakan pada November 2025 dengan target minimal 4.100 orang dari 16 Kementerian/Lembaga (K/L) pendukung utama.
Langkah ini didukung penuh Peraturan Presiden (Perpres) No 79 Tahun 2025 sebagai payung hukum percepatan, sekaligus menandai transisi menuju ibu kota politik pada 2028.
Kepala otorita ikn, Basuki Hadimuljono, menekankan bahwa pemindahan asn ke ikn bukan lagi sekadar rencana, melainkan eksekusi nyata dengan kecepatan tinggi.
“Kami sudah tidak sendiri lagi. Kami berada di belakang Perpres tersebut, dan di belakang Perpres tersebut adalah visi Presiden untuk mempercepat pembangunan IKN ini,” ujar Basuki pada Rabu (29/10/2025).
Dengan demikian, asn ke ikn menjadi simbol komitmen pemerintah dalam mewujudkan ibu kota baru yang terintegrasi infrastruktur, regulasi, dan ekosistem sosial.
Era Baru Pemerintahan di IKN

Era baru pemerintahan di ikn resmi dimulai dengan pemindahan ASN sebagai pionir. Ke-16 K/L yang terlibat telah mengirimkan surat penugasan resmi, termasuk Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pekerjaan Umum (PU), hingga Bank Indonesia.
ASN ini akan menjadi tulang punggung operasional pemerintahan di Penajam Paser Utara (PPU) sebelum bermigrasi ke Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN.
Fase kedua pembangunan (2025-2030) dipercepat menjadi 2028, fokus utama pada kesiapan Trias Politika: Eksekutif, Yudikatif, dan Legislatif. Istana Wakil Presiden sudah mencapai progres 76 persen dan ditargetkan selesai akhir 2025.
Sementara kompleks Yudikatif dan Legislatif memasuki tahap lelang kontrak November 2025, dengan land clearing sebagai tahap awal. Target penyelesaian dalam tiga tahun akan mengerahkan hingga 20.000 pekerja.
“Kalau nanti (2028) prasarana Trias Politika tidak siap, yang salah berarti kami di Otorita IKN,” tegas Basuki.
Jadwal Pemindahan ASN ke IKN

Jadwal pemindahan asn ke ikn serta jadwal pemindahan asn ke ibukota baru telah ditetapkan jelas.





