Proses seleksi dan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) adalah langkah penting dalam mencari tenaga kerja yang berkualitas untuk melayani masyarakat.
Sayangnya, dalam proses ini tidak sedikit kasus penipuan CPNS yang melibatkan para pelamar CPNS dan oknum PNS.
Penipuan semacam ini bisa merugikan banyak pihak, termasuk calon pelamar yang berharap dapat mengabdi negara.
Artikel ini akan mengulas beberapa kisah penipuan CPNS yang pernah terjadi sebagai pembelajaran bagi kita untuk mewaspadai modus penipuan tersebut.
Kasus Penipuan CPNS Yang pernah Terjadi
Dalam kasus penipuan CPNS, sudah banyak orang yang pernah tertipu, bahkan ribuan kasus sudah pernah terungkap.
Kisah-kisah penipuan CPNS ini diharapkan menjadi pelajaran agar jangan terpengaruh oleh jaminan lulus dari siapapun.
1. Janjikan Lulus PNS Tanpa Tes di Gianyar
Dilansir dari detik.com, seorang mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gianyar pada periode 2004-2009, bernama I Made Dana terbukti melakukan penipuan terhadap beberapa korban dengan total kerugian melebihi Rp 500 juta.
Tindakan penipuan yang dilakukannya adalah dengan mengiming-imingi para korbannya untuk lulus menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tanpa harus melalui tes.
Para korban dipromosikan dengan janji masuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tanpa harus menjalani tes dan langsung diterima.
Korban-korban ini rata-rata kehilangan uang sebesar Rp 100 juta. Dengan beberapa di antaranya bahkan menjadi korban penipuan hingga mencapai Rp 150 juta.
Pelaku penipuan ini telah melakukan aksinya sejak tahun 2017, namun baru pada tahun 2022 ada korban yang melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib.
2. Janjikan Lulus PNS Tanpa Tes di Tulungagung
Dilansir dari liputan6.com, salah seorang pelapor berinisial WW mengungkapkan bahwa ia telah menyetor total uang sebesar Rp220 juta antara tahun 2016 hingga 2018.
Dia diberi janji bahwa melalui jalur khusus, ia akan dapat masuk dan lolos dalam proses seleksi CPNS untuk mengisi posisi CASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Tulungagung.
Namun, janji tersebut tidak pernah terwujud, karena sampai tahun 2022, nama WW tidak pernah muncul dalam daftar calon yang lolos seleksi CPNS di lingkup Pemerintah Kabupaten Tulungagung.
Merasa ditipu, WW akhirnya melaporkan SWT ke Polres Tulungagung. Setelah melakukan penyelidikan dan penyidikan, SWT ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Tulungagung.
3. Rekrutmen CPNS Fiktif dan SK Palsu di Jakarta
Dikutip dari megapolitan.kompas.com, kasus penipuan terkait penerimaan CPNS menimpa sekitar 225 korban yang dilaporkan sebagai korban oleh Olivia.
Polda Metro Jaya menerima laporan kasus ini pada tanggal 24 September 2021.
Dilansir dari tribunnews.com, salah satu korban yaitu Agustine mengungkapkan bahwa Olivia adalah mantan murid SMA-nya yang lulus pada tahun 2009.





