Jakarta – Aksi demonstrasi besar-besaran yang mengepung sejumlah titik vital di Jakarta pada Jumat (29/8/2025) berdampak langsung pada operasional pemerintahan.
Untuk mengantisipasi meluasnya unjuk rasa dan menjamin keselamatan pegawai, kebijakan kerja fleksibel atau WFA PNS (Work From Anywhere) diterapkan di beberapa instansi pemerintah, sementara sejumlah agenda kenegaraan penting terpaksa dibatalkan.
Aksi massa yang terkonsentrasi di kawasan Gedung DPR/MPR RI, Markas Brimob Kwitang, dan Polda Metro Jaya menciptakan situasi yang tidak kondusif.
Di Gedung DPR RI, situasi sempat memanas ketika massa berhasil menembus gerbang pagar, meskipun berhasil ditenangkan oleh aparat keamanan.
Merespons kondisi ini, pemerintah memberikan kelonggaran bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak bekerja dari kantor.
Penerapan WFA PNS ini menjadi solusi situasional untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan tanpa membahayakan para pegawai.
Dasar Hukum Kebijakan WFA PNS

Kepala Biro Data, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB, Mohammad Averrouce, menjelaskan bahwa tidak ada instruksi khusus yang dikeluarkan secara mendadak terkait situasi hari ini.
Sebaliknya, kebijakan WFA PNS ini mengacu pada aturan yang sudah ada sebelumnya.
Landasan hukum yang memperbolehkan PNS boleh WFA adalah Peraturan Menteri PANRB No. 4/2025 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan ASN Secara Fleksibel di Instansi Pemerintah (Flexible Working Arrangement).
\”Kita tidak atur secara khusus. Instansi masing-masing mengatur sejalan dengan kebijakan yang ada,\” kata Averrouce kepada media.
Ia menegaskan bahwa instansi pemerintah diharapkan dapat menerapkan fleksibilitas kerja secara terukur, berbasis kinerja, dan yang terpenting, tetap menjaga kualitas pelayanan publik.
Aturan ini memberikan kewenangan kepada pimpinan di setiap instansi untuk menilai kondisi dan membuat keputusan terbaik bagi unit kerjanya.
Oleh karena itu, WFA PNS diizinkan sebagai respons cepat terhadap kondisi darurat di lapangan.
PNS Diizinkan WFA Dampak dari Demo di Berbagai Kementerian

Beberapa kementerian yang lokasinya berdekatan dengan titik aksi unjuk rasa langsung mengambil langkah untuk menerapkan kerja fleksibel.
Berdasarkan informasi yang terhimpun, setidaknya dua kementerian telah mengonfirmasi penerapan kebijakan ini:
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
Sekretaris Kemenko Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, menyatakan bahwa meskipun tidak ada imbauan WFH massal, pimpinan unit (deputi) diberikan keleluasaan untuk mengizinkan stafnya bekerja dari lokasi lain.
\”Kita tidak menerapkan WFH, tapi menyesuaikan saja nanti masing-masing deputi,\” ujarnya.
Meskipun para pimpinan tetap hadir di kantor untuk rapat, banyak pegawai yang memilih opsi WFA PNS karena demo.
Kementerian Perdagangan
Instansi ini secara lebih eksplisit memberikan arahan untuk WFA. Seorang PNS Kemendag mengonfirmasi, \”Hari ini Kemendag WFA, bisa ke kantor, bisa kerja dari rumah.\”
Akibatnya, suasana kantor Kemendag dilaporkan lebih sepi dari biasanya, kemungkinan besar karena lokasinya yang strategis dan berdekatan dengan pusat aksi.
Langkah bahwa PNS bisa WFA ini menunjukkan adanya adaptasi birokrasi terhadap dinamika sosial dan keamanan di ibu kota, dengan memprioritaskan keselamatan pegawai.




