Lengkap! 6 Tugas Pengawas Ketenagakerjaan Ahli Pertama

tugas pengawas ketenagakerjaan ahli pertama
DAFTAR ISI

Tugas pengawas ketenagakerjaan ahli pertama mencakup banyak hal, mulai dari memeriksa penerapan aturan ketenagakerjaan di perusahaan hingga membantu proses penyidikan jika ditemukan pelanggaran.

Kalau Anda sedang mempertimbangkan formasi ini dalam seleksi CPNS, artikel ini akan menjelaskan secara lengkap terkait apa itu pengawas ketenagakerjaan dan tugas-tugasnya yang perlu Anda ketahui.

Apa Itu Pengawas Ketenagakerjaan Ahli Pertama?

Pengawas ketenagakerjaan ahli pertama adalah jenjang awal dari Jabatan Fungsional Pengawas Ketenagakerjaan. Jabatan ini diatur dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 91 Tahun 2020.

Ada empat jenjang dalam jabatan ini: Ahli Pertama, Ahli Muda, Ahli Madya, dan Ahli Utama. Golongan untuk jenjang pertama ini adalah III/a dan III/b.

Tugasnya secara umum adalah memastikan perusahaan menjalankan aturan ketenagakerjaan dengan benar, mulai dari hak-hak dasar pekerja sampai keselamatan kerja.

Syarat pendidikan minimal adalah S-1 atau D-IV. Bidang ilmunya cukup beragam, antara lain Hukum, Teknik, Ekonomi, Kesehatan Masyarakat, Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Psikologi, hingga Teknologi Informasi.

Sebagai contoh, formasi pengawas ketenagakerjaan ahli pertama yang dibuka oleh Otorita Ibu Kota Nusantara pada pengadaan 2024 menerima pelamar dari jurusan seperti S-1 Psikologi, S-1 Hukum, S-1 K3, D-IV Manajemen Konstruksi, hingga bidang teknik transportasi. Jadi peluangnya terbuka untuk banyak latar belakang pendidikan.

Tugas Pengawas Ketenagakerjaan Ahli Pertama

Berikut rincian tugas pengawas ketenagakerjaan ahli pertama berdasarkan regulasi yang berlaku.

1. Melakukan Pembinaan Norma Ketenagakerjaan Dasar

Tugas ini adalah memastikan perusahaan paham dan menjalankan hak-hak dasar pekerja sesuai aturan. Caranya bisa lewat sosialisasi, diskusi, atau pendampingan langsung ke perusahaan.

Pada tahap ini, Anda mengumpulkan data, menyusun rencana pembinaan, lalu melaksanakannya.

2. Melaksanakan Pemeriksaan di Perusahaan

Tugas pengawas ketenagakerjaan ahli pertama dalam pemeriksaan meliputi:

  • Menyiapkan Surat Perintah Tugas dan Surat Pemberitahuan Pemeriksaan
  • Menyusun daftar periksa sebelum turun lapangan
  • Mengambil keterangan dari pihak perusahaan
  • Menganalisis temuan hasil pemeriksaan
  • Menyusun konsep nota pemeriksaan atau rekomendasi
  • Memantau apakah rekomendasi yang diberikan sudah ditindaklanjuti

Pemeriksaan ini bisa dilakukan untuk pertama kali pada suatu perusahaan, atau secara berkala sebagai pemantauan rutin.

3. Menyiapkan Pelaksanaan Pengujian Norma Ketenagakerjaan

Di luar pemeriksaan, ada juga fungsi pengujian. Pada jenjang Ahli Pertama, fokusnya masih di tahap persiapan: mengumpulkan data, menyiapkan perlengkapan, dan mengalokasikan sumber daya sesuai jadwal. Kalau ada kendala, wajib dilaporkan ke atasan.

4. Membantu Penanganan Kasus Pelanggaran

Kalau ditemukan indikasi pelanggaran di suatu perusahaan, Anda bertugas mengumpulkan data dan menyiapkan kelengkapan administrasi untuk proses penanganan lebih lanjut.

5. Menganalisis Pelanggaran dan Membuat Laporan Kejadian

Jika pelanggaran yang ditemukan diduga merupakan tindak pidana, Anda perlu menganalisisnya berdasarkan peraturan yang berlaku, lalu membuat laporan kejadian sebagai dasar proses penyidikan.

Penyidikan penuh bukan kewenangan Ahli Pertama, itu ada di jenjang berikutnya. Tapi laporan yang Anda buat di tahap ini sangat menentukan kelanjutan prosesnya.

6. Menelaah Data Wajib Lapor Ketenagakerjaan

Setiap perusahaan wajib menyampaikan laporan ketenagakerjaan secara berkala. Data tersebut Anda telaah dan olah sebagai bahan untuk pengembangan sistem pengawasan ketenagakerjaan ke depan.

Nah, setelah memahami tugas dan peran Pengawas Ketenagakerjaan Ahli Pertama, kini saatnya Anda mulai mempersiapkan diri untuk menghadapi proses seleksi CPNS.

Persaingan seleksi CPNS dikenal sangat ketat setiap tahunnya. Oleh karena itu, apabila Anda memiliki target untuk lolos pada formasi ini, persiapan yang matang dan latihan yang konsisten menjadi hal yang sangat penting.  

Untuk membantu proses belajar Anda menjadi lebih terarah, ASN Institute hadir dengan bimbingan belajar CPNS yang dirancang untuk mendukung persiapan Anda secara optimal.

Anda akan mendapatkan akses ke tryout simulasi CAT, video pembelajaran terstruktur, serta materi bacaan yang ringkas dan mudah dipahami.

Tidak hanya itu, tersedia pula latihan soal lengkap beserta pembahasan mendalam, serta kelas live streaming bersama mentor berpengalaman yang siap membantu Anda memahami pola soal CPNS secara lebih efektif.

Anda juga dapat bergabung dalam grup belajar eksklusif sehingga bisa berdiskusi, berbagi strategi belajar, dan saling memberikan motivasi dengan peserta lainnya.

Dengan persiapan yang matang dan latihan soal yang konsisten, peluang Anda untuk lolos seleksi CPNS dan meraih formasi Pengawas Ketenagakerjaan Ahli Pertama tentu dapat dimaksimalkan.

Penutup

Demikian penjelasan mengenai tugas Pengawas Ketenagakerjaan Ahli Pertama. Jabatan ini bukan sekadar posisi administratif, melainkan memiliki peran penting dalam memastikan pelaksanaan norma ketenagakerjaan, keselamatan dan kesehatan kerja, serta perlindungan hak-hak pekerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Meski berada pada jenjang awal, tanggung jawab yang diemban cukup besar karena berkontribusi langsung terhadap terciptanya hubungan industrial yang sehat, perlindungan tenaga kerja, serta peningkatan kualitas lingkungan kerja.

Semoga artikel ini dapat membantu Anda memahami gambaran jabatan ini dengan lebih jelas, baik sebagai bekal menghadapi seleksi CPNS maupun sebagai referensi dalam merencanakan karier di bidang pengawasan ketenagakerjaan. Semoga sukses!


Referensi

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 91 Tahun 2020 tentang Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Pengawas Ketenagakerjaan.

Picture of Ayu Dinar Pebrina
Ayu Dinar Pebrina

Ebook Gratis!!

Subscribe untuk dapatkan e-book GRATIS dan informasi CPNS/ PPPK/ Sekolah Kedinasan/ TNI/ POLRI terbaru  langsung di Email-mu

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Post Terbaru