22 Tugas Apoteker Ahli Pertama, Pahami Sebelum Daftar!

apoteker ahli pertama
DAFTAR ISI

Kalau Anda sedang mempertimbangkan karier sebagai PNS di bidang kesehatan, posisi apoteker ahli pertama patut masuk radar. 

Jabatan ini bukan sekadar “apoteker yang kerja di pemerintahan.” Ada struktur, tanggung jawab, dan jalur karier yang jelas. 

Artikel ini akan mengupas tuntas apa itu apoteker ahli pertama, lengkap dengan tugas apoteker ahli pertama berdasarkan regulasi resmi yang berlaku, jadi mari simak sampai akhir.

Apa Itu Apoteker Ahli Pertama?

Apoteker ahli pertama adalah jenjang paling awal dalam Jabatan Fungsional Apoteker di lingkungan instansi pemerintah. 

Posisi ini diatur secara resmi dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenpanRB) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Jabatan Fungsional Apoteker.

Secara hierarki, jabatan fungsional apoteker terdiri dari empat jenjang: Ahli Pertama, Ahli Muda, Ahli Madya, dan Ahli Utama. 

Untuk bisa menduduki posisi ini, seseorang harus sudah menyelesaikan pendidikan profesi apoteker, bukan hanya sarjana farmasi. 

Artinya, minimal dua tahap pendidikan harus dilalui: S1 Farmasi, kemudian dilanjutkan dengan Program Profesi Apoteker. Setelah lulus, wajib memiliki Surat Tanda Registrasi Apoteker (STRA) yang masih aktif.

Formasi CPNS untuk jabatan ini umumnya terbuka bagi lulusan Pendidikan Profesi Apoteker dari jurusan Farmasi. 

Beberapa instansi pemerintah yang sering membuka formasi ini antara lain rumah sakit pemerintah, puskesmas, dinas kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), hingga kementerian terkait.

Pangkat awal yang ditetapkan untuk apoteker ahli pertama adalah golongan III/b, dengan target Angka Kredit kumulatif sebesar 50 untuk bisa naik ke pangkat berikutnya.

Tugas Apoteker Ahli Pertama

Tugas apoteker ahli pertama mencakup praktik kefarmasian yang cukup luas, mulai dari pengelolaan sediaan farmasi, pelayanan langsung kepada pasien, hingga pekerjaan administratif yang mendukung mutu layanan kesehatan. Berikut ini rinciannya berdasarkan PermenpanRB Nomor 13 Tahun 2021.

1. Penilaian Pemasok

Apoteker ahli pertama bertugas melakukan penilaian terhadap pemasok terkait dokumen kefarmasian. Hasilnya berupa dokumen penilaian pemasok. 

Ini penting untuk memastikan sediaan farmasi yang masuk ke fasilitas kesehatan berasal dari sumber yang terverifikasi dan memenuhi standar.

2. Pengadaan Sediaan Farmasi

Salah satu tugas apoteker ahli pertama yang cukup rutin adalah menyusun surat pesanan untuk pengadaan sediaan farmasi, alat kesehatan, dan bahan medis habis pakai (BMHP). Setiap pesanan harus terdokumentasi dengan baik dan sesuai kebutuhan fasilitas.

3. Pembuatan Sediaan Farmasi

Apoteker di jenjang ini terlibat langsung dalam proses pembuatan sediaan farmasi, mulai dari pelaksanaan hingga pemeriksaan hasil akhirnya. Dokumen yang dihasilkan mencakup daftar sediaan yang sudah jadi dan hasil pemeriksaan sediaan farmasi.

4. Pengemasan Ulang Sediaan

Merencanakan kebutuhan dan melakukan pengemasan ulang (repackaging) sediaan farmasi juga menjadi bagian dari tanggung jawab jabatan ini. Termasuk di dalamnya pemeriksaan hasil akhir sebelum sediaan didistribusikan.

5. Pengujian Bahan Baku

Apoteker ahli pertama melakukan tiga jenis pengujian terhadap bahan baku: uji organoleptis (tampilan fisik seperti warna, bau, dan tekstur), uji kualitatif (memastikan identitas bahan), dan uji kuantitatif (memastikan kadar bahan sesuai standar).

6. Penerimaan Sediaan Farmasi

Tugas ini meliputi verifikasi dan pengesahan berita acara penerimaan sediaan farmasi, alat kesehatan, dan BMHP. 

Termasuk juga verifikasi dan pengesahan berita acara pengembalian barang yang tidak sesuai spesifikasi. Output resminya berupa berita acara yang sah secara administratif.

7. Stock Opname

Melakukan stock opname adalah salah satu kegiatan rutin yang wajib dikerjakan. Hasilnya berupa dokumen hasil stock opname yang mencatat kondisi nyata persediaan pada satu hari pelaksanaan.

8. Permintaan dan Distribusi Sediaan

Apoteker ahli pertama mengkaji permintaan sediaan farmasi, alat kesehatan, dan BMHP, kemudian melaksanakan proses pendistribusiannya. 

Selain itu, juga bertugas memverifikasi daftar usulan penghapusan serta menyusun usulan penghapusan sediaan yang tidak memenuhi syarat.

9. Telaah Resep

Ini adalah salah satu tupoksi apoteker ahli pertama yang paling langsung bersentuhan dengan pasien. Setiap resep yang masuk harus dikaji untuk memastikan ketepatan obat, dosis, cara pemberian, dan potensi interaksi. Hasilnya berupa dokumen hasil telaah resep.

10. Penyerahan Obat dan Informasi

Setelah telaah resep, apoteker melakukan pemeriksaan dan penyerahan obat kepada pasien disertai dengan pemberian informasi penggunaan yang benar. 

Tahap ini krusial untuk memastikan pasien paham cara minum obat, efek samping yang mungkin terjadi, dan hal-hal yang perlu diwaspadai.

11. Rekonsiliasi Obat

Rekonsiliasi obat adalah proses membandingkan daftar obat yang sedang dikonsumsi pasien dengan obat yang akan diresepkan, untuk mencegah duplikasi, interaksi, atau kelalaian. Hasilnya berupa dokumen rekonsiliasi obat.

12. Konseling Penggunaan Obat

Apoteker ahli pertama menjalankan konseling obat untuk berbagai kondisi pasien, meliputi:

  • Konseling penggunaan obat secara umum
  • Konseling untuk pasien dengan penyakit kronis
  • Konseling khusus untuk pasien pengguna obat antiretroviral (ARV), hepatitis, dan tuberkulosis (TBC)

Konseling ini bukan sekadar formalitas. Tujuannya adalah memastikan pasien dengan kondisi khusus dapat menjalani terapi secara tepat dan konsisten.

13. Penelusuran dan Pengkajian Catatan Medik

Apoteker menelusuri catatan medis pasien untuk mendukung pemantauan terapi obat. Dari sini, apoteker menganalisis dan memberikan rekomendasi terkait efektivitas dan keamanan terapi yang sedang berjalan.

14. Identifikasi Efek Samping Sediaan Farmasi

Setiap kejadian efek samping obat yang dialami pasien harus diidentifikasi dan didokumentasikan. Laporan ini menjadi bagian dari sistem monitoring efek samping yang lebih besar di tingkat nasional.

15. Pemantauan Kondisi Pasien

Selain mengurusi obat, apoteker di jenjang ini juga bertugas memantau kondisi pasien secara langsung sebagai bagian dari layanan farmasi klinik yang komprehensif.

16. Preparasi Sediaan Intravena

Menyiapkan sediaan yang diberikan melalui jalur intravena membutuhkan ketelitian tinggi. Apoteker ahli pertama melakukan preparasi ini dengan standar yang ketat untuk menjamin keamanan dan sterilitas.

17. Preparasi Sediaan Radiofarmaka

Radiofarmaka adalah sediaan khusus yang mengandung zat radioaktif, digunakan dalam prosedur diagnostik dan terapi tertentu. Preparasinya termasuk dalam lingkup tugas jabatan ini di fasilitas yang memiliki layanan tersebut.

18. Verifikasi Mesin Heat Sealers

Untuk menjaga mutu pengemasan, apoteker ahli pertama melakukan validasi dan verifikasi terhadap mesin heat sealers yang digunakan dalam proses pengemasan sediaan steril.

19. Identifikasi Skala Prioritas Teknologi Kesehatan

Apoteker bertugas mengidentifikasi teknologi kesehatan mana yang perlu dianalisis lebih lanjut dari sisi efektivitas dan biaya. Ini merupakan kontribusi awal dalam kajian farmakoekonomi yang lebih luas.

20. Pelayanan Swamedikasi

Melayani masyarakat yang memilih mengobati diri sendiri (swamedikasi) tanpa resep dokter juga masuk dalam cakupan tugas ini. Apoteker memberikan rekomendasi obat bebas yang tepat sesuai keluhan.

21. Pelayanan Residensial dan Ambulatory

Apoteker ahli pertama juga melaksanakan pelayanan kefarmasian di tempat tinggal pasien (home pharmacy care) dan pelayanan untuk pasien di luar fasilitas kesehatan. Ini menunjukkan bahwa peran apoteker tidak selalu terbatas di balik meja apotek.

Nah, setelah memahami tugas dan peran Apoteker Ahli Pertama, kini saatnya Anda mulai mempersiapkan diri untuk menghadapi proses seleksi CPNS.

Persaingan seleksi CPNS dikenal sangat ketat setiap tahunnya. Oleh karena itu, apabila Anda bercita-cita untuk lolos pada formasi ini, persiapan yang matang menjadi hal yang tidak boleh diabaikan. 

Untuk membantu proses belajar Anda menjadi lebih terarah, ASN Institute hadir dengan bimbingan belajar CPNS yang dirancang untuk mendukung persiapan Anda secara optimal.

Anda akan mendapatkan akses ke tryout simulasi CAT, video pembelajaran terstruktur, serta materi bacaan yang ringkas dan mudah dipahami.

Tidak hanya itu, tersedia pula latihan soal lengkap beserta pembahasan mendalam, serta kelas live streaming bersama mentor berpengalaman yang siap membantu Anda memahami pola soal CPNS secara lebih efektif.

Anda juga dapat bergabung dalam grup belajar eksklusif sehingga bisa berdiskusi, berbagi strategi belajar, dan saling memberikan motivasi dengan peserta lainnya.

Dengan persiapan yang matang dan latihan soal yang konsisten, peluang Anda untuk lolos seleksi CPNS dan meraih formasi Apoteker Ahli Pertama tentu dapat dimaksimalkan.

Penutup

Demikian penjelasan mengenai tugas Apoteker Ahli Pertama. Jabatan ini bukan sekadar posisi administratif, melainkan memiliki peran penting dalam penyelenggaraan pelayanan kefarmasian serta menjamin penggunaan obat yang aman, bermutu, dan rasional bagi masyarakat.

Meski berada pada jenjang awal, tanggung jawab yang diemban cukup besar karena berkontribusi langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dan keselamatan pasien.

Semoga artikel ini dapat membantu Anda memahami gambaran jabatan ini dengan lebih jelas, baik untuk persiapan seleksi CPNS maupun sebagai referensi dalam merencanakan karier di bidang kefarmasian. Semoga sukses!


Referensi: Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2021 tentang Jabatan Fungsional Apoteker.

Picture of Ayu Dinar Pebrina
Ayu Dinar Pebrina

Ebook Gratis!!

Subscribe untuk dapatkan e-book GRATIS dan informasi CPNS/ PPPK/ Sekolah Kedinasan/ TNI/ POLRI terbaru  langsung di Email-mu

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Post Terbaru