Indonesia, melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN), mengambil peran sentral dalam mendorong penguatan birokrasi di tingkat regional dengan menggaungkan pentingnya sistem meritokrasi berbasis manajemen talenta.
Dalam forum ASEAN Cooperation on Civil Service Matters (ACCSM) Indonesia Workshop on Implementation of Meritocratic Principles through Talent Management tahun 2025, Kepala BKN, Prof. Zudan, menekankan bahwa pertemuan ini menjadi momentum krusial untuk memperkuat komitmen bersama negara-negara ASEAN dalam membangun birokrasi yang meritokratis dan berorientasi pada pengembangan talenta.
Workshop yang diselenggarakan di Jakarta pada 22-23 Oktober 2025 ini dihadiri oleh delegasi dari Brunei Darusalam, Kamboja, Malaysia, Myanmar, Filipina, Singapura, Thailand, serta negara mitra seperti Tiongkok, Korea Selatan, dan Timor Leste.
Dalam pidato kuncinya, Prof. Zudan menegaskan bahwa pelayanan publik merupakan fondasi utama sebuah peradaban, di mana Aparatur Sipil Negara (ASN) memegang peran vital dalam menjaga profesionalisme dan kepercayaan publik.
“Pelayanan publik, meski sering tak terlihat, adalah arsitektur senyap tempat peradaban berdiri. Tugas kita bukan hanya menjaga bangunan itu tetap kokoh, tetapi menjadikannya tangguh dan adaptif terhadap perubahan zaman,” ujar Prof. Zudan.
Pernyataan ini menggarisbawahi urgensi penerapan sistem meritokrasi untuk memastikan birokrasi diisi oleh individu-individu yang kompeten dan berintegritas.
Pemahaman Sistem Meritokrasi

Secara mendasar, pengertian sistem meritokrasi adalah sebuah sistem yang memberikan penghargaan atau posisi berdasarkan kemampuan dan prestasi individu, bukan atas dasar kekayaan, hubungan keluarga, atau status sosial.
Dalam konteks birokrasi dan ASN, sistem meritokrasi adalah kebijakan dan manajemen yang didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar tanpa diskriminasi.
Beberapa prinsip meritokrasi yang menjadi landasan utama antara lain keadilan dalam penilaian, penghargaan berdasarkan prestasi, dan kesempatan yang sama bagi setiap individu untuk mengembangkan potensinya.
Di Indonesia, landasan hukum penerapan sistem ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, yang sebelumnya diatur dalam UU Nomor 5 Tahun 2014.
Implementasi Sistem Meritokrasi dalam Pelayanan Publik ASN

Prof. Zudan menyebutkan bahwa penguatan manajemen talenta dan mobilitas talenta merupakan bentuk konkret dari implementasi prinsip meritokrasi.
Melalui sistem ini, pengembangan sistem karier ASN diarahkan berdasarkan kualifikasi, kinerja, dan kompetensi, bukan lagi mengandalkan hubungan personal atau senioritas.
“Mobilitas talenta memungkinkan ASN bergerak lintas instansi dan sektor untuk mengembangkan kompetensi, memperluas wawasan, dan menghadirkan birokrasi yang lebih lincah dan berdaya saing,” ungkapnya.
Hal ini sejalan dengan tujuan reformasi birokrasi untuk menciptakan birokrasi berkelas dunia yang bersih, kompeten, dan melayani.
Sebagai vice chair dalam forum ACCSM, Indonesia melalui BKN memimpin empat agenda utama yang dibahas secara komprehensif, meliputi:
- Manajemen disiplin ASN
- Succession planning (perencanaan suksesi)
- Pembelajaran integratif untuk keberlanjutan organisasi
- Pemanfaatan big data menuju Satu Data ASN
Forum lintas negara ini diharapkan dapat menjadi wadah berbagi pengetahuan dan praktik terbaik, serta menghasilkan rekomendasi kebijakan untuk ASEAN Talent Mobility.
Wujudkan Impian Menjadi ASN Profesional

Bagi anda yang bercita-cita menjadi ASN persiapan yang matang dan terarah adalah kunci utama keberhasilan Anda. Persaingan tidak lagi hanya soal pengetahuan, tetapi juga tentang strategi, kecepatan, dan ketepatan dalam menaklukkan setiap tahapan seleksi.
Jangan biarkan kesempatan emas untuk mengabdi sebagai ASN profesional terlewat begitu saja. Bergabunglah dengan bimbingan belajar cpns di ASN INstitute yang membekali Anda dengan materi ter-update, bimbingan tutor ahli, dan simulasi CAT yang realistis.
Belajar secara fleksibel dan siapkan diri Anda tidak hanya untuk lolos, tetapi untuk menjadi ASN yang kompeten dan berintegritas.
Penutup
Komitmen Indonesia untuk terus mendorong dan memperkuat sistem meritokrasi di tingkat nasional dan regional ASEAN menunjukkan keseriusan dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Forum ACCSM menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi antarnegara sangat penting untuk membangun birokrasi yang adaptif, berdaya saing, dan mampu menjawab tantangan zaman demi pelayanan publik yang prima.
penerapan sistem meritokrasi diharapkan dapat menjadi fondasi kokoh untuk mewujudkan ASN yang berdaya saing dan mampu menjadi motor penggerak kemajuan bangsa menuju Indonesia Emas 2045.
Sumber Refrensi:
https://www.bkn.go.id/mewakili-indonesia-dalam-forum-accsm-2025-kepala-bkn-prof-zudan-gaungkan-manajemen-talenta-asn-berbasis-meritokrasi/