Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru telah secara resmi mengumumkan pembukaan pendaftaran ppg 2025 bagi Calon Guru.
Program ini menjadi gerbang utama bagi para lulusan sarjana yang bercita-cita menjadi pendidik profesional dan bersertifikat.
Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Calon Guru, atau yang sebelumnya dikenal sebagai PPG Prajabatan, dirancang untuk menyiapkan calon guru yang tidak hanya kompeten secara akademis, tetapi juga profesional, berakhlak mulia, dan berdedikasi tinggi.
Bagi para sarjana S1 maupun D-IV, baik dari jurusan kependidikan maupun non-kependidikan, program ini adalah langkah strategis untuk mendapatkan sertifikat pendidik yang menjadi syarat utama dalam rekrutmen guru.
Kesempatan emas ini dibuka dengan serangkaian proses seleksi yang ketat dan terstruktur.
Oleh karena itu, para calon peserta diharapkan untuk memahami setiap detail informasi, mulai dari persyaratan, jadwal penting, hingga tahapan seleksi yang harus dilalui.
Artikel ini akan mengupas tuntas semua yang perlu Anda ketahui tentang pendaftaran PPG 2025.
Mengenal Apa Itu PPG

Pendidikan Profesi Guru (PPG) adalah program pendidikan tinggi yang diselenggarakan setelah program sarjana atau sarjana terapan bagi calon guru untuk mendapatkan sertifikat pendidik.
Tujuan utama dari program PPG ini adalah untuk menghasilkan guru profesional yang mampu memenuhi standar kompetensi nasional, yang mencakup kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional.
Program ini merupakan upaya pemerintah untuk menjamin ketersediaan tenaga pendidik yang berkualitas dan merata di seluruh Indonesia.
PPG bagi Calon Guru dilaksanakan selama dua semester atau satu tahun akademik di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang ditunjuk.
Kurikulumnya meliputi perkuliahan, praktik kerja lapangan, proyek kepemimpinan, dan pendampingan intensif untuk memastikan lulusannya benar-benar siap terjun ke dunia pendidikan.
Jadwal Pendaftaran PPG 2025

Berdasarkan pengumuman resmi, pendaftaran PPG 2025 untuk calon guru telah dibuka.
Para calon peserta dapat mempersiapkan diri untuk mengikuti seluruh rangkaian seleksi yang telah dijadwalkan.
Calon peserta harus mencatat jadwal penting agar tidak ketinggalan setiap tahapannya. Berdasarkan informasi resmi, berikut adalah linimasa seleksi PPG Calon Guru 2025:
- Pendaftaran Seleksi Calon Mahasiswa: 14 Oktober – 6 November 2025
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 10 November 2025
- Pelaksanaan Tes Substantif: 12 – 15 November 2025
- Pengumuman Hasil Tes Substantif: 29 November 2025
- Pelaksanaan Tes Wawancara: 3 – 20 Desember 2025
- Pengumuman Hasil Tes Wawancara: 29 Desember 2025
- Awal Perkuliahan PPG: Februari 2026
Syarat Pendaftaran PPG
Untuk dapat mengikuti seleksi, calon peserta harus memenuhi serangkaian persyaratan yang telah ditetapkan. Persyaratan ini menjadi langkah awal untuk bisa mendaftar dalam program pendaftaran PPG 2025. Berikut adalah rincian syarat pendaftaran PPG:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Tidak terdaftar sebagai Guru atau Kepala Sekolah pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Simpatika.
- Berusia paling tinggi 32 tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran.
- Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti).
- Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) paling rendah 3,00.
- Menandatangani pakta integritas.
- Memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani.
- Memiliki surat keterangan bebas narkoba, psikotropika dan zad adaktif lain.
- Menyerahkan surat keterangan berkelakuan baik dan surat keterangan bebas NAPZA (diserahkan pada saat lapor diri).
Tahapan Seleksi PPG

Proses seleksi PPG Calon Guru 2025 dilaksanakan secara sekuensial, yang berarti peserta harus lulus pada satu tahap untuk dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.
Berikut adalah tiga tahapan seleksi ppg yang harus dilalui:
Tahap I: Seleksi Administrasi
Tahap pertama adalah seleksi administrasi ppg 2025 yang dilakukan secara daring melalui aplikasi SIMPKB.
Pada tahap ini, panitia akan memverifikasi kesesuaian data dan dokumen yang diunggah pendaftar dengan persyaratan yang telah ditetapkan.
Tahap II: Tes Substantif
Peserta yang lolos seleksi administrasi akan mengikuti tes substantif yang dilaksanakan secara luring di Tempat Uji Kompetensi (TUK).
Tes ini menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) ANBK dan bertujuan untuk mengukur kompetensi di bidang studi yang dipilih serta kemampuan dasar literasi dan numerasi.
Tahap III: Tes Wawancara
Tahap terakhir adalah tes wawancara yang dilakukan secara daring melalui platform virtual meeting.
Wawancara ini bertujuan untuk menggali lebih dalam kompetensi profesional dan personal calon mahasiswa, termasuk motivasi dan komitmen untuk menjadi seorang guru.
Biaya Pendaftaran dan Bantuan Pendidikan
Calon mahasiswa perlu menanggung biaya pendaftaran seleksi tahap I dan II sebesar Rp 200.000.Sementara itu, biaya pendidikan untuk setiap semester perkuliahan PPG adalah sebesar Rp 8.500.000.
Namun, ada kabar baik bagi peserta yang berhasil lulus seleksi. Pemerintah akan memberikan bantuan biaya pendidikan sebesar Rp 17.000.000 untuk mengikuti perkuliahan selama dua semester atau satu tahun akademik penuh.
Penutup
Program PPG 2025 merupakan kesempatan berharga bagi para sarjana yang ingin mengabdikan diri di dunia pendidikan dan menjadi guru profesional.
Dengan informasi lengkap mengenai jadwal, syarat, dan tahapan seleksi, diharapkan calon peserta dapat mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya.
Segera siapkan semua persyaratan dan daftarkan diri Anda sebelum batas waktu pendaftaran PPG 2025 sampai kapan berakhir. Semoga berhasil
Sumber Referensi:
https://news.detik.com/berita/d-8162285/24-bidang-studi-ppg-bagi-calon-guru-2025-cek-daftarnya-di-sini