Jakarta – Menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) bukan hanya tentang memiliki pekerjaan yang stabil, tetapi juga tentang memegang amanah dan tanggung jawab besar sebagai pelayan publik.
Untuk memastikan setiap abdi negara menjalankan tugasnya dengan profesionalisme dan integritas tertinggi, pemerintah telah menetapkan serangkaian aturan main yang dikenal sebagai kode etik ASN.
Bagi siapa pun yang bercita-cita menjadi bagian dari birokrasi, memahami kode etik ASN adalah bekal fundamental yang sama pentingnya dengan penguasaan materi tes.
Ini bukan sekadar aturan, melainkan cerminan moral, martabat, dan kehormatan yang harus dijunjung tinggi dalam setiap tindakan, baik di dalam maupun di luar jam kerja.
Dengan lahirnya undang undang kode etik asn yang baru, ada penekanan yang lebih kuat pada nilai-nilai dasar yang harus diimplementasikan.
Apa Itu Kode Etik ASN

Secara sederhana, kode etik asn adalah seperangkat pedoman sikap, tingkah laku, dan perbuatan yang wajib dipatuhi oleh setiap ASN.
Ia berfungsi sebagai kompas moral yang mengarahkan setiap tindakan agar selalu selaras dengan kepentingan bangsa dan negara, bukan kepentingan pribadi atau kelompok.
Intinya, kode etik ASN adalah standar perilaku profesional yang menjaga agar ASN tetap akuntabel, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan.
Landasan Hukum Kode Etik ASN

Landasan hukum kode etik asn tidak main-main. Aturan ini memiliki dasar yang kuat dan terus diperbarui untuk menjawab tantangan zaman. Landasan utamanya adalah:
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara
Ini adalah payung hukum terbaru yang menggantikan UU No. 5 Tahun 2014.
UU ini secara tegas mengamanatkan bahwa setiap ASN wajib mengimplementasikan nilai-nilai dasar yang dijabarkan dalam kode etik ASN terbaru.
2. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2004
PP ini secara spesifik mengatur tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik PNS, mendefinisikan etika terhadap diri sendiri, sesama ASN, dan negara.
3. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021
PP ini fokus pada aturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil, yang menjadi dasar penjatuhan sanksi jika terjadi pelanggaran.
Tujuan Kode Etik ASN
Berdasarkan UU No. 20 Tahun 2023, tujuan kode etik asn sangatlah mulia dan fundamental. Tujuannya adalah untuk:
1. Menjaga Martabat dan Kehormatan ASN
Memastikan profesi ASN dipandang sebagai profesi yang terhormat dan berintegritas.
2. Menjaga Kepentingan Bangsa dan Negara
Memastikan setiap tindakan ASN selalu berorientasi pada kemajuan negara, bukan sebaliknya.
3. Membangun Kepercayaan Publik
Dengan perilaku yang akuntabel dan profesional, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah akan meningkat.
4. Mencegah Penyalahgunaan Wewenang
Memberikan batasan yang jelas untuk mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
7 Poin Utama Kode Etik ASN Terbaru (BerAKHLAK)
UU No. 20 Tahun 2023 merumuskan 7 nilai dasar yang menjadi inti dari kode etik ASN.
Nilai-nilai ini, yang sering disingkat sebagai BerAKHLAK, wajib diimplementasikan oleh setiap ASN:
1. Berorientasi Pelayanan
Memahami dan memenuhi kebutuhan masyarakat dengan ramah, cekatan, dan solutif.
2. Akuntabel
Melaksanakan tugas dengan jujur, bertanggung jawab, cermat, disiplin, dan berintegritas tinggi.
3. Kompeten
Terus belajar dan mengembangkan kapabilitas diri untuk memberikan kinerja terbaik.
4. Harmonis
Menghargai setiap orang tanpa memandang latar belakang dan membangun lingkungan kerja yang kondusif.
5. Loyal
Memegang teguh ideologi Pancasila, UUD 1945, setia kepada NKRI, dan menjaga nama baik sesama ASN, pimpinan, instansi, dan negara.
6. Adaptif
Terus berinovasi dan antusias dalam menggerakkan ataupun menghadapi perubahan.
7. Kolaboratif
Membangun kerja sama yang sinergis dengan berbagai pihak untuk mencapai tujuan bersama.
Contoh Kode Etik ASN dalam Praktik
Agar lebih mudah dipahami, berikut adalah beberapa contoh kode etik asn dalam kehidupan sehari-hari:
- Seorang ASN menolak gratifikasi dalam bentuk apapun dari rekanan proyek.
- Tidak menyebarkan berita bohong (hoaks) atau ujaran kebencian di media sosial.
- Menggunakan fasilitas kantor, seperti kendaraan dinas, hanya untuk kepentingan pekerjaan.
- Tetap memberikan pelayanan yang ramah dan profesional meskipun sedang menghadapi masalah pribadi.
Sanksi Ketika Melanggar Kode Etik ASN

Pemerintah tidak main-main dalam menegakkan aturan. Sanksi ketika melanggar kode etik asn diatur secara tegas dalam PP No. 94 Tahun 2021 dan dibagi menjadi tiga tingkatan:
- Hukuman Disiplin Ringan: Berupa teguran lisan, teguran tertulis, atau pernyataan tidak puas.
- Hukuman Disiplin Sedang: Berupa pemotongan tunjangan kinerja sebesar 25% selama 6 hingga 12 bulan.
- Hukuman Disiplin Berat: Sanksi paling serius, bisa berupa penurunan jabatan, pembebasan dari jabatan, hingga pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS.
Persiapan Untuk Menjadi ASN Berintegritas
Memahami dan siap menginternalisasi kode etik ASN adalah bagian dari persiapan menjadi abdi negara.
Persaingan untuk menjadi ASN sangatlah ketat. Untuk itu, bergabunglah dengan bimbel cpns online terbaik di ASN Institute.
Tersedia ribuan soal latihan dan materi yang komprehensif, Anda bisa mempersiapkan diri secara maksimal.
Penutup
Kode etik ASN adalah jantung dari birokrasi yang sehat dan profesional. Ini adalah komitmen setiap abdi negara untuk melayani dengan integritas, menempatkan kepentingan publik di atas segalanya, dan terus menjaga kehormatan profesi.
Bagi calon ASN, CPNS dan PPPK, memahaminya sejak dini adalah langkah awal untuk menjadi bagian dari solusi, bukan bagian dari masalah, dalam tata kelola pemerintahan Indonesia.
Sumber Referensi:
https://dealls.com/pengembangan-karir/kode-etik-asn
https://peraturan.bpk.go.id/Details/269470/uu-no-20-tahun-2023
https://peraturan.bpk.go.id/Details/177031/pp-no-94-tahun-2021