Jakarta – Angin segar berhembus kencang bagi puluhan ribu garda terdepan pengentasan kemiskinan di Indonesia.
Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf, secara resmi mengumumkan bahwa lebih dari 33.000 pendamping PKH (Program Keluarga Harapan) di seluruh nusantara akan segera diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Mensos yang akrab disapa Gus Ipul, saat berdialog dengan para pilar sosial di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Selasa (23/9/2025).
Kebijakan ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan kesejahteraan dan kapasitas para pendamping program keluarga harapan.
“Ini kabar baik bagi para pendamping PKH di berbagai daerah. Insya Allah, 33 ribu lebih pendamping PKH di seluruh Indonesia, sebentar lagi akan menjadi ASN, baik PNS maupun PPPK,” ujar Mensos.
Apa Itu Pendamping PKH

Bagi sebagian masyarakat, profesi ini mungkin belum begitu familiar. Lantas, apa itu pendamping pkh?
Secara sederhana, pendamping pkh adalah seorang petugas sosial yang bertugas di garda terdepan untuk mendampingi, memverifikasi, dan memvalidasi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam Program Keluarga Harapan.
Mereka bukan sekadar penyalur bantuan, melainkan juga seorang motivator, edukator, dan fasilitator.
Kehadiran seorang pendamping Program Keluarga Harapan di lapangan sangat krusial untuk memastikan bantuan sosial dari pemerintah tepat sasaran dan memberikan dampak yang signifikan bagi keluarga miskin.
Tugas Pendamping PKH
Tugas pendamping pkh sangatlah kompleks dan mulia. Mereka bertanggung jawab untuk:
- Melakukan pemutakhiran data KPM secara berkala.
- Memastikan KPM memenuhi kewajibannya, seperti memeriksakan kesehatan ibu hamil dan memastikan anak-anak bersekolah.
- Memberikan motivasi dan bimbingan kepada KPM agar dapat mandiri secara ekonomi.
- Mengedukasi KPM tentang gizi, pendidikan, dan kesehatan.
- Menjadi jembatan antara KPM dengan layanan sosial lainnya yang disediakan pemerintah.
Melihat beratnya tugas dan tanggung jawab tersebut, peningkatan status menjadi ASN adalah sebuah langkah yang sangat tepat.
Gaji Pendamping PKH
Selama ini, salah satu isu yang sering muncul adalah mengenai kesejahteraan, terutama terkait honor pendamping pkh.
Status sebagai tenaga kontrak, honor yang diterima seringkali dianggap belum sepadan dengan beban kerja di lapangan.
Melihat adanya pengangkatan menjadi ASN, maka pertanyaan mengenai gaji pendamping pkh akan terjawab dengan standar penggajian nasional.
Mereka akan menerima gaji pokok, berbagai tunjangan (tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, tunjangan kinerja), hingga jaminan sosial dan pensiun yang setara dengan ASN lainnya.
Ini adalah sebuah lompatan kesejahteraan yang sangat signifikan bagi para pendamping program keluarga harapan.
Info Pengangkatan Pendamping PKH Kemensos

Info pengangkatan pendamping pkh kemensos ini menjadi salah satu kebijakan strategis yang paling dinantikan.
Mensos Gus Ipul menegaskan bahwa keputusan ini merupakan harapan besar dari Presiden Prabowo Subianto.
Tujuannya adalah untuk meningkatkan kapasitas para pendamping program keluarga harapan agar kinerja mereka menjadi lebih terukur dan profesional.
Pengangkatan 33.000 pendamping program keluarga harapan 2025 ini akan dilakukan melalui skema Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Mekanisme teknis pengangkatannya akan diatur lebih lanjut oleh Kementerian PANRB dan BKN.
Persiapan Untuk Peluang Karier Jadi ASN

Kebijakan pengangkatan massal pendamping program keluarga harapan ini menunjukkan bahwa peluang untuk menjadi ASN bisa datang dari berbagai jalur, terutama bagi mereka yang telah menunjukkan pengabdian nyata.
Bagi Anda yang juga bercita-cita menjadi abdi negara melalui jalur umum, persaingan dipastikan akan sangat ketat.
Bergabunglah dengan tryout pppk online cat gratis dan terpercaya di ASN Institute.
Tersedia ribuan soal latihan, materi ter-update, dan simulasi tes CAT, Anda bisa mempersiapkan diri secara maksimal.
Penutup
Pengumuman pengangkatan 33.000 pendamping PKH menjadi ASN adalah sebuah bentuk penghargaan dan pengakuan negara atas kerja keras mereka di lapangan.
Ini bukan hanya tentang peningkatan status individu, tetapi juga investasi jangka panjang untuk memperkuat program pengentasan kemiskinan di Indonesia.
Diharapkan, dengan kesejahteraan dan kapasitas yang meningkat, para pendamping PKH dapat bekerja lebih optimal dalam membantu keluarga-keluarga prasejahtera untuk naik kelas dan mandiri secara ekonomi.
Sumber Referensi:
https://nasional.kompas.com/read/2025/09/23/19312031/mensos-sebut-33000-pendamping-pkh-bakal-diangkat-jadi-asn
https://www.antaranews.com/berita/5129860/kemarin-33-ribu-pendamping-pkh-bakal-diangkat-jadi-asn-hingga-mbg