Heboh! Mulai 2025 Dilarang Gadai SK CPNS & PPPK Di Bank!

gadai sk cpns
DAFTAR ISI

Profesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), selalu identik dengan jaminan penghasilan tetap dan stabilitas karir.

Salah satu “privilege” yang sering menjadi perbincangan di kalangan ASN baru adalah kemampuan untuk menjadikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai agunan untuk mendapatkan pinjaman di bank.

Praktik “menyekolahkan” atau melakukan gadai sk cpns ini sudah menjadi rahasia umum. Namun, belakangan ini muncul kebijakan baru yang berpotensi mengubah kebiasaan tersebut.

Sejumlah pemerintah daerah mulai mengeluarkan larangan tegas bagi CPNS dan PPPK baru untuk menjaminkan SK CPNS mereka ke bank atau bahkan aplikasi pinjaman online (pinjol).

Lantas, apakah benar sk cpns bisa digadaikan? Bagaimana faktanya di lapangan? Dan apa yang melatarbelakangi munculnya larangan ini?

Artikel ini akan mengupas tuntas fenomena SK CPNS digadaikan, kebijakan larangannya, serta syarat-syarat jika ingin mengajukan pinjaman dengan jaminan SK.

Fakta Lapangan: SK CPNS Punya Nilai di Mata Bank

sk cpns dan pppk
source image: tribun sumsel

Secara teknis, jawaban atas pertanyaan apakah sk cpns bisa digadaikan adalah “bisa”. Meskipun seorang CPNS masih dalam masa percobaan dan gajinya baru diterima sekitar 80%, status sebagai calon abdi negara dengan penghasilan tetap dianggap sebagai jaminan yang cukup kuat oleh sebagian lembaga keuangan.

Beberapa bank di Indonesia, terutama Bank Pembangunan Daerah (BPD), memang memiliki produk kredit khusus untuk ASN yang dikenal dengan nama Kredit Guna Bhakti (KGB) atau Kredit Pegawai.

Program ini menerima pengajuan pinjaman dengan menjadikan SK CPNS sebagai salah satu syarat utama. Beberapa contoh bank tersebut antara lain Bank BJB dan Bank Papua.

Pinjaman ini umumnya bersifat konsumtif, bisa digunakan untuk berbagai kebutuhan seperti pendidikan, renovasi rumah, atau keperluan lainnya.

Syarat Mengajukan Pinjaman dengan Jaminan SK CPNS

gadai sk cpns
source image: tiktok

Bagi CPNS yang ingin mengajukan pinjaman, ada sejumlah dokumen penting yang harus disiapkan selain SK CPNS itu sendiri. Syarat-syarat umum untuk menggunakan sk cpns untuk pinjam uang di bank meliputi:

  • Surat Permohonan Kredit
  • Asli SK Pengangkatan CPNS / PNS / PPPK
  • Surat Rekomendasi dari Pimpinan Instansi
  • Surat Kuasa Potong Gaji dan/atau Blokir Rekening
  • Slip Gaji Terbaru yang ditandatangani Bendahara
  • Fotokopi KTP, Kartu Keluarga, dan Surat Nikah (jika sudah menikah)
  • Fotokopi Karpeg (Kartu Pegawai), KTA, atau KARIP
  • Fotokopi Buku Tabungan dan NPWP
  • Pas Foto terbaru
  • Surat Persetujuan Kredit dari Pasangan (jika sudah menikah)

Bank akan melakukan analisis kelayakan berdasarkan profil keuangan, jabatan, usia, dan lama masa kerja CPNS yang bersangkutan sebelum menyetujui pinjaman.

Kebijakan Baru: Larangan Menggadaikan SK CPNS dan PPPK

cara gadai sk cpns
source image: Gradian News

Meskipun praktik gadai sk cpns sudah lama terjadi, kekhawatiran akan dampak negatifnya mulai disikapi tegas oleh beberapa pemerintah daerah.

Salah satu contoh nyata datang dari Pemerintah Kota (Pemkot) Dumai, Provinsi Riau. Setelah melantik 1.595 PPPK baru pada 23 Juni 2025, Walikota Dumai dengan cepat mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 25 Tahun 2025 tentang Larangan Pengambilan atau Perpanjangan Kredit di Bank dan Pinjaman Online bagi CPNS dan PPPK baru.

Apa alasannya? Pemerintah mengkhawatirkan risiko terganggunya tata kelola ekonomi keluarga ASN baru. Banyak kasus di mana ASN, baik PNS maupun PPPK, terjebak dalam lilitan utang karena gaya hidup konsumtif yang tidak seimbang dengan penghasilan.

Akibatnya, gaji bulanan mereka habis dipotong oleh bank, sehingga kesulitan memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari dan pada akhirnya dapat mengganggu kinerja.

Surat edaran tersebut secara tegas ditujukan kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga Bendahara Gaji untuk tidak memberikan izin jika ada CPNS dan PPPK baru yang akan mengajukan pinjaman dengan jaminan SK CPNS dan PPPK.

Kebijakan ini menjadi preseden penting dan bisa jadi akan diikuti oleh pemerintah daerah lainnya sebagai upaya melindungi kesejahteraan dan menjaga fokus kerja para abdi negara baru.

Imbauan Pemerintah: Bijak dalam Mengelola Keuangan

Para pejabat pemerintah, termasuk dari BKN, secara konsisten mengimbau agar para CPNS baru tidak gegabah menjadikan SK CPNS mereka sebagai jaminan kredit, terutama untuk kebutuhan yang tidak mendesak atau bersifat konsumtif.

Masa awal menjadi ASN seharusnya menjadi waktu untuk beradaptasi, belajar, dan menata keuangan dengan baik, bukan langsung terbebani oleh cicilan utang jangka panjang.

Praktik SK CPNS digadaikan memang menawarkan kemudahan finansial di awal, namun jika tidak dikelola dengan bijak, risikonya jauh lebih besar.

Kapan SK CPNS 2024 Terbit?

Bagi peserta yang lulus seleksi CPNS 2024, proses pemberkasan dan penetapan NIP sedang berjalan. Berdasarkan pengumuman resmi BKN, CPNS 2024 akan diangkat per Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Oktober 2025, dengan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) yang juga berlaku mulai tanggal tersebut. Penyerahan SK CPNS dijadwalkan paling lambat pada 1 September 2025.

Persiapan Menuju Karir ASN yang Matang

Fenomena SK CPNS untuk pinjam uang di bank dan munculnya larangan ini menunjukkan betapa pentingnya literasi finansial bagi para ASN.

Namun, sebelum sampai pada tahap itu, tantangan terbesar adalah lolos seleksi CPNS yang sangat kompetitif. Penguasaan materi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) – TWK, TIU, TKP – dan familiaritas dengan sistem CAT BKN menjadi kunci utama.

Bagi Anda yang bercita-cita menjadi abdi negara, persiapan yang matang akan memberikan keunggulan. ASN Institute hadir untuk membantu Anda dengan platform Try Out CPNS Online yang komprehensif.

Latih kemampuan Anda dengan ribuan soal prediksi berkualitas, ikuti simulasi ujian CAT yang akurat, dan dapatkan analisis hasil yang mendalam untuk mengetahui area mana yang perlu Anda tingkatkan.

Persiapkan diri Anda sebaik mungkin bersama ASN Institute!

Penutup

Fenomena gadai sk cpns memang nyata dan bisa dilakukan di beberapa lembaga keuangan, namun kini dihadapkan pada tantangan baru berupa kebijakan larangan dari pemerintah daerah.

Langkah ini diambil sebagai bentuk perlindungan bagi ASN baru agar tidak terjebak dalam lilitan utang yang dapat mengganggu kinerja dan kesejahteraan.

Bagi para CPNS dan PPPK baru, bijak dalam mengelola keuangan dan tidak terburu-buru menjaminkan SK CPNS dan PPPK adalah langkah yang sangat dianjurkan.

Fokuslah pada adaptasi, peningkatan kinerja, dan perencanaan keuangan yang sehat untuk masa depan karir yang lebih cerah sebagai abdi negara.

Sumber Referensi:
https://www.lintasedukasi.com/news/2401388694/mulai-2025-cpns-dan-pppk-baru-dilarang-pinjam-uang-di-bank-dengan-jaminan-sk-pengangkatan-apalagi-pinjol
https://radarkediri.jawapos.com/nasional/786123891/sk-cpns-bisa-digadaikan-untuk-pinjaman-bank-ini-fakta-mengejutkan-dan-syarat-lengkapnya-yang-wajib-diketahui

Picture of aridla
aridla

Ebook Gratis!!

Subscribe untuk dapatkan e-book GRATIS dan informasi CPNS/ PPPK/ Sekolah Kedinasan/ TNI/ POLRI terbaru  langsung di Email-mu

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Post Terbaru