Gaji PPPK Paruh Waktu: Besaran, Komponen, dan Perhitungannya di Tiap Provinsi

gaji pppk paruh waktu
DAFTAR ISI

PPPK paruh waktu adalah skema yang hadir sebagai solusi bagi tenaga honorer yang belum berhasil memperoleh formasi penuh waktu, tetapi tetap ingin mendapat kepastian status kepegawaian dalam sistem ASN. 

Dengan jam kerja yang lebih terbatas dibanding PPPK reguler, struktur penghasilan pun menyesuaikan,  namun bukan berarti hak-haknya sebagai ASN ikut terpangkas.

Nah, artikel ini akan membahas secara lengkap berapa gaji PPPK paruh waktu berdasarkan UMP di setiap provinsi di Indonesia, lengkap dengan komponen-komponen gajinya.

Komponen Gaji PPPK Paruh Waktu

gaji pppk paruh waktu
Sumber: harakatuna.com

Meski bekerja dengan jam terbatas, komponen gaji PPPK paruh waktu tetap mengikuti kerangka penggajian ASN. 

Yang membedakan hanyalah cara perhitungan karena sebagian besar komponen dihitung secara proporsional (prorata) sesuai jam kerja yang disepakati dalam perjanjian kerja.

1. Gaji Pokok

Gaji pokok adalah pondasi dari seluruh struktur penghasilan PPPK paruh waktu. Secara regulasi, nominalnya mengacu pada golongan dan jenjang jabatan sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 11 Tahun 2024. 

Namun, karena sifatnya paruh waktu, gaji pokok yang diterima tidak penuh, melainkan dihitung prorata berdasarkan porsi jam kerjanya dibandingkan jam kerja standar ASN (40 jam per minggu).

Artinya, dasar nominalnya sama untuk semua PPPK, tetapi yang masuk ke rekening adalah hasil perhitungan proporsional dari angka tersebut.

2. Tunjangan

Tunjangan diberikan dengan mengacu pada gaji pokok sebagai dasar perhitungan. Besarannya sangat bergantung pada jenis tunjangan dan kebijakan instansi tempat bekerja. 

Umumnya, tunjangan juga diberikan secara proporsional mengikuti porsi jam kerja yang telah ditetapkan, bukan dalam jumlah penuh seperti PPPK reguler.

3. Gaji ke-13

PPPK paruh waktu juga berhak menerima Gaji ke-13. Komponen ini adalah bentuk dukungan penghasilan tambahan tahunan dari pemerintah, dan dibayarkan sesuai ketentuan yang berlaku. 

Besarannya dihitung berdasarkan gaji pokok dan tunjangan yang diterima secara proporsional, jadi meski tidak sebesar PPPK penuh waktu, hak ini tetap ada dan diakui.

4. Tunjangan Hari Raya (THR)

Sebagai ASN yang diakui secara hukum, PPPK paruh waktu juga berhak atas THR. Secara umum, THR diberikan setara dengan satu bulan gaji pokok. 

Untuk skema paruh waktu, nilainya menyesuaikan besaran gaji bulanan yang diterima, bukan angka gaji penuh waktu.

5. Jaminan Sosial

PPPK paruh waktu mendapatkan perlindungan jaminan sosial yang mencakup BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. 

Berdasarkan UU ASN Nomor 20 Tahun 2023, hak atas jaminan pensiun dan jaminan hari tua juga diakui. 

Namun perlu dicatat bahwa untuk PPPK paruh waktu, mekanisme teknis pelaksanaan pensiun masih menunggu peraturan pemerintah sebagai aturan turunan. Hak sudah ada, implementasinya masih dalam proses.

Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Berdasarkan Provinsi

gaji pppk paruh waktu
Sumber: cdn.antaranews.com

Sesuai peraturan gaji PPPK paruh waktu dalam Keputusan MenPAN-RB Nomor 16 Tahun 2025, upah minimal PPPK paruh waktu paling sedikit setara dengan gaji saat masih menjadi pegawai non-ASN, atau mengacu pada Upah Minimum Provinsi (UMP) yang berlaku di daerah masing-masing.

Dengan kata lain, kisaran gaji PPPK paruh waktu sangat dipengaruhi oleh lokasi penempatan Anda. Sebelum penyesuaian jam kerja, angka UMP inilah yang menjadi acuan dasar perhitungan.

Berikut daftar gaji PPPK paruh waktu 2026 berdasarkan UMP per wilayah:

1. Pulau Jawa

Di Pulau Jawa, kisaran gaji PPPK paruh waktu sebelum penyesuaian jam kerja berada di rentang Rp2.317.601 – Rp5.729.876. DKI Jakarta menjadi yang tertinggi, sementara Jawa Barat berada di posisi terendah di wilayah ini.

ProvinsiUMP 2026
DKI JakartaRp5.729.876
BantenRp3.100.881
DI YogyakartaRp2.417.495
Jawa TimurRp2.446.880
Jawa TengahRp2.327.386
Jawa BaratRp2.317.601

2. Pulau Sulawesi

Gaji PPPK paruh waktu di Sulawesi berkisar antara Rp3.179.565 – Rp4.002.630, dengan Sulawesi Utara mencatat UMP tertinggi.

ProvinsiUMP 2026
Sulawesi UtaraRp4.002.630
Sulawesi SelatanRp3.921.088
GorontaloRp3.405.144
Sulawesi BaratRp3.315.934
Sulawesi TenggaraRp3.306.496
Sulawesi TengahRp3.179.565

3. Pulau Kalimantan

Di Kalimantan, kisaran gaji berada di rentang Rp3.054.552 – Rp3.775.243, dengan Kalimantan Utara sebagai yang tertinggi.

ProvinsiUMP 2026
Kalimantan UtaraRp3.775.243
Kalimantan SelatanRp3.725.000
Kalimantan TengahRp3.686.138
Kalimantan TimurRp3.680.000
Kalimantan BaratRp3.054.552

4. Pulau Sumatra

Wilayah Sumatra memiliki rentang gaji PPPK paruh waktu yang cukup lebar: Rp2.827.250 – Rp4.035.000, dengan Kepulauan Bangka Belitung di posisi puncak.

ProvinsiUMP 2026
Kepulauan Bangka BelitungRp4.035.000
Sumatera SelatanRp3.942.963
AcehRp3.685.616
RiauRp3.780.495
Kepulauan RiauRp3.879.520
JambiRp3.471.497
Sumatera UtaraRp3.228.971
Sumatera BaratRp3.182.955
LampungRp3.047.734
BengkuluRp2.827.250

5. Bali, Nusa Tenggara, dan Maluku

Untuk wilayah ini, ketentuan gaji PPPK paruh waktu mengacu pada UMP yang berkisar antara Rp2.455.898 – Rp3.552.840. Maluku Utara menjadi yang tertinggi, sedangkan Nusa Tenggara Timur berada paling bawah.

ProvinsiUMP 2026
Maluku UtaraRp3.552.840
MalukuRp3.334.490
BaliRp3.207.459
Nusa Tenggara BaratRp2.673.861
Nusa Tenggara TimurRp2.455.898

6. Pulau Papua

Papua secara keseluruhan mencatat angka UMP yang kompetitif, dengan rentang Rp3.766.000 – Rp4.508.850. Papua Selatan menjadi provinsi dengan UMP tertinggi di wilayah ini.

ProvinsiUMP 2026
Papua SelatanRp4.508.850
Papua PegununganRp4.508.714
PapuaRp4.436.283
Papua TengahRp4.285.848
Papua BaratRp3.841.000
Papua Barat DayaRp3.766.000

Perlu diingat, angka UMP di atas adalah acuan sebelum penyesuaian jam kerja. Untuk mengetahui berapa yang benar-benar Anda terima, gunakan rumus berikut ini:

Gaji aktual = (Jam kerja per minggu ÷ 40) × UMP provinsi

Contoh: Anda adalah PPPK paruh waktu di DKI Jakarta dengan jam kerja 25 jam per minggu.

(25 ÷ 40) × Rp5.729.876 = ±Rp3.581.173 per bulan

Setelah melihat cara menghitungnya, sekarang coba hitung sendiri berdasarkan UMP di kota Anda dan jumlah jam kerja PPPK paruh waktu yang akan dijalani.

Jika sudah, Anda mungkin mulai mendapatkan gambaran berapa kira-kira gaji yang akan diterima setiap bulan. 

Kabar baiknya, angka tersebut bisa bisa lebih besar dan lebih stabil jika Anda berhasil lolos seleksi PPPK penuh waktu. Memang, prosesnya tidak semudah itu tapi selagi Anda berusaha, tidak ada yang tidak mungkin.

Oleh karena itu, ASN Institute hadir dengan bimbel PPPK untuk membantu Anda mempersiapkan diri secara maksimal dalam menghadapi tes seleksi PPPK penuh waktu. 

Anda bisa belajar lebih terarah melalui tryout untuk mengukur kemampuan, video pembelajaran, materi bacaan yang disesuaikan dengan materi seleksi PPPK, hingga kelas live streaming yang membantu memahami pembahasan soal secara lebih mendalam. 

Selain itu, tersedia juga latihan soal dan simulasi ujian CAT yang dapat membantu peserta membiasakan diri dengan pola soal seleksi PPPK.

Dengan persiapan yang lebih matang dan latihan yang konsisten, peluang Anda untuk lolos seleksi PPPK oaruh waktiu tentu bisa lebih dimaksimalkan!

Penutup

Ketentuan gaji PPPK paruh waktu memang tidak sebesar PPPK penuh waktu, tetapi setidaknya, skema ini memberi kepastian status kepada ASN dan hak-hak dasar yang selama ini tidak dimiliki oleh tenaga honorer. 

Yang lebih penting untuk sekarang, persiapkan diri Anda dengan serius jika ingin naik kelas menjadi PPPK penuh waktu. 

Jangan lupa juga untuk update informasi terbaru seputar seleksi PPPK dari sumber yang kredibel. Semangat selalu dan semoga sukses!


Referensi:

  • UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara
  • Keputusan MenPAN-RB Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pengadaan PPPK Paruh Waktu
  • Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK
  • PP Nomor 14 Tahun 2024 tentang Gaji ke-13 dan THR ASN
  • Surat Edaran BKN Nomor 1 Tahun 2025 tentang Nomor Induk PPPK Paruh Waktu
  • Data UMP 2026 per Provinsi (Kemnaker RI)
Picture of Ayu Dinar Pebrina
Ayu Dinar Pebrina

Ebook Gratis!!

Subscribe untuk dapatkan e-book GRATIS dan informasi CPNS/ PPPK/ Sekolah Kedinasan/ TNI/ POLRI terbaru  langsung di Email-mu

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Post Terbaru