INFO SELEKSI PPPK • ASN INSTITUTE
Ukur Peluang Formasi PPPK
Informasi seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sistem seleksi PPPK menggunakan Seleksi Kompetensi Teknis (450), Manajerial & Sosio-Kultural (180), dan Wawancara (40).
Database: Seleksi Kompetensi PPPKRegulasi: KepmenPAN-RB TerbaruMekanisme: Peringkat 1x Kuota
Sistem Seleksi PPPK Berbeda dengan CPNS
Pada seleksi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), tidak ada ujian SKD (TWK, TIU, TKP) dan tidak ada tahap SKB. Peserta dinilai berdasarkan Seleksi Kompetensi Teknis (450 poin), Manajerial & Sosio-Kultural (180 poin), serta Wawancara (40 poin) dengan kelulusan langsung berdasarkan peringkat 1× kuota formasi.
Pertanyaan Seputar Ukur Peluang Formasi PPPK
Informasi mengenai mekanisme penilaian dan simulasi skor aman formasi.