Berita

Tunjangan Profesi Guru Non ASN! Resmi Naik 2 Juta per Bulan!

AridlaOleh Aridla
5 min baca
tunjangan profesi guru

tunjangan profesi guru non pns

Jakarta – Babak penentuan dalam Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Tahun 2025 telah mencapai titik penting.

Jakarta – Sebuah angin segar berhembus bagi ratusan ribu tenaga pendidik di seluruh Indonesia.

Menteri Agama, Nasaruddin Umar, secara resmi mengumumkan kenaikan tunjangan profesi guru non-PNS sebesar Rp500 ribu, dari yang semula Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan.

Kebijakan ini disambut gembira dan menjadi bukti nyata komitmen pemerintah, khususnya Kementerian Agama, dalam meningkatkan kesejahteraan para guru yang telah mengabdi bagi bangsa.

Kenaikan tunjangan profesi untuk guru ini akan dirasakan oleh total 227.147 guru non-PNS di bawah naungan Kementerian Agama.

Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Menag dalam sebuah acara doa bersama yang diikuti oleh ribuan ASN secara daring, Kamis (4/9/2025).

\”Nasib para guru sudah mulai banyak diperhatikan. Di Kementerian Agama, kita tambah kesejahteraan guru (Non PNS), tadinya hanya 1,5 juta, sekarang menjadi 2 juta per bulan,\” tegas Menteri Nasaruddin.

Apa Itu Tunjangan Profesi Guru

Bagi sebagian orang, istilah ini mungkin sudah sering didengar, namun apa sebenarnya tunjangan profesi untuk guru itu?

Secara sederhana, tunjangan profesi guru adalah sebuah bentuk penghargaan finansial yang diberikan oleh pemerintah kepada guru yang telah memenuhi standar kualifikasi, kompetensi, dan sertifikasi pendidik.

Tunjangan ini diberikan di luar gaji pokok dan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan guru, sehingga mereka dapat lebih fokus dalam menjalankan tugas mulianya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

Pemberian tunjangan profesi untuk guru ini juga menjadi insentif bagi para pendidik untuk terus meningkatkan profesionalisme mereka.

Tunjangan Profesi Guru Non ASN Resmi Naik

tunjangan profesi guru
source image: kemenag.go.id

Kebijakan kenaikan kali ini secara khusus menyasar tunjangan profesi guru non ASN atau tunjangan profesi guru non PNS.

Ini adalah langkah afirmatif pemerintah untuk mengurangi kesenjangan kesejahteraan antara guru berstatus ASN (PNS dan PPPK) dengan guru honorer atau non-ASN yang memiliki beban kerja dan tanggung jawab yang sama beratnya.

Kenaikan ini menjadi sangat signifikan, mengingat tunjangan profesi guru 2024 untuk non-PNS masih berada di angka Rp1,5 juta.

Dengan penambahan ini, diharapkan para guru non-PNS dapat lebih sejahtera dan termotivasi dalam memberikan pendidikan terbaik.

Berapa Tunjangan Profesi Guru

tunjangan profesi guru non asn
source image: kemenag.go.id

Pertanyaan berapa tunjangan profesi guru kini memiliki jawaban baru yang lebih menggembirakan. 

Besaran tunjangan profesi guru non-PNS di lingkungan Kemenag secara resmi ditetapkan sebesar Rp2.000.000 per bulan.

Kebijakan ini merupakan bagian dari serangkaian upaya pemerintah dalam memperhatikan nasib para pendidik.

Menteri Nasaruddin menekankan bahwa guru adalah profesi yang sangat penting dan merupakan pelayan umat serta bangsa, sehingga kesejahteraannya harus menjadi prioritas.

Cara Mendapatkan Tunjangan Profesi Guru

berapa tunjangan profesi guru
source image: rubicnews.com

Kenaikan tunjangan ini tentu menjadi dambaan setiap guru.

Namun, ada syarat mutlak yang harus dipenuhi. Lalu, bagaimana cara mendapatkan tunjangan profesi guru?

Syarat utama untuk bisa menerima tunjangan profesi guru (TPG) adalah memiliki Sertifikat Pendidik.

Sertifikat ini diperoleh melalui program Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Menyadari pentingnya hal ini, Kemenag telah melakukan gebrakan besar.

\”Nah jadi inilah prioritas saya… kemarin kita tambahkan sertifikasi (pendidikan profesi) guru itu 700 persen,\” ungkap Menag.

Pada tahun 2025, Kemenag secara masif meningkatkan kuota PPG Dalam Jabatan.

Jika pada tahun 2024 hanya ada sekitar 29.933 guru yang mengikuti, tahun ini jumlahnya meroket hingga 206.411 guru.

Lebih dari 102 ribu di antaranya adalah guru madrasah dan guru pendidikan agama.

Ini adalah jalan utama yang dibuka pemerintah bagi para guru untuk memenuhi syarat dan segera mendapatkan hak tunjangan profesi guru mereka.

Selain program PPG, Kemenag juga telah berhasil mengangkat 52 ribu guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam tiga tahun terakhir, yang juga membuka akses mereka terhadap tunjangan profesi guru.

Persiapkan Diri Menjadi Pendidik Profesional

Kebijakan pemerintah yang terus meningkatkan kesejahteraan dan membuka jalur pengangkatan guru menjadi ASN menunjukkan bahwa profesi pendidik akan semakin kompetitif dan profesional.

Bagi Anda yang bercita-cita menjadi guru ASN, baik melalui jalur PNS maupun PPPK, persiapan yang matang adalah kunci. Tingkatkan peluang Anda dengan mengikuti latihan soal pppk online cat di ASN Institute.

Dengan ribuan soal yang dirancang sesuai standar seleksi nasional, Anda bisa berlatih secara efektif dan terukur untuk menghadapi persaingan.

Penutup

Kenaikan tunjangan profesi guru non-PNS menjadi Rp2 juta per bulan adalah sebuah langkah maju yang patut diapresiasi.

Ini bukan hanya tentang angka, tetapi tentang pengakuan dan penghargaan atas jasa para pahlawan tanpa tanda jasa.

Diiringi dengan percepatan program sertifikasi guru melalui PPG, diharapkan kualitas pendidikan nasional akan semakin meningkat, sejalan dengan kesejahteraan para pendidiknya.

Pertanyaan Seputar Tunjangan Profesi Guru Non ASN! Resmi Naik 2 Juta per Bulan!

Berapa besaran kenaikan tunjangan profesi guru non-ASN?

Besaran tunjangan profesi guru (TPG) non-ASN di lingkungan Kementerian Agama resmi naik menjadi Rp2.000.000 per bulan dari yang sebelumnya sebesar Rp1.500.000 per bulan.

Siapa saja yang menerima kenaikan tunjangan profesi guru non-ASN?

Kenaikan tunjangan ini diberikan kepada total 227.147 guru non-PNS/non-ASN di bawah naungan Kementerian Agama yang telah memenuhi kualifikasi sertifikasi pendidik.

Apa syarat utama untuk mendapatkan tunjangan profesi guru non-ASN?

Syarat mutlak untuk mendapatkan tunjangan profesi guru adalah memiliki Sertifikat Pendidik yang diperoleh setelah dinyatakan lulus program Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Bagaimana cara guru non-ASN mengikuti program sertifikasi pendidik?

Guru non-ASN dapat mengikuti seleksi program PPG Dalam Jabatan yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama dengan kuota yang diperluas secara bertahap. Sumber Referensi: https://kemenag.go.id/nasional/tunjangan-profesi-guru-non-pns-naik-jadi-rp2-juta-per-bulan-M2Yr1 https://www.detik.com/edu/sekolah/d-8096348/menag-umumkan-227-147-guru-non-pns-naik-tunjangan-jadi-rp-2-juta-per-bulan

Bagikan Artikel:
FacebookX / TwitterLinkedIn
PERSIAPAN SELEKSI 2026/2027

Tingkatkan Peluang Kelulusan ASN & Kedinasan Anda

Ikuti bimbingan belajar komprehensif atau uji kemampuan melalui simulasi tryout CAT berbasis standar BKN di ASN Institute.

Pilih Program BimbelSimulasi Tryout CAT
REFERENSI TERPILIH

Artikel Rekomendasi Terkait

Perdalam wawasan dan strategi lolos seleksi dengan panduan resmi dan tips belajar terbaru.

SPPI 2026 Kapan Dibuka? Ternyata, Begini Jawaban Resmi dari Kemhan!Berita

SPPI 2026 Kapan Dibuka? Ternyata, Begini Jawaban Resmi dari Kemhan!

Bagi Anda yang baru lulus kuliah atau sedang mencari peluang kerja di sektor publik, nama Sarjana Penggerak Pe...

28 Maret 2026Baca
Wajib Tahu! Begini Sistem Zero Growth CPNS 2026 & DampaknyaBerita

Wajib Tahu! Begini Sistem Zero Growth CPNS 2026 & Dampaknya

Pada 12 Maret 2026, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, me...

17 Maret 2026Baca
MenPAN-RB Rilis Surat Edaran, Pengadaan CPNS 2026 Resmi Segera Buka!Berita

MenPAN-RB Rilis Surat Edaran, Pengadaan CPNS 2026 Resmi Segera Buka!

Pengadaan CPNS 2026 kini semakin nyata setelah Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (...

16 Maret 2026Baca
Chat Sekarang!