PPPK

Tunjangan PPPK Paruh Waktu Resmi ! Ini 3 Rincian Lengkapnya

AridlaOleh Aridla
5 min baca
tunjangan pppk paruh waktu

gaji dan tunjangan pppk paruh waktu

Tunjangan PPPK Paruh Waktu – Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu menjadi salah satu topik terhangat di kalangan tenaga honorer.

Skema baru yang dirancang untuk menuntaskan masalah non-ASN ini menimbulkan banyak pertanyaan, terutama terkait hak kesejahteraan yang akan diterima.

Salah satu pertanyaan yang paling sering muncul adalah, pppk paruh waktu dapat tunjangan apa saja?

Kabar baiknya, pemerintah telah memberikan kepastian. Meskipun bekerja dengan jam yang lebih singkat, yaitu 4 jam per hari, PPPK Paruh Waktu tetap akan menerima serangkaian hak dan fasilitas yang hampir setara dengan ASN penuh waktu.

Kepastian mengenai tunjangan pppk paruh waktu ini tertuang dalam Keputusan Menteri PANRB (KepmenPANRB) Nomor 347 Tahun 2024.

Ini menjadi angin segar bagi ribuan tenaga honorer yang telah lama mengabdi dan kini tengah memasuki tahap akhir pengangkatan, yaitu pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH).

Tunjangan PPPK Paruh Waktu

tunjangan pppk paruh waktu
source image: beritanusa.com

Pemerintah menegaskan bahwa tunjangan pppk paruh waktu dirancang untuk memberikan perlindungan dan kesejahteraan yang layak bagi para pegawai, sebagai pengakuan atas kontribusi mereka.

Berbeda dengan status honorer sebelumnya yang seringkali tidak memiliki kepastian jaminan, skema ini memberikan hak yang lebih terstruktur.

Berikut adalah rincian lengkap tunjangan pppk paruh waktu 2025 yang akan diterima oleh para pegawai:

1. Tunjangan Kinerja (Tukin)

Pertanyaan paling umum adalah, apakah pppk paruh waktu dapat tunjangan kinerja?

Jawabannya adalah ya. PPPK Paruh Waktu tetap berhak menerima tunjangan kinerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku di instansi masing-masing.

Besaran tukin ini tentu akan disesuaikan dengan beban kerja dan kelas jabatan.

2. Tunjangan Tambahan Lainnya

Selain tukin, ada beberapa tunjangan lain yang melekat, yaitu:

  • Tunjangan Keluarga (bagi yang sudah menikah)
  • Tunjangan Pangan (berkisar Rp300 ribu per bulan)
  • Tunjangan Jabatan (jika menduduki jabatan tertentu)

3. Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13

Ini adalah salah satu hak yang paling dinantikan. PPPK Paruh Waktu juga dipastikan akan menerima THR menjelang hari raya keagamaan dan Gaji ke-13 setiap tahunnya.

Merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024, komponen yang diterima akan mencakup gaji pokok dan tunjangan-tunjangan yang relevan.

Selain berbagai tunjangan pppk paruh waktu di atas, mereka juga akan mendapatkan fasilitas lain seperti:

  • BPJS Kesehatan (jaminan kesehatan)
  • BPJS Ketenagakerjaan (jaminan sosial)
  • Jaminan hari tua / pensiun
  • Cuti tahunan, sakit, dan melahirkan

Berapa Tunjangan PPPK Paruh Waktu

tunjangan pppk paruh waktu lulusan sma
source image: sewaktu.id

Setelah mengetahui jenis-jenisnya, pertanyaan selanjutnya adalah, berapa tunjangan pppk paruh waktu secara total?

Untuk menjawab ini, kita harus memahami komponen gaji dan tunjangan pppk paruh waktu.

Gaji Pokok

Gaji PPPK Paruh Waktu tidak ditetapkan secara seragam oleh pemerintah pusat.

Berdasarkan Peraturan KemenPANRB Nomor 16 Tahun 2025, besaran gajinya ditetapkan minimal sama dengan gaji saat masih berstatus honorer atau setara dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) di wilayah masing-masing.

Anggarannya pun bersumber dari pos belanja barang dan jasa, bukan belanja pegawai.

Total Penghasilan

Total penghasilan atau take-home pay adalah akumulasi dari gaji pokok ditambah dengan berbagai tunjangan pppk paruh waktu yang telah disebutkan di atas.

Karena tukin dan tunjangan jabatan bervariasi antar instansi dan daerah, maka total penghasilan yang diterima akan berbeda-beda.

Pemerintah belum merilis rincian spesifik untuk tunjangan pppk paruh waktu lulusan sma atau tunjangan pppk paruh waktu lulusan s1.

Namun, dapat dipastikan bahwa kualifikasi pendidikan akan menjadi salah satu faktor yang memengaruhi penetapan golongan dan besaran gaji serta tunjangan jabatan.

Siapa yang Berhak Diangkat Menjadi PPPK Paruh Waktu

pppk paruh waktu dapat tunjangan apa saja
source image: ayobandung.com

Skema ini tidak dibuka untuk umum. PPPK Paruh Waktu dikhususkan bagi tenaga non-ASN yang memenuhi kriteria berikut:

  1. Tenaga honorer yang sudah tercatat di database BKN
  2. Memiliki masa kerja minimal 1 tahun
  3. Usia maksimal 40 tahun saat diangkat
  4. Sehat jasmani dan rohani
  5. Tidak pernah dihukum disiplin berat

Jabatan yang dibuka meliputi formasi Guru, Tenaga Kesehatan, dan Tenaga Teknis.

Melihat kepastian kesejahteraan yang ditawarkan, profesi ASN, baik PNS maupun PPPK, akan selalu menjadi incaran. Persaingan di masa depan akan semakin ketat.

Bagi Anda yang ingin mempersiapkan diri untuk seleksi berikutnya, manfaatkan latihan soal pppk online gratis di ASN Institute.

Tersedia ribuan soal ter-update dan simulasi tes CAT yang realistis, Anda dapat mengukur kemampuan dan meningkatkan peluang untuk lolos.

Penutup

Kepastian mengenai rincian tunjangan pppk paruh waktu menjadi jawaban atas kekhawatiran banyak tenaga honorer.

Melihat skema ini, pemerintah tidak hanya memberikan status kepegawaian yang lebih jelas, tetapi juga jaminan kesejahteraan yang lebih baik, meliputi tukin, tunjangan keluarga, THR, hingga gaji ke-13.

Ini adalah langkah maju yang signifikan dalam penataan sumber daya manusia di sektor pemerintahan.

Pertanyaan Seputar Tunjangan PPPK Paruh Waktu Resmi ! Ini 3 Rincian Lengkapnya

Apakah PPPK Paruh Waktu berhak mendapatkan tunjangan kinerja (tukin)?

Ya, PPPK Paruh Waktu berhak menerima tunjangan kinerja yang disesuaikan dengan beban kerja, kelas jabatan, serta regulasi instansi penempatan.

Tunjangan apa saja yang diterima oleh PPPK Paruh Waktu?

PPPK Paruh Waktu menerima tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan (jika menduduki jabatan tertentu), THR, serta Gaji ke-13.

Berapa besaran gaji pokok PPPK Paruh Waktu 2025?

Gaji pokok PPPK Paruh Waktu ditetapkan minimal sama dengan honor sebelumnya atau setara Upah Minimum Provinsi (UMP) wilayah kerja masing-masing.

Apakah PPPK Paruh Waktu memperoleh jaminan BPJS dan pensiun?

Ya, mereka mendapatkan fasilitas BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, hak jaminan hari tua/pensiun, serta hak cuti resmi tahunan, sakit, dan melahirkan. Sumber Referensi: https://www.suara.com/lifestyle/2025/09/12/072332/pppk-paruh-waktu-dapat-tunjangan-apa-saja-ini-rinciannya https://www.ayobandung.com/umum/7915901695/sederet-tunjangan-dan-fasilitas-ini-akan-diterima-pppk-paruh-waktu-sesuai-kepmenpan-rb-apa-saja

Bagikan Artikel:
FacebookX / TwitterLinkedIn
PERSIAPAN SELEKSI 2026/2027

Tingkatkan Peluang Kelulusan ASN & Kedinasan Anda

Ikuti bimbingan belajar komprehensif atau uji kemampuan melalui simulasi tryout CAT berbasis standar BKN di ASN Institute.

Pilih Program BimbelSimulasi Tryout CAT
REFERENSI TERPILIH

Artikel Rekomendasi Terkait

Perdalam wawasan dan strategi lolos seleksi dengan panduan resmi dan tips belajar terbaru.

Benarkah PPPK Paruh Waktu Dihapus? Begini Penjelasan MenPAN-RBBerita

Benarkah PPPK Paruh Waktu Dihapus? Begini Penjelasan MenPAN-RB

Isu PPPK paruh waktu dihapus mendadak jadi perbincangan hangat di berbagai daerah. Informasi tersebut menyebar...

27 Februari 2026Baca
Catat! Begini Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan PPPK KemenHAM 2026!Berita

Catat! Begini Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan PPPK KemenHAM 2026!

Bagi Anda yang sudah mengikuti tes CAT BKN dalam proses rekrutmen PPPK KemenHAM 2026, selamat sudah sampai sej...

19 Februari 2026Baca
Resmi! PPPK Guru Swasta Kemenag 2026 Ajukan 630 Ribu FormasiBerita

Resmi! PPPK Guru Swasta Kemenag 2026 Ajukan 630 Ribu Formasi

Isu PPPK guru swasta Kemenag 2026 kembali menguat setelah pertemuan antara guru madrasah swasta, DPR RI, dan K...

15 Februari 2026Baca
Chat Sekarang!