Ruang Talenta Guru (RTG) adalah inovasi strategis dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk mengatasi masalah distribusi guru di Indonesia.
Platform ini tidak hanya membantu dalam proses rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 tetapi juga menjadi solusi untuk kendala yang sering terjadi dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Apa Itu Ruang Talenta Guru (RTG)?
Ruang Talenta Guru adalah sistem berbasis web yang memungkinkan calon guru ASN untuk mendaftar, memilih lokasi penempatan, dan memastikan proses rekrutmen berjalan lancar.

RTG dirancang untuk mengatasi kekurangan guru di daerah tertentu secara lebih terorganisir dan berbasis data.
Manfaat Ruang Talenta Guru (RTG)
Ruang Talenta Guru (RTG) mempermudah proses seleksi dan penempatan guru ASN dengan langkah-langkah yang terintegrasi dan efisien. Berikut beberap manfaat dalam penggunaan RTG:
- Fleksibilitas Rekrutmen
RTG memungkinkan calon guru untuk mendaftar dan mengikuti seleksi lebih dari satu kali dalam setahun, memberikan peluang lebih besar untuk lolos seleksi PPPK. - Pemerataan Guru
Program ini bertujuan untuk memastikan distribusi guru yang lebih merata, terutama di daerah terpencil atau kurang diminati. - Peningkatan Efisiensi
Proses berbasis data dalam RTG mempermudah Pemda dalam memastikan penempatan guru sesuai kebutuhan dan kualifikasi.
Cara Daftar di Ruang Talenta Guru
Bagi Anda yang ingin mendaftar melalui RTG, baik sebagai calon guru maupun pengelola dari pihak pemerintah daerah. Berikut adalah langkah-langkah pendaftaran di Ruang Talenta Guru (RTG):

- Akses Laman Resmi
Buka laman GTK Kemendikbud- Login Akun
Untuk Pemda:
Login menggunakan akun Dapodik dengan peran Kepegawaian atau akun E-Formasi. - Untuk Calon Guru:
Gunakan akun SIMPKB untuk mengakses platform RTG.
- Login Akun
- Isi Data Pribadi
- Masukkan data pribadi seperti:
- Nama lengkap
- NIK
- Nomor Induk Pegawai (jika sudah memiliki)
- Data pendukung lainnya
- Pilih Lokasi Mengajar
Pilih lokasi mengajar berdasarkan preferensi dan kebutuhan daerah yang tersedia di RTG. - Unggah Dokumen Pendukung
- Unggah dokumen seperti:
- Sertifikat PPG (jika ada)
- KTP dan KK





