Berita

Prioritas Formasi Pengadaan PPPK: Pemenuhan Tenaga Guru, Kesehatan & Teknis Pelayanan Dasar

Penulis Aisyah SOleh Aisyah S
7 min baca
pppk 2023

pppk 2023 (img:Kemenko)

Pengadaan PPPK dalam seleksi calon aparatur sipil negara didominasi oleh tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan.

Sementara itu, kebutuhan PNS dialokasikan untuk jabatan fungsional atau keahlian lainnya yang sesuai dengan kebutuhan instansi.

Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah dalam penataan tenaga non-ASN dan pemberian afirmasi kelulusan honorer PPPK pada formasi prioritas pendidikan dan kesehatan.

Haryomo Dwi Putranto selaku Plt. Kepala BKN menjelaskan bahwa mekanisme pengadaan ASN untuk setiap periode pengadaan ditetapkan sesuai kebutuhan kelompok jabatan, yakni jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.

Adapun Jumlah yang akan diterima pada formasi CPNS sebanyak 28.903 dan formasi PPPK sebanyak 49.959. Sedangkan, formasi untuk pemerintah daerah sebanyak 296.084 PPPK Guru, 154.724 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 42.826 PPPK Teknis

Kebutuhan jabatan fungsional disesuaikan dengan jumlah pegawai yang akan pensiun, sementara jabatan pelaksana menyesuaikan proyeksi pensiun dan kebutuhan SDM yang dapat digantikan melalui digitalisasi.

A. Jadwal Penerimaan PPPK

pppk 2023
Jadwal Penerimaan PPPK Tahun 2023 (img:BKN)

Berikut Kami akan menjelaskan secara rinci mengenai Jadwal Penerimaan PPPK :

1. Pengumuman Seleksi dilaksanakan pada Tanggal 16 s.d. 30 September 2023

2. Pendaftaran Seleksi dilaksanakan pada Tanggal 17 September s.d. 3 Oktober 2023

3. Seleksi Administrasi dilaksanakan pada Tanggal 17 September s.d. 5 Oktober 2023

4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi dilaksanakan pada Tanggal 6 s.d. 9 Oktober 2023

5. Masa Sanggah dilaksanakan pada Tanggal 10 s.d. 12 Oktober 2023

6. Jawab Sanggah dilaksanakan pada Tanggal 10 s.d. 14 Oktober 2023

7. Pengumuman Pasca Sanggah dilaksanakan pada Tanggal 13 s.d. 19 Oktober 2023

8. Pengumuman Penarikan Data Final dilaksanakan pada Tanggal 20 s.d. 22 Oktober 2023

9. Penjadwalan Seleksi Kompetensi dilaksanakan pada Tanggal 23 s.d. 26 Oktober 2023

10. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi dilaksanakan pada Tanggal 27 s.d. 30 Oktober 2023

11. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dilaksanakan pada Tanggal 1 s.d. 25 November 2023

12. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan dilaksanakan pada Tanggal 6 s.d. 27 November 2023

13. Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi dilaksanakan pada Tanggal 21 November s.d. 1 Desember 2023

14. Pengumuman Kelulusan pada Tanggal 28 November s.d. 4 Desember 2023

15. Masa Sanggah dilaksanakan pada Tanggal 5 s.d. 7 Desember 2023

16. Jawab Sanggah dilaksanakan pada Tanggal 5 s.d. 9 November 2023

17. Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi Hasil Sanggah dilaksanakan pada Tanggal 8 s.d. 12 Desember 2023

18. Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah dilaksanakan pada Tanggal 8 s.d. 14 Desember 2023

19. Pengisian DRH NI PPPK dilaksanakan pada Tanggal 15 Desember 2023 s.d. 13 Januari 2024

20. Usul Penetapan NI PPPK dilaksanakan pada Tanggal 14 Januari s.d. 12 Februari 2024

PPPK
Panduan Registrasi PPPK (Img: SSCASN)

B. Panduan Registrasi Akun SSCASN PPPK

1. Kunjungi situs daftar.sscasn.bkn.go.id untuk memulai proses pendaftaran.

2. Lengkapi data pribadi yang diperlukan dan isi kode captcha yang muncul untuk verifikasi.

3. Jangan lupa untuk melampirkan foto selfie dengan KTP serta mengunggah scan KTP yang sah. Langkah ini penting untuk memastikan keabsahan data diri pelamar.

4. Setelah tahap ini diselesaikan, pelamar akan menerima informasi terkait pendataan yang perlu dicetak.

5. Langkah selanjutnya adalah melanjutkan proses pendaftaran hingga tahap berikutnya.

Meskipun proses registrasi terlihat cukup sederhana, namun perlu diingat bahwa akses ke portal SSCASN masih terbatas dan masih memerlukan kesabaran bagi para calon pelamar.

Namun, para calon pelamar juga diingatkan untuk berhati-hati dalam menjalankan proses pendaftaran.

Menggunakan dua atau lebih Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang berbeda untuk mendaftar dapat berakibat pada sanksi dari Panselnas. Oleh karena itu, pastikan data yang digunakan adalah data yang sah dan valid.

Dengan pembukaan seleksi CPNS-PPPK ini, diharapkan masyarakat yang berminat untuk bergabung dalam dunia pelayanan publik dapat memanfaatkan kesempatan ini secara bijak.

Dengan mengikuti panduan registrasi yang telah disediakan melalui portal SSCASN, calon pelamar dapat menjalani proses pendaftaran dengan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Tetap pantau informasi terkini terkait proses seleksi ini agar Anda tidak ketinggalan informasi penting.

C. Beberapa Syarat Umum PPPK

1. Kewarganegaraan: Calon PPPK harus menjadi warga negara Indonesia.

2. Pendidikan: Syarat pendidikan bisa bervariasi tergantung pada jenis jabatan PPPK yang dilamar. Sebagian besar jabatan akan memiliki persyaratan pendidikan minimal, seperti lulusan SMA, D3, S1, atau pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dilamar.

3.Kompetensi dan Keahlian: Calon PPPK harus memiliki kompetensi dan keahlian yang relevan dengan jabatan yang dilamar. Ini bisa termasuk pengetahuan teknis, keahlian khusus, atau sertifikasi tertentu yang diperlukan.

4.Usia: Persyaratan usia juga dapat bervariasi tergantung pada jenis jabatan. Beberapa jabatan mungkin memiliki batasan usia tertentu, sementara yang lain mungkin tidak.

5. Kesehatan: Calon PPPK harus memenuhi persyaratan kesehatan yang ditetapkan oleh instansi pemerintah. Ini bisa melibatkan pemeriksaan kesehatan fisik dan mental.

6. Tidak ada Konflik Kepentingan: Calon PPPK harus bebas dari konflik kepentingan yang dapat mempengaruhi pelaksanaan tugas dengan netral dan efisien.

7. Seleksi dan Tes: Calon PPPK biasanya harus mengikuti serangkaian seleksi dan tes, termasuk tes tertulis, wawancara, dan uji kompetensi yang relevan dengan jabatan yang dilamar. Serta memperbanyak bimbel PPPK Online untuk memperoleh nilai yang memuaskan

8.Tidak ada Catatan Pidana: Calon PPPK biasanya tidak boleh memiliki catatan pidana yang serius atau yang berkaitan dengan jabatan yang dilamar.

9. Dokumen Pendukung: Calon PPPK harus melengkapi dokumen pendukung seperti ijazah, transkrip nilai, sertifikat pelatihan atau sertifikasi, dan dokumen lain yang dibutuhkan.

Arah Kebijakan Pengadaan PPPK Sesuai Amanat UU ASN No. 20/2023

Transformasi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mengacu pada amanat UU No. 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, dengan fokus utama menyelesaikan penataan tenaga non-ASN (honorer) di seluruh instansi pemerintah. Kebijakan afirmasi diberikan melalui pemeringkatan berbasis pangkalan data BKN guna mengakomodasi pengabdian para tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis pelayanan dasar.

Selain skema PPPK Penuh Waktu bagi peserta yang memenuhi lowongan formasi, pemerintah juga membuka skema PPPK Paruh Waktu sebagai jaring pengaman agar tidak terjadi pemutusan hubungan kerja massal maupun penurunan pendapatan tenaga honorer di daerah.

Pemenuhan formasi prioritas ini sejalan dengan arah kebijakan pemerintah mengenai afirmasi penataan tenaga honorer menuju pengangkatan aparatur yang berintegritas.

Penutup

Jadilah yang terbaik dari dirimu, tunjukkan dedikasimu, dan jangan ragu untuk bermimpi besar. Di dalam setiap usaha, ada peluang untuk tumbuh dan berkontribusi pada pelayanan publik yang lebih baik.

Teruslah berjuang, karena di balik setiap upaya ada cerita keberhasilan yang menunggu untuk ditulis olehmu. Ayo, raih impianmu dengan semangat dan keyakinan!.

Pertanyaan Seputar Prioritas Formasi Pengadaan PPPK: Pemenuhan Tenaga Guru, Kesehatan & Teknis Pelayanan Dasar

Pemerintah memprioritaskan guru dan nakes untuk memastikan pemenuhan standar pelayanan dasar publik di bidang pendidikan dan kesehatan secara merata hingga ke pelosok daerah 3T (terdepan, terluar, tertinggal).

Bagikan Artikel:
FacebookX / TwitterLinkedIn
SELEKSI PPPK 2026/2027

Tingkatkan Peluang Kelulusan Seleksi PPPK Anda

Ikuti bimbingan belajar komprehensif atau uji kesiapan menghadapi ujian seleksi PPPK melalui simulasi CAT berstandar BKN.

Pilih Bimbel PPPKSimulasi Tryout PPPK
REFERENSI TERPILIH

Artikel Rekomendasi Terkait

Perdalam wawasan dan strategi lolos seleksi dengan panduan resmi dan tips belajar terbaru.

Poltek Imipas: Sekolah Kedinasan Baru 2026, Segera Buka Pendaftaran!Berita

Poltek Imipas: Sekolah Kedinasan Baru 2026, Segera Buka Pendaftaran!

Fokus pemerintah dalam memperkuat sektor pelayanan publik kini diwujudkan melalui hadirnya sekolah kedinasan b...

26 Februari 2026Baca
Hari Ini Penutupan Pendaftaran PA PK TNI 2026, Daftar Sekarang!Berita

Hari Ini Penutupan Pendaftaran PA PK TNI 2026, Daftar Sekarang!

PA PK TNI adalah jalur penerimaan Calon Perwira Prajurit Karier yang membuka kesempatan bagi lulusan D4, S1, S...

25 Februari 2026Baca
Catat! Begini Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan PPPK KemenHAM 2026!Berita

Catat! Begini Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan PPPK KemenHAM 2026!

Bagi Anda yang sudah mengikuti tes CAT BKN dalam proses rekrutmen PPPK KemenHAM 2026, selamat sudah sampai sej...

19 Februari 2026Baca
Chat Sekarang