Pengadaan PPPK dalam seleksi calon aparatur sipil negara didominasi oleh tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan.
Sementara itu, kebutuhan PNS dialokasikan untuk jabatan fungsional atau keahlian lainnya yang sesuai dengan kebutuhan instansi.
Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah dalam penataan tenaga non-ASN dan pemberian afirmasi kelulusan honorer PPPK pada formasi prioritas pendidikan dan kesehatan.
Haryomo Dwi Putranto selaku Plt. Kepala BKN menjelaskan bahwa mekanisme pengadaan ASN untuk setiap periode pengadaan ditetapkan sesuai kebutuhan kelompok jabatan, yakni jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.
Adapun Jumlah yang akan diterima pada formasi CPNS sebanyak 28.903 dan formasi PPPK sebanyak 49.959. Sedangkan, formasi untuk pemerintah daerah sebanyak 296.084 PPPK Guru, 154.724 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 42.826 PPPK Teknis
Kebutuhan jabatan fungsional disesuaikan dengan jumlah pegawai yang akan pensiun, sementara jabatan pelaksana menyesuaikan proyeksi pensiun dan kebutuhan SDM yang dapat digantikan melalui digitalisasi.
A. Jadwal Penerimaan PPPK

Berikut Kami akan menjelaskan secara rinci mengenai Jadwal Penerimaan PPPK :
1. Pengumuman Seleksi dilaksanakan pada Tanggal 16 s.d. 30 September 2023
2. Pendaftaran Seleksi dilaksanakan pada Tanggal 17 September s.d. 3 Oktober 2023
3. Seleksi Administrasi dilaksanakan pada Tanggal 17 September s.d. 5 Oktober 2023
4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi dilaksanakan pada Tanggal 6 s.d. 9 Oktober 2023
5. Masa Sanggah dilaksanakan pada Tanggal 10 s.d. 12 Oktober 2023
6. Jawab Sanggah dilaksanakan pada Tanggal 10 s.d. 14 Oktober 2023
7. Pengumuman Pasca Sanggah dilaksanakan pada Tanggal 13 s.d. 19 Oktober 2023
8. Pengumuman Penarikan Data Final dilaksanakan pada Tanggal 20 s.d. 22 Oktober 2023
9. Penjadwalan Seleksi Kompetensi dilaksanakan pada Tanggal 23 s.d. 26 Oktober 2023
10. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi dilaksanakan pada Tanggal 27 s.d. 30 Oktober 2023
11. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dilaksanakan pada Tanggal 1 s.d. 25 November 2023
12. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan dilaksanakan pada Tanggal 6 s.d. 27 November 2023





