PPPK 2023 dalam seleksi CASN 2023 didominasi oleh tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan.
Sementara itu, kebutuhan PNS dialokasikan untuk jabatan fungsional atau keahlian lainnya yang sesuai dengan kebutuhan instansi.
Hal ini sejalan dengan prioritas pemerintah dalam sektor kesehatan dan pendidikan.
Haryomo Dwi Putranto selaku Plt. Kepala BKN menjelaskan bahwa mekanisme pengadaan ASN untuk tahun 2023 ditetapkan sesuai kebutuhan kelompok jabatan, yakni jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.
Adapun Jumlah yang akan diterima pada formasi CPNS sebanyak 28.903 dan formasi PPPK sebanyak 49.959. Sedangkan, formasi untuk pemerintah daerah sebanyak 296.084 PPPK Guru, 154.724 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 42.826 PPPK Teknis
Kebutuhan jabatan fungsional disesuaikan dengan jumlah pegawai yang akan pensiun, sementara jabatan pelaksana menyesuaikan proyeksi pensiun dan kebutuhan SDM yang dapat digantikan melalui digitalisasi.
A. Jadwal Penerimaan PPPK 2023

Berikut Kami akan menjelaskan secara rinci mengenai Jadwal Penerimaan PPPK 2023 :
1. Pengumuman Seleksi dilaksanakan pada Tanggal 16 s.d. 30 September 2023
2. Pendaftaran Seleksi dilaksanakan pada Tanggal 17 September s.d. 3 Oktober 2023
3. Seleksi Administrasi dilaksanakan pada Tanggal 17 September s.d. 5 Oktober 2023
4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi dilaksanakan pada Tanggal 6 s.d. 9 Oktober 2023
5. Masa Sanggah dilaksanakan pada Tanggal 10 s.d. 12 Oktober 2023
6. Jawab Sanggah dilaksanakan pada Tanggal 10 s.d. 14 Oktober 2023
7. Pengumuman Pasca Sanggah dilaksanakan pada Tanggal 13 s.d. 19 Oktober 2023
8. Pengumuman Penarikan Data Final dilaksanakan pada Tanggal 20 s.d. 22 Oktober 2023
9. Penjadwalan Seleksi Kompetensi dilaksanakan pada Tanggal 23 s.d. 26 Oktober 2023
10. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi dilaksanakan pada Tanggal 27 s.d. 30 Oktober 2023
11. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dilaksanakan pada Tanggal 1 s.d. 25 November 2023
12. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan dilaksanakan pada Tanggal 6 s.d. 27 November 2023
13. Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi dilaksanakan pada Tanggal 21 November s.d. 1 Desember 2023
14. Pengumuman Kelulusan pada Tanggal 28 November s.d. 4 Desember 2023
15. Masa Sanggah dilaksanakan pada Tanggal 5 s.d. 7 Desember 2023
16. Jawab Sanggah dilaksanakan pada Tanggal 5 s.d. 9 November 2023
17. Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi Hasil Sanggah dilaksanakan pada Tanggal 8 s.d. 12 Desember 2023
18. Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah dilaksanakan pada Tanggal 8 s.d. 14 Desember 2023
19. Pengisian DRH NI PPPK dilaksanakan pada Tanggal 15 Desember 2023 s.d. 13 Januari 2024
20. Usul Penetapan NI PPPK dilaksanakan pada Tanggal 14 Januari s.d. 12 Februari 2024

B. Panduan Registrasi PPPK Tahun 2023
1. Kunjungi situs daftar.sscasn.bkn.go.id untuk memulai proses pendaftaran.
2. Lengkapi data pribadi yang diperlukan dan isi kode captcha yang muncul untuk verifikasi.
3. Jangan lupa untuk melampirkan foto selfie dengan KTP serta mengunggah scan KTP yang sah. Langkah ini penting untuk memastikan keabsahan data diri pelamar.
4. Setelah tahap ini diselesaikan, pelamar akan menerima informasi terkait pendataan yang perlu dicetak.
5. Langkah selanjutnya adalah melanjutkan proses pendaftaran hingga tahap berikutnya.
Meskipun proses registrasi terlihat cukup sederhana, namun perlu diingat bahwa akses ke portal SSCASN masih terbatas dan masih memerlukan kesabaran bagi para calon pelamar.
Namun, para calon pelamar juga diingatkan untuk berhati-hati dalam menjalankan proses pendaftaran.
Menggunakan dua atau lebih Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang berbeda untuk mendaftar dapat berakibat pada sanksi dari Panselnas. Oleh karena itu, pastikan data yang digunakan adalah data yang sah dan valid.
Dengan pembukaan seleksi CPNS-PPPK ini, diharapkan masyarakat yang berminat untuk bergabung dalam dunia pelayanan publik dapat memanfaatkan kesempatan ini secara bijak.
Dengan mengikuti panduan registrasi yang telah disediakan melalui portal SSCASN, calon pelamar dapat menjalani proses pendaftaran dengan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Tetap pantau informasi terkini terkait proses seleksi ini agar Anda tidak ketinggalan informasi penting.




