PPPK Kementerian Agama Paruh Waktu – Penantian panjang ribuan tenaga honorer di lingkungan Kementerian Agama akhirnya mencapai titik terang.
Kementerian Agama (Kemenag) secara resmi telah merilis pengumuman yang paling dinantikan, yaitu daftar nama calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu untuk Tahun Anggaran 2024.
Total sebanyak 4.155 calon peserta dinyatakan lolos dan berhak untuk melanjutkan ke tahap pemberkasan.
Pengumuman ini menjadi angin segar dan langkah maju yang signifikan dalam proses penataan tenaga non-ASN di salah satu kementerian terbesar di Indonesia.
Bagi para peserta yang namanya tercantum, ini adalah gerbang terakhir sebelum resmi diangkat menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN).
Tahapan selanjutnya yang sangat krusial dan wajib diikuti adalah pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH).
Proses ini akan menjadi penentu akhir bagi para calon PPPK Kementerian Agama.
PPPK Kementerian Agama Paruh Waktu

Skema PPPK Kementerian Agama Paruh Waktu ini merupakan sebuah terobosan dan solusi yang dirancang pemerintah untuk memberikan kepastian status bagi para tenaga honorer yang telah lama mengabdi.
Program PPPK Kementerian Agama Paruh Waktu 2024 ini secara spesifik ditujukan bagi mereka yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi ASN pada tahun anggaran 2024 namun belum berhasil mengisi formasi yang tersedia.
Melihat adanya skema ini, pemerintah dan Kemenag berupaya untuk menuntaskan permasalahan tenaga honorer secara bertahap, memberikan mereka status yang lebih jelas dan perlindungan kerja yang lebih baik.
Pengumuman ini menjadi bukti komitmen serius dari institusi PPPK Kementerian Agama.
Pengumuman & Daftar Calon PPPK Kementerian Agama

Sekretaris Jenderal Kemenag, Kamaruddin Amin, secara resmi mengumumkan hasil ini pada Kamis, 18 September 2025.
Pengumuman pppk kementerian agama paruh waktu ini dapat diakses secara resmi dan para peserta diwajibkan untuk segera memeriksa status kelulusan mereka.
“Peserta yang tercantum pada pengumuman agar menyampaikan kelengkapan berkas secara elektronik melalui akun masing-masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id mulai tanggal 17 s.d. 22 September 2025,” terang Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin di Jakarta.




