Penantian panjang para peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kejaksaan Agung RI akhirnya usai.
Secara resmi, Kejaksaan Agung telah merilis hasil seleksi pppk Kejaksaan untuk formasi tahun 2025.
Pengumuman ini menjadi kabar yang sangat dinantikan oleh ribuan pelamar yang telah mengikuti tahapan Seleksi Kompetensi dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Berdasarkan pengumuman resmi dengan Nomor: PENG-9/C/Cp.2/09/2025 yang dirilis pada hari Minggu, 14 September 2025, para peserta sudah dapat mengakses dan memeriksa status kelulusan mereka.
Pengumuman ini juga merujuk pada Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 8393/B-KS.04.03/SD/K/2025.
Bagi peserta yang dinyatakan lolos, ini adalah langkah awal menuju tahap seleksi berikutnya yang tidak kalah menantang. Sementara bagi yang belum berhasil, pengumuman ini menjadi bahan evaluasi untuk kesempatan di masa depan.
Proses rekrutmen ini sendiri bertujuan untuk memperkuat sumber daya manusia di Kejaksaan RI dalam berbagai bidang fungsional dan teknis, guna mendukung tugas penegakan hukum di tanah air.
Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Kejaksaan

Kejaksaan Agung RI, melalui Biro Kepegawaian, telah secara transparan mengumumkan hasil seleksi PPPK Kejaksaan 2025.
“Pengumuman hasil SKT PPPK Kejaksaan RI telah rilis,” tulis informasi yang dikutip dari akun Instagram resmi @biropegkejaksaan pada Senin, 15 September 2025.
Ini menandakan bahwa seluruh proses penilaian hasil ujian CAT BKN telah selesai dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam pengumuman tersebut, dijelaskan bahwa peserta yang berhak melaju ke tahap selanjutnya adalah mereka yang mendapatkan kode “R/L” pada kolom keterangan di lampiran pengumuman.
Kode ini menandakan bahwa peserta tersebut dinyatakan Lulus dan berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT).
Oleh karena itu, sangat penting bagi setiap peserta untuk memahami arti dari setiap kode yang tertera.Pemahaman yang keliru dapat menyebabkan kesalahpahaman terkait status kelulusan.
Melihat pentingnya hasil seleksi PPPK Kejaksaan ini, para peserta diimbau untuk teliti dalam memeriksa setiap detail pengumuman.






