Kabar gembira datang dari Kementerian Agama (Kemenag) setelah pengumuman hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1 resmi dirilis.
Sebanyak 71.424 honorer dinyatakan lolos seleksi ini, memberikan harapan baru bagi mereka yang telah lama menunggu kepastian status sebagai ASN.

Pengumuman ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan penghargaan kepada para tenaga honorer yang telah bekerja keras mendukung pelayanan publik, khususnya di bidang keagamaan.
Hasil seleksi ini diumumkan melalui situs resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kemenag, yang dapat diakses oleh seluruh peserta dengan mudah.
Selain itu, Kemenag juga memberikan panduan teknis kepada para peserta agar mereka dapat mengecek status kelulusannya dengan lebih cepat dan tepat.
Proses seleksi ini telah berlangsung secara ketat dan transparan, memastikan bahwa para calon PPPK memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan instansi Kemenag.
Bagi peserta yang belum berhasil, pemerintah memberikan kesempatan untuk mencoba di tahap berikutnya.
Namun, bagi yang telah lolos, ini adalah langkah awal menuju karir yang lebih baik. Artikel ini akan memberikan informasi lengkap mengenai pengumuman PPPK Kemenag tahap 1, cara cek hasil seleksi, dokumen yang diperlukan, serta langkah-langkah lanjutan bagi peserta yang dinyatakan lolos.
Pengumuman PPPK Kemenag Tahap 1
1. Jumlah Peserta Lolos Seleksi
Sebanyak 71.424 peserta berhasil lolos dalam pengumuman PPPK Kemenag tahap 1. Jumlah ini mencerminkan peluang besar bagi tenaga honorer untuk menjadi bagian dari ASN di Kemenag.
Banyak dari peserta yang lolos telah mengabdi selama bertahun-tahun di berbagai instansi Kemenag, seperti madrasah, KUA, hingga kantor wilayah.

Dengan kelulusan ini, mereka kini memiliki status yang lebih pasti sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN).
pengumuman PPPK Kemenag dapat diakses melalui laman BKN dan website resmi Kemenag. Informasi mengenai nama-nama peserta yang lolos disusun berdasarkan instansi dan wilayah kerja masing-masing, sehingga memudahkan peserta untuk mencarinya.
2. Link Resmi dan Cara Cek Hasil Seleksi
Peserta dapat mengecek hasil pengumuman PPPK Kemenag dengan mengikuti langkah-langkah berikut:




