PPPK

Cek Segera! 6 Kategori Honorer yang Tidak Bisa Ikut PPPK Versi Aturan BKN

AridlaOleh Aridla
6 min baca
honorer yang tidak bisa ikut pppk

kategori honorer yang tidak bisa ikut pppk paruh waktu

Di tengah harapan besar para tenaga honorer untuk mendapatkan kepastian status melalui seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyampaikan kabar yang menjadi pukulan telak bagi sebagian dari mereka.

Tidak semua tenaga honorer dapat memanfaatkan peluang emas ini.

BKN secara tegas telah mengumumkan daftar kategori honorer yang tidak bisa ikut PPPK, baik dalam skema penuh waktu maupun paruh waktu.

Keputusan ini didasarkan pada serangkaian aturan, termasuk Keputusan Menteri PANRB Nomor 15 dan 16 Tahun 2025, yang menetapkan kriteria ketat bagi honorer yang berhak mengikuti seleksi dan diangkat menjadi ASN.

Pengumuman ini sontak membuat nasib ribuan honorer yang tidak bisa ikut pppk 2025 menjadi semakin tidak pasti.

Honorer yang Tidak Bisa Ikut PPPK

honorer yang tidak bisa ikut pppk
source image: JAWA POS RADAR MAGELANG

Pemerintah menegaskan bahwa program pengangkatan PPPK, baik tahap II maupun skema paruh waktu, adalah upaya untuk menuntaskan masalah tenaga honorer secara bertahap.

Namun, prioritas diberikan kepada mereka yang telah memenuhi syarat administrasi dan pengabdian yang ditetapkan.

Oleh karena itu, ada beberapa kelompok honorer yang tidak bisa ikut PPPK.

Deputi BKN, Suharmen, bahkan menegaskan bahwa honorer yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) tidak akan bisa diangkat, karena salah satu syarat utamanya adalah telah mengikuti seleksi CPNS atau PPPK sebelumnya.

Ini adalah salah satu filter utama yang membuat banyak honorer yang tidak bisa ikut PPPK.

Kategori Honorer yang Tidak Bisa Ikut PPPK

kategori honorer yang tidak bisa ikut pppk paruh waktu
source image: BKPSDM BANGKALAN UNTUK JPRM

Berdasarkan pengumuman resmi BKN dan KemenPANRB, setidaknya ada enam kategori utama honorer yang tidak bisa ikut PPPK. Mari kita bedah satu per satu:

1. Honorer yang Diangkat Setelah Oktober 2023

Pemerintah menetapkan batas waktu pengangkatan honorer. Mereka yang baru mulai bekerja setelah Oktober 2023 dianggap belum memenuhi syarat masa kerja minimal.

2. Honorer dengan Masa Kerja Kurang dari Dua Tahun

Syarat masa kerja minimal dua tahun (efektif per Januari 2025) menjadi wajib.

Honorer yang total masa pengabdiannya belum mencapai dua tahun hingga Oktober 2023 secara otomatis tidak layak mengikuti seleksi.

3. Honorer yang Tidak Terdata di Database BKN per Oktober 2022

Ini adalah syarat administrasi yang paling krusial. Honorer yang namanya tidak tercatat dalam database resmi pendataan Non-ASN BKN per Oktober 2022 tidak akan diakui dan tidak bisa mengikuti seleksi.

Ini adalah salah satu kategori terbesar dari honorer yang tidak bisa ikut PPPK.

4. Honorer yang Tidak Mengikuti Rangkaian Seleksi

Meskipun terdata di BKN, honorer yang memilih untuk tidak mengikuti rangkaian seleksi yang telah dijadwalkan secara otomatis kehilangan haknya untuk diangkat.

5. Honorer yang Dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS)

Pada tahap verifikasi data, banyak honorer yang dinyatakan TMS karena berbagai alasan, seperti kualifikasi pendidikan yang tidak sesuai atau data yang tidak valid.

Mereka yang masuk kategori ini juga termasuk honorer yang tidak bisa ikut PPPK.

6. Honorer yang Mengundurkan Diri atau Meninggal Dunia

Secara jelas, honorer yang secara sukarela mengundurkan diri, dianggap mengundurkan diri karena tidak melengkapi dokumen, atau meninggal dunia, akan dibatalkan proses pengangkatannya.

Kategori Honorer yang Tidak Bisa Ikut PPPK Paruh Waktu

Aturan di atas juga berlaku spesifik untuk skema paruh waktu. Jadi, kategori honorer yang tidak bisa ikut pppk paruh waktu pada dasarnya adalah kelompok yang sama:

  1. Mereka yang tidak terdata
  2. Masa kerjanya kurang
  3. Tidak Memenuhi Syarat atau dinyatakan TMS

Bagaimana Nasib Honorer yang Tidak Bisa Ikut PPPK

nasib honorer yang tidak bisa ikut pppk tahap 2
source image: rri.co.id

Pertanyaan terbesar yang muncul kemudian adalah, bagaimana nasib honorer yang tidak bisa ikut pppk?

Pemerintah telah memberikan sinyal tegas terkait hal ini.

Bagi tenaga honorer yang tidak memenuhi kriteria dan tidak masuk dalam skema penuntasan melalui PPPK, pemerintah akan mengambil langkah tegas. 

Nasib honorer yang tidak bisa ikut pppk 2025 adalah mereka akan dirumahkan dan status kepegawaian honorer mereka akan dihapus secara bertahap dari sistem pemerintahan.

Kebijakan ini diambil untuk membersihkan data kepegawaian dan memastikan bahwa mulai tahun-tahun mendatang, status pegawai di instansi pemerintah hanya terdiri dari PNS dan PPPK.

Ini juga berlaku untuk nasib honorer yang tidak bisa ikut pppk tahap 2, di mana tidak ada lagi kesempatan setelah seleksi final ini selesai.

Persiapan Matang untuk Peluang di Masa Depan

Melihat ketatnya aturan dan semakin terbatasnya peluang, menjadi ASN melalui jalur umum (CPNS) kini menjadi salah satu jalan paling pasti.

Persaingan di jalur ini pun sangat ketat. Untuk Anda yang ingin mempersiapkan diri secara maksimal, manfaatkan bimbel pppk online terbaik dan terlengkap di ASN Institute.

Dengan ribuan soal ter-update dan simulasi tes yang dirancang mirip dengan sistem CAT BKN, Anda dapat mengukur kemampuan dan mempersiapkan diri menjadi yang terbaik dalam seleksi CPNS mendatang.

Penutup

Pengumuman mengenai kategori honorer yang tidak bisa ikut PPPK adalah sebuah realitas pahit yang harus dihadapi.

Ini adalah bagian dari proses reformasi birokrasi yang lebih besar untuk menciptakan sistem kepegawaian yang lebih terstruktur dan profesional.

Bagi para honorer yang memenuhi syarat, ini adalah kesempatan terakhir untuk mendapatkan kepastian status.

Sementara bagi yang tidak, ini adalah saatnya untuk mulai merencanakan langkah karier selanjutnya di luar sistem kepegawaian pemerintah.

Pertanyaan Seputar Cek Segera! 6 Kategori Honorer yang Tidak Bisa Ikut PPPK Versi Aturan BKN

Apa saja kategori utama honorer yang tidak bisa ikut seleksi PPPK?

Kategori utama meliputi honorer yang diangkat setelah Oktober 2023, masa kerja kurang dari 2 tahun berturut-turut, tidak terdata dalam pangkalan database Non-ASN BKN per Oktober 2022, tidak mengikuti rangkaian tes seleksi, berstatus Tidak Memenuhi Syarat (TMS), atau telah mengundurkan diri.

Apakah honorer non-database BKN bisa diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu?

Tidak bisa. Skema PPPK Paruh Waktu hanya diperuntukkan bagi tenaga non-ASN yang sudah terdaftar resmi dalam database BKN dan telah mengikuti seluruh tahapan seleksi namun belum memperoleh formasi penuh waktu.

Bagaimana nasib tenaga honorer yang dinyatakan TMS atau tidak memenuhi syarat?

Tenaga honorer yang TMS atau tidak memenuhi kriteria regulasi BKN/KemenPANRB tidak dapat diproses pengangkatannya menjadi ASN dan posisinya akan dirumahkan atau dihapus seiring penataan tuntas status kepegawaian pemerintah.

Apa alternatif bagi tenaga honorer yang tidak memenuhi syarat ikut seleksi PPPK?

Alternatif terbaik adalah mempersiapkan diri mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) jalur umum sesuai batas usia dan kualifikasi pendidikan, atau beralih ke jalur profesional di sektor swasta dan wirausaha mandiri. Sumber Referensi: https://rri.co.id/nasional/1271805/pengumuman-bkn-kategori-honorer-tak-bisa-ikut-pppk https://radarbogor.jawapos.com/nasional/2476429415/tidak-sembarang-bkn-tetapkan-kategori-honorer-yang-tidak-bisa-diangkat-jadi-pppk-paruh-waktu-cek-daftarnya?page=2

Bagikan Artikel:
FacebookX / TwitterLinkedIn
PERSIAPAN SELEKSI 2026/2027

Tingkatkan Peluang Kelulusan ASN & Kedinasan Anda

Ikuti bimbingan belajar komprehensif atau uji kemampuan melalui simulasi tryout CAT berbasis standar BKN di ASN Institute.

Pilih Program BimbelSimulasi Tryout CAT
REFERENSI TERPILIH

Artikel Rekomendasi Terkait

Perdalam wawasan dan strategi lolos seleksi dengan panduan resmi dan tips belajar terbaru.

Benarkah PPPK Paruh Waktu Dihapus? Begini Penjelasan MenPAN-RBBerita

Benarkah PPPK Paruh Waktu Dihapus? Begini Penjelasan MenPAN-RB

Isu PPPK paruh waktu dihapus mendadak jadi perbincangan hangat di berbagai daerah. Informasi tersebut menyebar...

27 Februari 2026Baca
Catat! Begini Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan PPPK KemenHAM 2026!Berita

Catat! Begini Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan PPPK KemenHAM 2026!

Bagi Anda yang sudah mengikuti tes CAT BKN dalam proses rekrutmen PPPK KemenHAM 2026, selamat sudah sampai sej...

19 Februari 2026Baca
Resmi! PPPK Guru Swasta Kemenag 2026 Ajukan 630 Ribu FormasiBerita

Resmi! PPPK Guru Swasta Kemenag 2026 Ajukan 630 Ribu Formasi

Isu PPPK guru swasta Kemenag 2026 kembali menguat setelah pertemuan antara guru madrasah swasta, DPR RI, dan K...

15 Februari 2026Baca
Chat Sekarang!