Tahun 2025 membawa angin segar dan kepastian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di seluruh Indonesia.
Pertanyaan yang paling sering muncul di kalangan calon pendaftar maupun yang sudah menjabat, yaitu “berapa gaji pppk terbaru?”, akhirnya terjawab tuntas.
Landasan Aturan Penetapan Gaji P3K
Melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024, pemerintah secara resmi menetapkan struktur gaji baru yang lebih menjanjikan.

Kebijakan yang diimplementasikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ini tidak hanya memberikan kenaikan signifikan, tetapi juga memperjelas hak-hak finansial PPPK, termasuk berbagai tunjangan kesejahteraan.
Bagi Anda yang ingin tahu berapa gaji pppk 2025, simak rincian lengkapnya di bawah ini.
Gaji PPPK Terbaru 2025
Salah satu faktor utama yang menentukan berapa gaji pppk 2025 adalah pengelompokan berdasarkan golongan, yang kini terdiri dari 17 tingkatan.
Gaji pokok ini bersifat progresif, artinya akan terus meningkat seiring dengan bertambahnya masa kerja golongan (MKG).
Daftar lengkap gaji pokok PPPK berdasarkan Golongan 2025

Golongan I – IV (Lulusan SD/SMP/SMA/Sederajat)
Golongan ini biasanya diperuntukkan bagi formasi dengan kualifikasi pendidikan dasar hingga menengah dan disesuaikan juga dengan berapa lama masa kerja golongan mulai dari 1 sampai dengan 27 tahun.
- Golongan I: Rp1.938.500 – Rp2.900.900
- Golongan II: Rp2.116.900 – Rp3.071.200
- Golongan III: Rp2.206.500 – Rp3.201.200
- Golongan IV: Rp2.299.800 – Rp3.336.600
Golongan V – VIII (Lulusan Diploma)
Jenjang ini diperuntukkan bagi lulusan program Diploma, mulai dari D-I hingga D-III dan disesuaikan juga dengan berapa lama masa kerja golongan mulai dari 1 sampai dengan 33 tahun .
- Golongan V (D-I): Rp2.511.500 – Rp4.189.900
- Golongan VI (D-II): Rp2.742.800 – Rp4.367.100
- Golongan VII (D-III): Rp2.858.800 – Rp4.551.100
- Golongan VIII: Rp2.979.700 – Rp4.744.400
Golongan IX – XVII (Lulusan Sarjana, Magister, dan Doktor)
Ini adalah golongan dengan rentang gaji tertinggi, umumnya dimulai dari lulusan Sarjana (S1) dan disesuaikan juga dengan berapa lama masa kerja golongan mulai dari 1 sampai dengan 32 tahun.




