Bagi para calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, tahapan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) adalah gerbang administrasi terakhir yang paling krusial.
Proses ini menjadi penentu apakah seorang peserta dapat diusulkan untuk mendapatkan Nomor Induk (NI) PPPK atau tidak.
Kabar baiknya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah memberikan relaksasi dengan memperpanjang batas waktu pengisian DRH.
Keputusan ini diambil sebagai respons atas berbagai kendala yang dihadapi peserta di lapangan.
Dengan adanya waktu tambahan, para calon PPPK diharapkan dapat mempersiapkan seluruh dokumen pengisian drh pppk dengan lebih cermat dan teliti.
Kesalahan sekecil apapun dalam tahap ini bisa berakibat fatal, oleh karena itu, memahami setiap detail dokumen drh pppk yang diperlukan adalah sebuah keharusan.
Dokumen Pengisian DRH PPPK

Proses pengisian DRH dilakukan sepenuhnya secara online melalui portal resmi SSCASN.
Tahapan ini tidak hanya sekadar mengisi formulir, tetapi juga mengunggah serangkaian berkas penting sebagai bukti validitas data Anda.
Setiap dokumen pengisian drh pppk yang diunggah harus dalam format digital (biasanya PDF) dan dipastikan hasil pindaiannya jelas serta dapat terbaca dengan baik.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, berikut adalah daftar dokumen pengisian drh pppk yang wajib disiapkan oleh para peserta PPPK Paruh Waktu.
Apa Saja Dokumen untuk Pengisian DRH PPPK

Secara umum, terdapat sembilan dokumen untuk pengisian drh pppk yang menjadi persyaratan standar.
Namun, perlu diingat bahwa beberapa instansi mungkin memiliki persyaratan tambahan.
Sehingga peserta wajib memantau pengumuman di laman instansi masing-masing.
Berikut adalah 9 dokumen drh pppk 2025 yang wajib Anda siapkan:
1. Pas Foto Terbaru Berlatar Belakang Merah
Ini adalah identitas visual utama Anda. Pastikan pas foto yang diunggah adalah yang terbaru (biasanya diambil dalam 6 bulan terakhir), menggunakan pakaian formal (kemeja putih), dan yang terpenting, berlatar belakang merah.
Pastikan resolusi foto tinggi dan wajah terlihat jelas tanpa ada bagian yang terpotong.
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik
Siapkan hasil pindaian (scan) KTP asli Anda yang masih berlaku.
Pastikan semua informasi, mulai dari NIK, nama, hingga alamat, terbaca dengan sangat jelas.
KTP yang buram atau tidak terbaca bisa menjadi alasan verifikasi Anda ditolak.
3. Kartu Keluarga (KK)
Sama seperti KTP, KK yang diunggah harus jelas. Poin terpenting di sini adalah memastikan adanya sinkronisasi data antara KK dan KTP Anda.
Periksa kembali penulisan nama, tanggal lahir, dan NIK.
Ketidaksesuaian data antara dua dokumen vital ini adalah salah satu penyebab umum kegagalan administrasi.
4. Ijazah Terakhir Asli
Anda wajib mengunggah scan ijazah asli yang Anda gunakan saat mendaftar formasi.
Jangan menggunakan ijazah lain. Dokumen ini adalah bukti formal kualifikasi pendidikan Anda yang akan diverifikasi keabsahannya.
Pastikan seluruh bagian ijazah, termasuk nomor seri dan tanda tangan pejabat berwenang, terlihat jelas.
5. Transkrip Nilai Asli
Transkrip nilai adalah dokumen pendamping ijazah yang menunjukkan rincian nilai akademis Anda.
Sama seperti ijazah, yang diunggah haruslah transkrip nilai asli yang sesuai.
Dokumen ini digunakan untuk memverifikasi Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dan mata kuliah yang relevan dengan formasi Anda.
6. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
SKCK adalah bukti bahwa Anda tidak pernah terlibat dalam tindak pidana.
SKCK yang diunggah harus yang masih berlaku. Kabar baiknya, BKN memberikan relaksasi: Anda boleh mengunggah surat keterangan sedang dalam proses pengurusan SKCK dari Polsek terlebih dahulu.
Namun, SKCK asli tetap wajib diserahkan di kemudian hari.
7. Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani
Dokumen ini wajib diperoleh dari fasilitas kesehatan (faskes) pemerintah, seperti Puskesmas atau Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).
Surat ini harus menyatakan bahwa Anda sehat secara jasmani dan rohani untuk dapat menjalankan tugas sebagai ASN.
Biasanya, surat ini memiliki format khusus yang mencakup hasil pemeriksaan dasar.
8. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
Jika Anda sudah memiliki NPWP, siapkan hasil pindaian kartunya.
Dokumen ini penting untuk keperluan administrasi penggajian dan perpajakan Anda setelah resmi diangkat menjadi PPPK.
9. Surat Pernyataan 5 Poin
Ini adalah dokumen komitmen Anda sebagai calon ASN. Formatnya biasanya sudah disediakan di portal SSCASN.
Anda harus mengunduhnya, mengisi, lalu menandatanganinya di atas materai Rp10.000.
Surat ini berisi pernyataan setia pada Pancasila, tidak terlibat narkoba, dan lain-lain.
Pastikan Anda mengunggah kembali dokumen yang sudah ditandatangani, bukan format kosongan.
Memahami detail setiap dokumen pengisian drh pppk ini akan sangat membantu kelancaran proses Anda.




