Babak baru dalam pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN) telah dimulai dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN (UU ASN 2023).
Salah satu perubahan fundamental yang dibawa oleh regulasi ini adalah mengenai ketentuan usia pensiun PNS (Pegawai Negeri Sipil) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kini, kedudukan keduanya sebagai ASN disetarakan, termasuk dalam hal batas usia pemberhentian karena mencapai usia pensiun.
Informasi mengenai batas usia pensiun pns dan PPPK ini menjadi sangat penting, tidak hanya bagi para abdi negara yang sedang aktif bertugas, tetapi juga bagi masyarakat umum dan calon pelamar yang ingin memahami jenjang karir di lingkungan pemerintahan.
UU ASN 2023 secara tegas mengatur bahwa penentuan usia pensiun tidak lagi semata-mata berdasarkan golongan (I, II, III, IV), melainkan lebih difokuskan pada jenis jabatan yang diemban. Bagaimana rincian usia pensiun pns dan pppk terbaru?
Penyetaraan Hak PNS dan PPPK dalam UU ASN 2023

UU ASN 2023 mengukuhkan status PPPK sebagai bagian integral dari ASN, sama seperti PNS. Penyetaraan ini membawa konsekuensi pada berbagai aspek kepegawaian, termasuk hak dan kewajiban, serta ketentuan mengenai pemberhentian.
Salah satu poin krusial adalah penyetaraan batas usia pensiun pns terbaru yang kini juga berlaku bagi PPPK. Artinya, aturan mengenai batas usia pensiun yang sebelumnya identik dengan PNS, kini diterapkan secara merata untuk seluruh ASN (PNS dan PPPK) berdasarkan kategori jabatan mereka.
Ini menandai langkah signifikan dalam menciptakan kesetaraan dan kepastian karir bagi seluruh abdi negara. Pemahaman mengenai usia pensiun pns dan pppk menjadi krusial bagi perencanaan karir masing-masing ASN.
Aturan Usia Pensiun PNS Menurut Kategori Jabatan

1. Jabatan Non-Manajerial:
Kategori ini mencakup jabatan-jabatan berikut, yang dapat diisi oleh PNS maupun PPPK:
- Jabatan Fungsional (berbagai jenjang keahlian dan keterampilan)
- Jabatan Pelaksana
Batas usia pensiun pns dan PPPK untuk sebagian besar jabatan dalam kategori Non-Manajerial ini ditetapkan hingga usia 58 tahun. Ini berlaku untuk:




