Sekolah Kedinasan

Syarat Masuk IPDN: Ketentuan Ijazah SMA/MA, Batas Usia & Standar Fisik Kemendagri

Penulis Putri FebriyantiOleh Putri Febriyanti
6 min baca
masuk ipdn

apakah smk bisa masuk ipdn

Penting untuk memahami persyaratan masuk IPDN yang merupakan sekolah kedinasan di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Lulusan IPDN memiliki kesempatan untuk langsung menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kemendagri, menjadikannya pilihan menarik bagi banyak individu yang tertarik dengan karir dalam pemerintahan.

Namun, sebelum mengenal lebih jauh tentang persyaratan masuk IPDN, perlu dicatat bahwa siswa lulusan SMK tidak diperbolehkan mendaftar ke IPDN. Sebaliknya, hanya lulusan SMA/MA yang memenuhi syarat untuk mendaftar ke IPDN.

masuk ipdn
Source Image: umsu

Selain itu, lulusan Paket C juga diizinkan untuk mendaftar ke IPDN, membuka peluang lebih luas bagi calon mahasiswa dari berbagai latar belakang pendidikan.

Persyaratan Masuk IPDN

Mengacu pada persyaratan sekolah kedinasan IPDN untuk tahun-tahun sebelumnya, berikut adalah persyaratan masuk IPDN yang perlu dipahami oleh lulusan SMA/MA dan Paket C:

Persyaratan Umum:

  1. Warga Negara Indonesia.
  2. Usia peserta seleksi minimal 16 (enam belas) tahun dan maksimal 21 (dua puluh satu).
  3. Tinggi badan pendaftar bagi pria minimal 160 cm dan wanita minimal 155 cm.

Persyaratan Administrasi:

1. Berijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Madrasah Aliyah (MA) termasuk Paket C, lulusan 2024 dan 3 tahun sebelumnya.:

  • Nilai Rata-rata Ijazah minimal 70,00 (tujuh puluh koma nol-nol).
  • Nilai Rata-rata Ijazah bagi pendaftar di Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya minimal 65,00 (enam puluh lima koma nol-nol).

2. Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri, harus mendapat pengesahan berupa surat pernyataan/persamaan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

3. Berdomisili minimal 1 (satu) tahun di Kabupaten/Kota pada Provinsi tempat mendaftar secara sah, terhitung pada tanggal awal pendaftaran, yang dibuktikan dengan KTP-el, Kartu Keluarga, Surat Pindah (bagi yang pindah tempat tinggal), serta dokumen lain yang berhubungan dengan domisili, dikecualikan bagi orang tua (Bapak/Ibu Kandung) peserta yang lahir di tempat pendaftaran, dibuktikan dengan akta kelahiran orang tua dan/atau surat penempatan pindah tugas orang tua dari instansi masing-masing.

Tindakan duplikasi/pemalsuan/rekayasa keterangan akan ditindak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

4. Surat Keterangan Kelas XII SMA/MA yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah atau pejabat yang berwenang, serta dicap/distempel basah, bagi siswa SMA/MA lulusan Tahun 2024, untuk dokumen awal persyaratan pendaftaran.

5. Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP) khusus bagi peserta OAP, ditandatangani oleh Ketua atau Anggota Majelis Rakyat Papua berdasarkan keanggotaan yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan diketahui oleh Kepala Distrik pada Kabupaten/Kota pendaftaran, yang dibuktikan dengan cap/stempel basah.

6. Pakta Integritas Tahun 2023.

7. Alamat e-mail yang aktif.

8. Pas Foto berwarna ukuran foto 4×6 cm, menghadap ke depan, tanpa kacamata, mengenakan kemeja lengan panjang berwarna putih polos dengan latar belakang merah.

Persyaratan Tambahan:

  • Tidak sedang menjalani atau terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan.
  • Tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya bagi peserta pria, kecuali karena ketentuan agama/adat.
  • Tidak bertato.
  • Tidak menggunakan kacamata/lensa kontak.
  • Belum pernah menikah/kawin, bagi pendaftar wanita belum pernah hamil/melahirkan.
  • Belum pernah diberhentikan sebagai Praja IPDN dan perguruan tinggi lainnya dengan tidak hormat.
  • Apabila pendaftar dinyatakan lulus, maka pendaftar: tidak diperkenankan mengundurkan diri; sanggup tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan; bersedia diangkat menjadi CPNS/PNS dan ditugaskan/ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bersedia ditempatkan di seluruh kampus IPDN pada saat proses pendidikan; bersedia mentaati segala peraturan yang berlaku di IPDN; dan bersedia diberhentikan sebagai Praja IPDN apabila melakukan Pelanggaran Disiplin Praja sebagaimana diatur dalam Pedoman Tata Kehidupan Praja. Apabila pendaftar terbukti melakukan pemalsuan identitas atau dokumen persyaratan ini, maka pendaftar dinyatakan gugur.
  • Dengan memahami persyaratan masuk IPDN, baik lulusan SMA/MA maupun Paket C yang berencana mendaftar tahun 2024, calon pendaftar akan lebih siap memenuhi segala persyaratan yang telah ditetapkan. 
masuk ipdn
Source Image: mamikos

Ketentuan Kualifikasi Ijazah Formal dan Batasan Usia Pendaftar IPDN

Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) menetapkan kualifikasi ijazah pendaftar berasal dari Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Madrasah Aliyah (MA) jurusan IPA/IPS, dengan nilai rata-rata ijazah minimal 70.00. Lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan paket C secara regulasi umum tidak dapat mendaftar jalur praja IPDN.

Usia pendaftar minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun per 1 September tahun berjalan. Standar tinggi badan minimal 160 cm untuk pria dan 155 cm untuk wanita dengan berat badan proporsional berdasarkan kalkulasi indeks massa tubuh (BMI).

Kuasai materi SKD CAT dan tes kesehatan kedinasan bersama pendampingan di Bimbel Sekolah Kedinasan IPDN ASN Institute dan try out di Tryout Online ASN Institute.

Daftar Jurusan Masuk IPDN 2024

  • D4 – Teknologi Rekayasa Informasi Pemerintahan
  • D4 – Administrasi Pemerintahan Daerah
  • D4 – Manajemen Keamanan Dan Keselamatan Publik
  • D4 – Praktik Perpolisian Tata Pamong
  • D4 – Studi Kebijakan Publik
  • D4 – Studi Kependudukan Dan Pencatatan Sipil
  • D4 – Manajemen Sumber Daya Manusia Sektor Publik
  • D4 – Keuangan Publik
  • D4 – Pembangunan Ekonomi Dan Pemberdayaan Masyarakat
  • D4 – Politik Indonesia Terapan

Adanya pengetahuan ini juga dapat membantu mereka dalam mempersiapkan diri secara lebih baik untuk menghadapi proses seleksi masuk ipdn.

Dengan memahami persyaratan dan proses masuk IPDN, diharapkan calon peserta dapat melangkah lebih yakin dalam mewujudkan cita-cita untuk masuk IPDN.

Pertanyaan Seputar Syarat Masuk IPDN: Ketentuan Ijazah SMA/MA, Batas Usia & Standar Fisik Kemendagri

Tidak. IPDN hanya menerima lulusan SMA/MA dan Paket C, sehingga lulusan SMK tidak diperbolehkan mendaftar.

Bagikan Artikel:
FacebookX / TwitterLinkedIn
IKATAN DINAS 2026/2027

Tingkatkan Peluang Tembus Sekolah Kedinasan Anda

Ikuti bimbingan belajar intensif atau uji kemampuan melalui simulasi tryout CAT SKD Sekolah Kedinasan di ASN Institute.

Pilih Bimbel KedinasanSimulasi Tryout Kedinasan
REFERENSI TERPILIH

Artikel Rekomendasi Terkait

Perdalam wawasan dan strategi lolos seleksi dengan panduan resmi dan tips belajar terbaru.

Kehidupan di Kampus Poltekip: Asrama, Peraturan, dan Kegiatan TarunaSekolah Kedinasan

Kehidupan di Kampus Poltekip: Asrama, Peraturan, dan Kegiatan Taruna

Bayangin hidup di kampus yang ngatur jam bangun tidur kamu, ngebatasin pegang HP, dan punya aturan setebal buk...

7 Oktober 2026Baca
Kehidupan Taruna Poltekim: Peraturan, Asrama, dan Kegiatan Sehari-hariSekolah Kedinasan

Kehidupan Taruna Poltekim: Peraturan, Asrama, dan Kegiatan Sehari-hari

Bayangin kamu bangun jam 4 pagi, harus merapikan kamar sampai standar inspeksi, lalu apel—padahal mata masih s...

6 Oktober 2026Baca
Jurusan di Poltekip dan Prospek Karir sebagai Petugas PemasyarakatanSekolah Kedinasan

Jurusan di Poltekip dan Prospek Karir sebagai Petugas Pemasyarakatan

Kamu lagi baca-baca sekolah kedinasan, terus nemu nama “Poltekip”, dan langsung bertanya-tanya: “Ini sekolah a...

5 Oktober 2026Baca
Chat Sekarang