Para peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 Tahap 2 saat ini tengah menjalani atau baru saja menyelesaikan tahapan krusial, yaitu Seleksi Kompetensi.
Ujian yang berlangsung sejak 22 April hingga 16 Mei 2025 ini menjadi penentu langkah selanjutnya bagi ribuan calon ASN.
Salah satu pertanyaan yang paling sering muncul di benak peserta adalah mengenai sistem kelulusan: apakah ada passing grade pppk yang harus dicapai?
Berbeda dengan mekanisme seleksi CPNS atau seleksi PPPK pada tahun-tahun sebelumnya yang mungkin menerapkan nilai ambang batas, kebijakan untuk passing grade pppk tahap 2 tahun 2024 (pelaksanaan 2025) ini memiliki pendekatan yang berbeda.
Informasi ini sangat penting untuk dipahami agar peserta tidak salah dalam menyusun strategi dan memahami bagaimana kelulusan mereka akan ditentukan.
Seleksi Kompetensi PPPK Tahap 2: Tidak Menggunakan Passing Grade

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) secara resmi menegaskan bahwa penentuan kelulusan peserta seleksi PPPK Tahap 2 2024 tidak menggunakan sistem nilai ambang batas atau passing grade.
Artinya, tidak ada skor minimal tertentu yang harus dicapai di setiap komponen tes untuk bisa dinyatakan lulus secara otomatis.
Lantas, bagaimana cara mengetahui lulus passing grade pppk jika tidak ada standar minimal? Jawabannya, kelulusan pelamar akan ditentukan berdasarkan peringkat terbaik (perankingan) dari total nilai kumulatif yang diperoleh dari seluruh materi Seleksi Kompetensi.
Informasi ini sesuai dengan Keputusan MenpanRB Nomor 347 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK Tahun Anggaran 2024. Jadi, pertanyaan “berapa passing grade pppk agar lolos?” tidak lagi relevan untuk seleksi tahap ini.
Komponen Ujian dan Bobot Nilai Seleksi Kompetensi PPPK Tahap 2
Meskipun tidak ada standar passing grade pppk, peserta tetap harus berusaha meraih nilai setinggi mungkin di setiap komponen ujian agar bisa menduduki peringkat terbaik.
Seleksi Kompetensi PPPK 2024 terdiri dari 145 butir soal yang terbagi dalam empat materi utama:
- Kompetensi Teknis: 90 soal (sesuai dengan jabatan yang dilamar).
- Bobot Nilai: Jawaban benar bernilai 5, jawaban salah atau tidak menjawab bernilai 0.





