Tahun 2024 membuka kesempatan baru bagi para calon mahasiswa yang bercita-cita untuk bergabung dengan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) 2024.
Dalam bidang akuntansi dan keuangan publik, reputasi STAN sebagai salah satu institusi pendidikan tinggi terdepan di Indonesia telah dikenal luas.
Namun, dengan persaingan yang semakin ketat, pendaftaran ke STAN tidak pernah lebih menantang daripada sekarang.
Artikel ini bertujuan untuk memberikan panduan komprehensif tentang persyaratan, tahapan pendaftaran, dan strategi sukses dalam seleksi STAN 2024.

Pendaftaran STAN 2024 Kapan Dibuka?
Pendaftaran Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) Politeknik Keuangan Negara Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (PKN STAN) 2024 akan segera dimulai.
Sebagai langkah awal, calon pendaftar perlu memperhatikan dengan cermat jadwal, persyaratan, dan opsi program studi yang tersedia.
SPMB PKN STAN 2024 akan menggunakan nilai dari Ujian Tertulis Berbasis Komputer-Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT).
Proses UTBK-SNBT akan dijalankan oleh Badan Pengelola Pengujian Pendidikan (BPPP) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Karena nilai UTBK-SNBT diperlukan untuk mendaftar di PKN STAN 2024, calon peserta yang berminat harus mengikuti UTBK-SNBT yang diselenggarakan oleh BPPP.
Jadwal pendaftaran UTBK-SNBT 2024 telah ditetapkan mulai dari 21 Maret hingga 5 April 2024.
Pelaksanaan tes akan dilakukan dalam dua gelombang, yaitu gelombang I pada tanggal 30 April dan 2-7 Mei 2024, serta gelombang II pada tanggal 14-20 Mei 2024.
Syarat Masuk STAN 2024
Pada tahun sebelumnya, Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) telah membuka 1.100 kursi untuk penerimaan mahasiswa baru melalui tiga jalur penerimaan yang berbeda, yaitu jalur reguler, afirmasi kewilayahan, dan jalur pembibitan.

Persyaratan pendaftaran STAN sangat ketat dan memerlukan pemenuhan beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh calon mahasiswa.
Berikut adalah beberapa syarat yang perlu diperhatikan:
- Syarat Nilai:
- Untuk jalur reguler dan afirmasi kewilayahan, calon mahasiswa yang lulus pada tahun 2023 harus memiliki nilai rata-rata rapor selama 5 semester tidak kurang dari 70,00 (skala 100,00). Selain itu, saat daftar ulang, nilai ujian pada ijazah juga harus tidak kurang dari 70,00 (skala 100,00). Sedangkan untuk lulusan tahun 2021 dan 2022, nilai ujian pada ijazah juga tidak boleh kurang dari 70,00 (skala 100,00).
- Untuk jalur pembibitan, calon mahasiswa yang lulus pada tahun 2023 harus memiliki nilai rata-rata rapor selama 5 semester tidak kurang dari 75,00 (skala 100,00). Saat daftar ulang, nilai ujian pada ijazah juga harus tidak kurang dari 75,00 (skala 100,00). Kriteria serupa berlaku untuk lulusan tahun 2021 dan 2022.
- Usia Calon Mahasiswa:
Calon mahasiswa harus berusia maksimal 21 tahun pada tanggal 1 September 2023 dan minimal 14 tahun pada tanggal yang sama.






