Pendaftaran Sekolah Kedinasan Kemenkumham 2024 telah dibuka. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) membuka kesempatan bagi calon taruna dan taruni untuk bersekolah di Politeknik Imigrasi (Poltekim) dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip).
Sekolah Kedinasan adalah perguruan tinggi yang memiliki ikatan dinas dengan lembaga pemerintah tertentu, dalam hal ini Kemenkumham.
Kemenkumham mengelola dua sekolah kedinasan, yaitu Poltekip dan Poltekim. Poltekim berfokus pada bidang keimigrasian, sedangkan Poltekip khusus di bidang pemasyarakatan.
Kedua sekolah ini menawarkan program Diploma IV dengan masa kuliah selama 4 tahun. Lulusan dari Poltekip dan Poltekim berpeluang untuk bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kemenkumham.
Pada tahun ini, Sekolah Kedinasan Kemenkumham menyediakan dua jenis formasi. Pertama, formasi umum untuk lulusan SLTA/sederajat. Kedua, formasi khusus untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang sudah bekerja di Kemenkumham.

Jadwal Pendaftaran Poltekip dan Poltekim 2024
Kemenkumham telah merilis jadwal pendaftaran Poltekip dan Poltekim 2024 yang terdiri dari enam tahap. Berikut jadwal lengkapnya:
- Pengumuman pendaftaran: 14-28 Mei 2024
- Pendaftaran online dan unggah dokumen: 15 Mei-13 Juni 2024
- Seleksi administrasi (verifikasi dokumen): 15 Mei-17 Juni 2024
- Seleksi Kompetensi Dasar (SKD): 18 Juli-6 Agustus 2024
- Pelaksanaan seleksi lanjutan: Agustus-September 2024
- Pengumuman kelulusan akhir: September 2024
Nama-nama peserta yang lolos seleksi akan diumumkan melalui laman https://dikdin.bkn.go.id dan https://catar.kemenkumham.go.id/.
Syarat Daftar Poltekip dan Poltekim

Jika kamu ingin mendaftar ke Poltekip dan Poltekim di tahun 2024, berikut adalah beberapa persyaratan yang harus kamu penuhi:
Formasi Umum
- Kamu harus Warga Negara Indonesia (pria atau wanita).
- Lulusan SLTA atau setara.
- Usia minimal 17 tahun dan maksimal 23 tahun per 15 Mei 2024, dibuktikan dengan Akta Kelahiran atau surat keterangan lahir.
- Tinggi badan minimal 170 cm untuk pria dan 160 cm untuk wanita, dengan berat badan ideal sesuai hasil tes kesehatan dan pengamatan fisik.
- Kondisi kesehatan baik, tidak cacat fisik atau mental, bebas HIV/AIDS, bebas narkoba, tidak memakai kacamata atau softlens, tidak tuli, tidak bisu, tidak buta warna, dan tidak pernah mengalami patah tulang.
- Pria tidak boleh memiliki tato atau bekas tato, serta tindik atau bekas tindik di telinga atau bagian tubuh lain.
- Wanita tidak boleh memiliki tato atau bekas tato, serta tindik atau bekas tindik di bagian tubuh lain selain telinga. Tindik di telinga maksimal satu pasang.
- Belum pernah menikah (baik secara negara, adat, maupun agama) dan bersedia tidak menikah selama pendidikan, dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Lurah/Kepala Desa.
- Wanita belum pernah melahirkan dan pria belum pernah memiliki anak biologis.
- Bersedia ditempatkan di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi dan Pemasyarakatan di seluruh Indonesia.
- Tidak sedang terikat dinas atau pekerjaan dengan instansi/perusahaan lain.
Formasi Pegawai Putra-Putri Papua/Papua Barat
- Memenuhi semua persyaratan formasi umum.
- Usia maksimal 25 tahun per 15 Mei 2024, dibuktikan dengan Akta Kelahiran atau surat keterangan lahir.
- Mendapatkan persetujuan untuk mengikuti pendidikan ikatan dinas dengan pangkat/golongan ruang maksimal Pengatur Muda Tk.I / (II/b), dibuktikan dengan surat pengantar dari Pejabat Pimpinan Tinggi.
- Tidak sedang dalam proses pemeriksaan atau menjalani Hukuman Disiplin tingkat sedang atau berat, dibuktikan dengan Surat Keterangan yang ditandatangani secara digital.
- Penilaian Prestasi Kerja Pegawai (PPKP) Tahun 2022 dan 2023 minimal “Baik/Sesuai Ekspektasi” dengan semua komponen penilaian PPKP minimal “baik”, serta sudah membuat Sasaran Kerja Pegawai (SKP) Tahun 2024 pada Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG).
- Pegawai yang menduduki Jabatan Fungsional harus bersedia mengundurkan diri dari jabatan tersebut setelah diterima sebagai Calon Taruna/Taruni.
Pastikan semua persyaratan ini terpenuhi agar proses pendaftaranmu berjalan lancar.
Dokumen Pendaftaran Poltekip 2024 dan Poltekim

Pendaftaran Poltekip dan Poltekim tentunya memerlukan syarat dokumen untuk para calon pendaftar.
Jika kamu ingin mendaftar ke Poltekip dan Poltekim, berikut adalah dokumen yang perlu kamu unggah:
Formasi Umum
- Surat Lamaran: Ditulis di atas materai Rp10.000 dan ditujukan kepada Menteri Hukum dan HAM RI di Jakarta. Format surat bisa diunduh di laman ini. Unggah dokumen asli.
- e-KTP atau Surat Keterangan Rekam Kependudukan: Unggah dokumen asli yang dikeluarkan oleh pejabat berwenang.
- Ijazah Asli: Jika lulusan luar negeri, sertakan surat penyetaraan ijazah dari pejabat berwenang. Bagi lulusan SLTA tahun 2024, unggah Surat Keterangan Lulus yang ditandatangani Kepala Sekolah dengan kop surat sekolah.
- Akta Kelahiran/Surat Keterangan Lahir Asli: Dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
- Surat Keterangan Belum Pernah Menikah: Asli, ditandatangani Lurah/Kepala Desa sesuai domisili.
- Surat Pernyataan 6 Poin: Ditandatangani dengan pena bertinta hitam dan bermaterai Rp10.000. Format surat bisa diunduh di laman ini. Unggah dokumen asli.
- Surat Persetujuan Orang Tua/Wali: Format surat bisa diunduh di laman ini. Unggah dokumen asli.
- Pas Foto Berwarna: Latar belakang biru untuk Poltekim dan merah untuk Poltekip.
- Dokumen Lainnya: Semua dokumen harus di scan berwarna (tidak hitam putih), pastikan bisa dibuka, tidak rusak, dan terbaca jelas.
Formasi Pegawai Putra-Putri Papua/Papua Barat
- Surat Lamaran: Sama dengan formasi umum.
- e-KTP atau Surat Keterangan Rekam Kependudukan: Sama dengan formasi umum.
- Ijazah Asli: Sama dengan formasi umum.
- Surat Keterangan Belum Pernah Menikah: Sama dengan formasi umum.
- Surat Pernyataan 6 Poin: Sama dengan formasi umum.
- Pas Foto Berwarna: Sama dengan formasi umum.
- Surat Keterangan Asli dari Papua/Papua Barat: Dari Kelurahan/Kepala Desa/Kepala Suku/Ketua/Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) yang menyatakan calon peserta asli dari Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua.
- Surat Persetujuan Pejabat Pimpinan Tinggi: Format surat bisa diunduh di laman ini. Unggah dokumen asli.
- Surat Persetujuan Orang Tua/Wali: Sama dengan formasi umum.
- Surat Keterangan Tidak Sedang Dalam Proses Pemeriksaan atau Hukuman Disiplin: Ditandatangani secara digital oleh Sekretaris Unit Utama/Kepala Biro/Kepala Kantor Wilayah melalui SISUMAKER. Format surat bisa diunduh di laman ini. Unggah dokumen asli.
- SK CPNS, SK PNS, SK Pangkat Terakhir: Diunggah atau di-update di aplikasi SIMPEG masing-masing.
- Penilaian Prestasi Kerja Pegawai (PPKP): Tahun 2022 dan 2023 minimal “Baik/Sesuai Ekspektasi” dan seluruh komponen penilaian PPKP minimal “baik”. Harus sudah membuat Sasaran Kerja Pegawai (SKP) Tahun 2024 di SIMPEG. PPKP dibuat secara manual sesuai dengan Peraturan Menteri PAN RB Nomor 6 Tahun 2022.
Semua dokumen harus di scan berwarna (tidak hitam putih), pastikan bisa dibuka, tidak rusak, dan terbaca jelas. Pastikan kamu mempersiapkan semua dokumen dengan baik agar proses pendaftaran berjalan lancar.




