Jakarta – Bagi para lulusan SMA/SMK yang memiliki minat mendalam di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika, Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (STMKG) selalu menjadi salah satu destinasi pendidikan kedinasan impian.
Selain menawarkan pendidikan berkualitas di bawah naungan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), lulusan STMKG juga memiliki prospek karir yang jelas sebagai ASN.
Namun, seperti sekolah kedinasan populer lainnya, persaingan untuk mendapatkan kursi di STMKG sangatlah ketat. Salah satu informasi krusial yang selalu dinanti-nantikan oleh calon pendaftar adalah mengenai kuota STMKG yang akan dibuka setiap tahunnya. Lantas, berapakah kuota stmkg 2025? Dan adakah kemungkinan penambahan jumlah mahasiswa baru?
Artikel ini akan mengupas tuntas informasi terbaru mengenai perkiraan kuota STMKG tahun ini, potensi penambahannya, serta persyaratan umum pendaftaran yang perlu diketahui sebagai acuan untuk seleksi kuota stmkg tahun 2025.
Potensi Penambahan Kuota STMKG

Setiap tahunnya, STMKG menjadi incaran ribuan calon taruna/taruni. Sebagai gambaran, pada seleksi tahun-tahun sebelumnya (misalnya, merujuk data pendaftar 2023 yang mencapai 8.855 orang), jumlah pendaftar jauh melampaui kuota masuk stmkg yang biasanya berkisar antara 200 hingga 250 mahasiswa baru. Tingginya animo ini menunjukkan betapa bergengsinya institusi ini.
Melihat antusiasme yang besar ini, Deni Septiadi selaku Rektor STMKG, dalam sebuah kesempatan (seperti yang dikutip Detik.com dari Youtube Podcast Bicara Iptek pada Rabu, 14/5/2025), mengungkapkan adanya kemungkinan penambahan kuota STMKG di masa mendatang. Namun, penambahan ini tidak serta merta, melainkan bergantung pada beberapa faktor penting.
Syarat Penambahan Kuota STMKG
Menurut Rektor Deni Septiadi, ada dua catatan utama agar kuota STMKG bisa ditambah:
- Izin Operasional dari Kemendiktisaintek: STMKG perlu mendapatkan izin operasional resmi dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) untuk menambah kapasitas penerimaan mahasiswa baru.
- Kerja Sama dengan Pemerintah Daerah (Pemda): STMKG juga perlu aktif menjalin kerja sama dengan berbagai pemerintah daerah untuk menyekolahkan putra-putri terbaik dari daerah tersebut. Melalui skema kerja sama ini, Pemda dapat mengirimkan calon mahasiswa untuk dididik di STMKG, yang nantinya diharapkan dapat kembali mengabdi di daerahnya masing-masing. \”Sebetulnya itu tadi yang penting kita mendapatkan izin operasional dari Dikti. kemudian kita menjalin kerja sama dengan beberapa pemda cukup dengan payung kerja sama itu mereka bisa menyekolahkan langsung ke STMKG,\” jelas Deni.





